Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Kriminal

Curi HP di Bandara SIM, Karyawan Hotel Diciduk Polisi

Redaksi by Redaksi
27 Agustus 2025
in Kriminal
0

Pelaku pencurian handphone. Foto: Ist

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang karyawan hotel ternama di Banda Aceh berinisial FRR (27) setelah mencuri telepon genggam milik Wildan Sani Rasyid (33) di area parkir Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Selasa (26/8/2025) siang.

Penangkapan berlangsung cepat, hanya tiga jam setelah korban melapor ke Polresta Banda Aceh. Hal ini dibenarkan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi.

“Benar, tim opsnal jatanras yang dipimpin Kasubnit Ipda M Effendy berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang karyawan hotel berinisial FRR, warga Gampong Lambhuk, Banda Aceh,” kata AKP Donna.

Related posts

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Curi Barang Toko, Warga Kulu Diamankan Polisi

31/03/2026

Peristiwa berawal ketika korban mengantar adiknya ke bandara dan menyadari telepon genggamnya tertinggal di sepeda motor yang terparkir.

Di saat bersamaan, pelaku yang tengah membagikan brosur hotel melihat iPhone XS Max tersebut di box motor.

Setelah memastikan situasi sekitar aman, ia mengambil ponsel dan membawanya ke hotel tempatnya bekerja untuk disembunyikan di gudang basement.

Polisi yang mengantongi rekaman CCTV bandara langsung menelusuri identitas dan kendaraan pelaku. Dari hasil pelacakan, FRR ditangkap di hotel bersama barang bukti yang telah disembunyikan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dengan motif menguasai barang korban. Ia berdalih pencurian itu dilakukan spontan karena adanya kesempatan.

FRR kemudian meminta maaf kepada korban, dan keduanya sepakat menyelesaikan kasus ini melalui mekanisme restorative justice sesuai Perpol No. 8 Tahun 2021.

“Kesepakatan damai ini kita fasilitasi agar ada kepastian hukum berdasarkan prinsip keadilan restoratif,” jelas Kasat Reskrim.

AKP Donna juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan memastikan barang berharga tidak tertinggal. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Bandara SIMbaratnews.coKaryawan Hotel Curi HandphonePencurian Handphone
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolresta Banda Aceh Warning Penimbun Beras

Next Post

Pria Asal Abes Ditangkap Polisi Angkut 7,77 Kubik Kayu Ilegal

Related posts

Rekonstruksi Ungkap Tersangka Tusuk Korban 5 Kali di Nagan Raya

by Redaksi
29 April 2026
0

“Rekonstruksi ini penting untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidik, sehingga proses hukum dapat berjalan lebih jelas...

Curi Barang Toko, Warga Kulu Diamankan Polisi

by Redaksi
31 Maret 2026
0

“Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar Yacob.

15 Kg Heroin Digagalkan di Sumut, Kurir Ditangkap

by Redaksi
17 Februari 2026
0

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan 15 bal heroin dengan total berat 15 kilogram yang disimpan dalam tas abu-abu milik tersangka.

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Polisi Jember Amankan Truk Bermuatan Ribuan Botol Arak Bali

by Redaksi
20 Agustus 2025
0

“Pelaku dan barang bukti kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Bobby dalam rilisnya, Selasa (20/8/2025).

Next Post

Pria Asal Abes Ditangkap Polisi Angkut 7,77 Kubik Kayu Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co