Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Kriminal

Perampokan Brutal, Polisi Berhasil Tangkap Satu Pelaku

Redaksi by Redaksi
2 Agustus 2025
in Kriminal
0

Pelaku perampokan di Probolinggo. Foto: Dok. Polres Probolinggo Kota

Spread the love

PROBOLINGGO | BARATNEWS.CO – Kepolisian Resor Probolinggo akhrinya berhasil menangkap satu pelaku dari empat pelaku lainnya dalam kasus perampokan di kota setempat. Satu pelaku ini ditangkap setelah serangkaian penyelidikan dilakukan selama beberapa pekan.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, mengatakan satu orang pelaku ditangkap itu, berinisial AS. Dia saat ditangkap, berusaha melawan petugas untuk kabur, hingga polisi terpaksa menembak bagian kakinya agar tak lolos dari operasi penangkapan pelaku.

“Dia diketahui sebagai otak perampokan yang menyasar rumah pasangan suami istri, Mohamad Tholib dan Nike Kuswantini, di Jalan Srikaya, Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo,” ungkap Kapolres Rico dalam siaran persnya, Sabtu (2/8/2025).

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Dijelaskan AKBP Rico, aksi kejahatan 4 pelaku itu, tak hanya mencuri sepeda motor matic milik korban. Tetapi, pelaku-pelaku ini sempat melukai korban dengan senjata tajam. Aksi brutal ini pun kemudian masuk dalam penyelidikan kepolisian.

“Tim buser melacak AS yang bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Patokan, Kecamatan Bantaran. Saat hendak ditangkap, AS melawan sehingga petugas menembak kaki kanannya,” kata Kapolres.

Adapun motif pelaku adalah ekonomi, dan identitas tiga pelaku lainnya sudah diketahui serta saat ini masih dalam pengejaran.

Atas perbuatannya, pelaku yang kita tangkap dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coPerampokan BrutalPerampokan di Probolinggo
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkab Aceh Barat Komit Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Next Post

Breaking News: 17 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Aceh Barat

Related posts

Rekonstruksi Ungkap Tersangka Tusuk Korban 5 Kali di Nagan Raya

by Redaksi
29 April 2026
0

“Rekonstruksi ini penting untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidik, sehingga proses hukum dapat berjalan lebih jelas...

Curi Barang Toko, Warga Kulu Diamankan Polisi

by Redaksi
31 Maret 2026
0

“Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar Yacob.

15 Kg Heroin Digagalkan di Sumut, Kurir Ditangkap

by Redaksi
17 Februari 2026
0

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan 15 bal heroin dengan total berat 15 kilogram yang disimpan dalam tas abu-abu milik tersangka.

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Curi HP di Bandara SIM, Karyawan Hotel Diciduk Polisi

by Redaksi
27 Agustus 2025
0

“Benar, tim opsnal jatanras yang dipimpin Kasubnit Ipda M Effendy berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang karyawan hotel berinisial FRR, warga...

Next Post

Breaking News: 17 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Aceh Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co