Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Polisi Ungkap Kecurangan Produksi Beras Premium, Dua Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
7 Agustus 2025
in Hukum, Uncategorized
0

Konferensi pers pengungkapan kasus kecurangan produksi dan peredaran beras. Foto: kepolisian

Spread the love

BANDUNG | BARATNEWS.CO – Keuntungan besar menjadi motif utama di balik praktik curang yang berhasil diungkap Satgas Pangan Polda Jawa Barat. Melalui operasi intensif di 11 lokasi, Polda Jabar berhasil membongkar produksi dan peredaran beras tidak sesuai standar mutu yang telah merugikan masyarakat dan menyesatkan konsumen.

Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan dan Dirreskrimsus Polda Jabar Wirdhanto Hadicaksono diungkap bahwa enam tersangka dari empat perkara hukum berhasil meraup omzet total hampir Rp5 miliar dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.

Salah satu pelaku, AP, pemilik CV Sri Unggul Keandra di Majalengka, memproduksi beras merk Si Putih 25 kg dengan label premium, padahal beras yang dijual tidak sesuai standar kualitas.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026

Penimbunan LPG 3 Kg Ditangkap, Puluhan Tabung Disita

11/04/2026

“Selama empat tahun beroperasi, AP berhasil meraih omzet sebesar Rp468 juta dari penjualan 36 ton beras,” ujar Kabid Humas Hendra, Kamis (7/8/2025).

Sementara itu, kasus lain di PB Berkah, Cianjur, memperlihatkan skala yang lebih besar. Pelaku menjual beras bermerek “Slyp Pandan Wangi BR Cianjur” yang tidak sesuai dengan jenis tertera. Dalam empat tahun, produksi mencapai 192 ton dan omzet melonjak hingga Rp2,97 miliar.

Di wilayah Polresta Bandung, ditemukan delapan merek beras—termasuk MA Premium, NJ Premium Jembar Wangi, dan Slyp Super TAN—yang seluruhnya tidak memenuhi standar mutu premium. Penjualan produk ini berkontribusi pada kerugian masyarakat sebesar Rp7 miliar, menunjukkan bahwa pelaku mengambil keuntungan besar dengan menekan kualitas dan menipu konsumen.

Dalam kasus lainnya di Polres Bogor, pelaku berinisial MAN melakukan praktik repacking beras medium menjadi premium, lalu menjualnya dengan merek-merek seperti Slyp Super Gambar Mawar, Ramos Bandung, hingga BMW. Omzet yang dikantongi MAN mencapai Rp1,4 miliar sejak tahun 2021.

Barang bukti yang berhasil disita termasuk ribuan karung beras berbagai merek dan ukuran, alat produksi, nota transaksi, serta hasil uji laboratorium yang membuktikan adanya pencampuran kualitas beras yang tidak sesuai standar.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar. Selain itu, 12 merek beras yang melanggar standar mutu nasional akan ditarik dari peredaran oleh Polda Jabar bekerja sama dengan instansi terkait.

Satgas Pangan Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap label dan mutu produk pangan, dan memastikan kesesuaian dengan standar nasional.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa keuntungan instan yang diperoleh dari manipulasi mutu beras akan berujung pada konsekuensi hukum yang serius, ungkap Kabid Humas. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsBeras Tak Sesuai KualitasBerasnews.coKecurangan Produksi BerasPeredaran BerasProduksi Beras Premium
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tiga Atlet Taekwondo Nurul Falah Meulaboh Sabet Medali di Kejuaraan Setda Aceh 2025

Next Post

Dalam Hening Ada Tangis saat Syech Naseer Bertausiyah di Nurul Falah

Related posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Kasus Penganiayaan Balita di Banda Aceh, Tersangka Jadi Tiga Orang

by Redaksi
1 Mei 2026
0

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta serta minimal dua alat bukti yang cukup. Dengan demikian, kami menetapkan dua tersangka...

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

by Redaksi
29 April 2026
0

Marzuki mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan estimasi potensi...

Next Post

Dalam Hening Ada Tangis saat Syech Naseer Bertausiyah di Nurul Falah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co