Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Kriminal

Perampokan Brutal, Polisi Berhasil Tangkap Satu Pelaku

Redaksi by Redaksi
2 Agustus 2025
in Kriminal
0

Pelaku perampokan di Probolinggo. Foto: Dok. Polres Probolinggo Kota

Spread the love

PROBOLINGGO | BARATNEWS.CO – Kepolisian Resor Probolinggo akhrinya berhasil menangkap satu pelaku dari empat pelaku lainnya dalam kasus perampokan di kota setempat. Satu pelaku ini ditangkap setelah serangkaian penyelidikan dilakukan selama beberapa pekan.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, mengatakan satu orang pelaku ditangkap itu, berinisial AS. Dia saat ditangkap, berusaha melawan petugas untuk kabur, hingga polisi terpaksa menembak bagian kakinya agar tak lolos dari operasi penangkapan pelaku.

“Dia diketahui sebagai otak perampokan yang menyasar rumah pasangan suami istri, Mohamad Tholib dan Nike Kuswantini, di Jalan Srikaya, Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo,” ungkap Kapolres Rico dalam siaran persnya, Sabtu (2/8/2025).

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Dijelaskan AKBP Rico, aksi kejahatan 4 pelaku itu, tak hanya mencuri sepeda motor matic milik korban. Tetapi, pelaku-pelaku ini sempat melukai korban dengan senjata tajam. Aksi brutal ini pun kemudian masuk dalam penyelidikan kepolisian.

“Tim buser melacak AS yang bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Patokan, Kecamatan Bantaran. Saat hendak ditangkap, AS melawan sehingga petugas menembak kaki kanannya,” kata Kapolres.

Adapun motif pelaku adalah ekonomi, dan identitas tiga pelaku lainnya sudah diketahui serta saat ini masih dalam pengejaran.

Atas perbuatannya, pelaku yang kita tangkap dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coPerampokan BrutalPerampokan di Probolinggo
Previous Post

Pemkab Aceh Barat Komit Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Next Post

Breaking News: 17 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Aceh Barat

Related posts

Rekonstruksi Ungkap Tersangka Tusuk Korban 5 Kali di Nagan Raya

by Redaksi
29 April 2026
0

“Rekonstruksi ini penting untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidik, sehingga proses hukum dapat berjalan lebih jelas...

Curi Barang Toko, Warga Kulu Diamankan Polisi

by Redaksi
31 Maret 2026
0

“Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar Yacob.

15 Kg Heroin Digagalkan di Sumut, Kurir Ditangkap

by Redaksi
17 Februari 2026
0

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan 15 bal heroin dengan total berat 15 kilogram yang disimpan dalam tas abu-abu milik tersangka.

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Curi HP di Bandara SIM, Karyawan Hotel Diciduk Polisi

by Redaksi
27 Agustus 2025
0

“Benar, tim opsnal jatanras yang dipimpin Kasubnit Ipda M Effendy berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang karyawan hotel berinisial FRR, warga...

Next Post

Breaking News: 17 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Aceh Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co