Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 15 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Prajurit BAIS TNI yang Siram Air Keras ke Andrie Yunus Hadiri Persidangan

Redaksi by Redaksi
29 April 2026
in Hukum
0

Empat terdakwa penyiaraman air keras terhadap Andrie Yunus, mun muncul ke publik saat hadiri sidang perdana, di pengadilan militer, Rabu (29/4/2026). Foto: Febryan Kevin/Kompas.com

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang menjadi terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menghadiri sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2026).

Keempat terdakwa masing-masing adalah Serda Edi Sudarko (ES), Lettu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetia (NDP), dan Lettu Sami Lakka (SL).

Pantauan di lokasi, para terdakwa hadir mengenakan pakaian dinas lapangan tanpa tanda pangkat di pundak. Mereka juga terlihat memakai topi saat mengikuti sidang pembacaan dakwaan.

Related posts

No Content Available

Sebelum sidang dimulai, Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto menanyakan identitas para terdakwa serta kondisi mereka.

Setelah itu, Oditurat Militer II-07 mulai membacakan dakwaan, sementara para terdakwa mendengarkan dengan sikap berdiri.

Motif dendam pribadi

Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, mengungkap motif di balik aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

“Untuk motif, sampai dengan saat ini yang kami dalami melalui berita acara pemeriksaan, bahwa motif yang dilakukan oleh para terdakwa ini masih dendam pribadi terhadap Saudara A (korban) ini,” ucap Andri di Pengadilan Militer II-08.

Sementara untuk motif terkait dendam pribadi ke depannya akan dijelaskan lebih detail oleh oditur militer saat pembacaan dakwaan.

Duduk perkara penyiraman air keras Insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan peristiwa bermula setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor YLBHI, Menteng.

“Acara tapping selesai pada sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar Dimas. Akibat serangan tersebut, Andrie berteriak kesakitan dan terjatuh dari sepeda motor. Warga sekitar kemudian memberikan pertolongan, sementara pelaku melarikan diri ke arah Jalan Salemba Raya.

Dalam kondisi terluka, Andrie sempat kembali ke tempat tinggalnya sebelum akhirnya dibawa ke RSCM untuk mendapatkan perawatan medis pada Jumat (13/3/2026) dini hari.

Berdasarkan pemeriksaan tim dokter, Andrie Yunus mengalami luka pada mata kanan dan luka bakar sekitar 20 persen pada tubuh akibat disiram air keras.Setelah

Setelah kejadian, empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam peristiwa tersebut. Keempatnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Maret 2026 dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Para tersangka dijerat Pasal 467 KUHP tentang penganiayaan berencana, dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama tujuh tahun. (*)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul > 4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hadiri Sidang

ADVERTISEMENT
Source: Kompas.com
Tags: 4 Prajurit TNI TersangkaAktivis KontraS DianiayaAndrie YunusPenganiayaanPenyiraman Air KerasSidang Militer
Previous Post

SPBU Nelayan Diresmikan di Aceh Selatan, Nelayan Kini Mudah Akses BBM

Next Post

Aceh Tetapkan Status Transisi Darurat Pascabencana 90 Hari

Related posts

Mangkir Dua Kali, Tersangka Pelecehan Seksual Dalam Mobil Hiace di Aceh Masuk DPO

by Redaksi
11 Juni 2026
0

Kasus tersebut bermula dari laporan seorang mahasiswi berinisial AANS yang mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual saat melakukan perjalanan menggunakan mobil...

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di...

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Next Post

Aceh Tetapkan Status Transisi Darurat Pascabencana 90 Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Polres Aceh Barat Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Dengan Cara Gotong Royong

by Redaksi
14 Juni 2026
0

Dalam kegiatan tersebut, personel Satreskrim Polres Aceh Barat melakukan pembersihan kawasan Pantai Batu Putih dengan mengumpulkan sampah yang tersebar di...

Wali Kota Banda Aceh Kenang Sosok Abu Doto, Sebut Putra Terbaik Aceh

by Redaksi
14 Juni 2026
0

Kabar berpulangnya tokoh yang dikenal sebagai salah satu figur penting dalam perjalanan perdamaian dan pembangunan Aceh itu sontak mengundang duka...

Sekda Aceh Hadiri Munas PB IKASI 2026, Agus Suparmanto Kembali Pimpin Organisasi Anggar Nasional

by Redaksi
14 Juni 2026
0

Salah satu agenda penting Munas 2026 adalah pemilihan ketua umum. Dalam proses tersebut, H. Agus Suparmanto kembali mendapat kepercayaan untuk...

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama RLH, FTPAB Target Bantu Ribuan Rumah Duafa

by Redaksi
13 Juni 2026
0

Dalam kesempatan itu, Tarmizi mengungkapkan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu di Aceh Barat masih sangat tinggi. Berdasarkan...

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

by Redaksi
13 Juni 2026
0

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Kabar duka menyelimuti Aceh. Mantan Gubernur Aceh periode 2012-2017, Dr. H. Zaini Abdullah atau yang...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co