Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Kriminal

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

Redaksi by Redaksi
13 Oktober 2025
in Kriminal
0

Pelaku penyelundupan narkotika. Foto: kepolisian

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku berinisial M. Yunus dan M. Amin ditangkap pada Sabtu (11/10/2025) malam.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan kedua tersangka ditangkap di Jalan Cifesh Hill, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Keduanya berperan sebagai kurir,” ujar Brigjen Eko, Senin (13/10/2025).

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Aceh, 52 Kg Sabu Asal Thailand Disita

15/04/2026

Penangkapan bermula dari informasi pada Selasa (7/10/2025) tentang sindikat narkoba asal Malaysia yang telah menyelundupkan sabu dan ekstasi ke wilayah Cikarang. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, tim menemukan dua orang mencurigakan mengendarai mobil Toyota Soluna putih di kawasan Bekasi International Industrial Estate.

“Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua koper biru berisi 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi,” jelas Brigjen Eko.

Dari hasil interogasi, tersangka Yunus mengaku diperintah oleh seseorang bernama Ayung, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia dijanjikan upah Rp100 juta setelah pengantaran selesai.

Sementara tersangka Amin mengaku hanya diminta menemani Yunus untuk mengambil narkotika tersebut, dengan imbalan Rp50 juta.

“Penyidik masih mengembangkan kasus ini dan memburu jaringan lain, termasuk DPO yang memerintahkan kedua pelaku,” tambah Brigjen Eko. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnewsJaringan Narkoba InternasionalPenyelundup Narkoba
Previous Post

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

Next Post

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

Related posts

Rekonstruksi Ungkap Tersangka Tusuk Korban 5 Kali di Nagan Raya

by Redaksi
29 April 2026
0

“Rekonstruksi ini penting untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidik, sehingga proses hukum dapat berjalan lebih jelas...

Curi Barang Toko, Warga Kulu Diamankan Polisi

by Redaksi
31 Maret 2026
0

“Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar Yacob.

15 Kg Heroin Digagalkan di Sumut, Kurir Ditangkap

by Redaksi
17 Februari 2026
0

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan 15 bal heroin dengan total berat 15 kilogram yang disimpan dalam tas abu-abu milik tersangka.

Curi HP di Bandara SIM, Karyawan Hotel Diciduk Polisi

by Redaksi
27 Agustus 2025
0

“Benar, tim opsnal jatanras yang dipimpin Kasubnit Ipda M Effendy berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang karyawan hotel berinisial FRR, warga...

Polisi Jember Amankan Truk Bermuatan Ribuan Botol Arak Bali

by Redaksi
20 Agustus 2025
0

“Pelaku dan barang bukti kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Bobby dalam rilisnya, Selasa (20/8/2025).

Next Post

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co