Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Jumat, 19 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Polres Aceh Barat Sita 751 Gram Ganja dan 7 Gram Sabu, Dua Nelayan Ditangkap

Redaksi by Redaksi
19 Juni 2026
in Hukum
0

Salah satu tersangka penyalahgunaan narkotika diamankan di Mapolres Aceh Barat. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dalam rentang waktu tiga hari. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu serta ganja dengan total berat ratusan gram.

Kedua kasus itu terungkap di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, masing-masing pada 12 dan 14 Juni 2026. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan intensif oleh petugas.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat, AKP Shandy Saputra, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Aceh Barat.

Related posts

Polisi Tangkap Pemuda di Aceh Selatan, 50 Paket Sabu Diamankan

18/03/2026

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Sabu di Samatiga, Seorang Pria Diamankan

11/03/2026

“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Barat,” kata Shandy dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).

Kasus pertama diungkap pada Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah penginapan di Desa Seunebok, Kecamatan Johan Pahlawan. Dalam operasi itu, petugas menangkap seorang pria berinisial M (31), warga setempat yang berprofesi sebagai nelayan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu yang terdiri dari tiga paket ukuran sedang dan dua paket ukuran kecil dengan berat bruto mencapai 7,24 gram. Selain itu, petugas turut menyita timbangan digital, ratusan plastik klip kosong, sendok pipet, dua unit telepon seluler serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan kedua dilakukan pada Minggu, 14 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Pasie Mesjid, Kecamatan Johan Pahlawan. Seorang pria berinisial A (38), yang juga berprofesi sebagai nelayan, diamankan setelah polisi memperoleh laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat bungkus sedang dan 14 bungkus kecil ganja yang dibalut kertas nasi. Total berat bruto barang bukti yang disita mencapai 751 gram. Polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler dan satu karung beras yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.

Menurut Shandy, seluruh barang bukti yang ditemukan diakui sebagai milik masing-masing tersangka. Saat ini keduanya telah ditahan di Polres Aceh Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyidik telah melakukan serangkaian proses hukum, mulai dari pemeriksaan saksi dan tersangka, pengumpulan alat bukti hingga gelar perkara. Sementara barang bukti narkotika akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan guna kepentingan pembuktian.

Shandy menegaskan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional,” katanya.

Ia menyebut keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap berbagai kasus narkotika yang terjadi di Aceh Barat sekaligus menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan barang terlarang tersebut. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: 2 Nelayan DitangkapNarkotika GanjaNarkotika SabuPenyalahgunaan Narkotika
Previous Post

El Nino Ancam Karhutla, Enam Provinsi Jadi Prioritas Pengendalian Karhutla

Related posts

Mangkir Dua Kali, Tersangka Pelecehan Seksual Dalam Mobil Hiace di Aceh Masuk DPO

by Redaksi
11 Juni 2026
0

Kasus tersebut bermula dari laporan seorang mahasiswi berinisial AANS yang mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual saat melakukan perjalanan menggunakan mobil...

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di...

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Polres Aceh Barat Sita 751 Gram Ganja dan 7 Gram Sabu, Dua Nelayan Ditangkap

by Redaksi
19 Juni 2026
0

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dalam rentang waktu tiga hari. Dari pengungkapan...

El Nino Ancam Karhutla, Enam Provinsi Jadi Prioritas Pengendalian Karhutla

by Redaksi
19 Juni 2026
0

"Tren historis menunjukkan kita menghadapi tantangan perulangan siklus karhutla yang membutuhkan kewaspadaan ekstra. Kemarau tahun ini datang lebih cepat dan...

78 Persen Lahan HGU PT SIR Terlantar, Kantor jadi “Kandang Bong Narkoba”

by Redaksi
19 Juni 2026
0

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor BPN Aceh Barat, Rafdi Siddik, menyebut 78 persen dari total 4.293,7 hektare lahan...

Karhutla di Aceh Barat Hanguskan 34,1 Hektare Lahan, Seluruh Titik Api Berhasil Dipadamkan

by Redaksi
19 Juni 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Aceh Barat menghanguskan sekitar 34,1 hektare lahan. Namun, seluruh...

55 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air

by Redaksi
19 Juni 2026
0

Lebih dari separuh jemaah haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air seiring terus berlangsungnya proses pemulangan dari Arab Saudi. Hingga...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co