Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 29 April 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Aceh Tetapkan Status Transisi Darurat Pascabencana 90 Hari

Redaksi by Redaksi
29 April 2026
in Daerah
0

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memimpin rapat koordinasi virtual penetapan status transisi darurat menuju pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Banda Aceh, Selasa (28/4/2026). Foto: Biro Adpim

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Pemerintah Aceh resmi menetapkan status transisi darurat menuju pemulihan pascabencana hidrometeorologi selama 90 hari, terhitung mulai 28 April hingga 30 Juli 2026. Kebijakan ini diambil untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.

Penetapan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam rapat koordinasi virtual bersama unsur Forkopimda Aceh, Selasa malam (28/4/2026). Rapat turut dihadiri jajaran kepolisian, TNI, serta pemangku kepentingan terkait.

“Status transisi ini menjadi dasar percepatan pemulihan, termasuk memastikan penanganan pascabencana berjalan terarah dan terkoordinasi,” ujar Fadhlullah.

Related posts

HUT ke-27 Aceh Singkil, Wagub Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan

27/04/2026

Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana

24/04/2026

Dalam arahannya, ia menekankan enam langkah prioritas yang harus segera dijalankan oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Fokus utama diarahkan pada perbaikan infrastruktur darurat seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lain yang rusak akibat bencana.

Selain itu, pemerintah juga diminta mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara), memastikan ketersediaan listrik dan air bersih bagi korban, serta menjaga distribusi logistik tetap lancar di wilayah terdampak.

Fadhlullah juga menegaskan pentingnya keberlanjutan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak, termasuk pengungsi, serta percepatan penyediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap)

Di sisi lain, upaya mitigasi bencana juga menjadi perhatian utama. Pemerintah diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana susulan, sekaligus menyiapkan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi secara matang.

“Sinkronisasi kewenangan dan kepastian pendanaan harus diperkuat agar proses pemulihan berjalan optimal dan berkelanjutan,” tegasnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Aceh dalam memastikan masa transisi pascabencana tidak hanya berfokus pada penanganan darurat, tetapi juga pada pemulihan menyeluruh bagi masyarakat. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Bencana SumateraTransisi DaruratWagub Fadhlullah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Prajurit BAIS TNI yang Siram Air Keras ke Andrie Yunus Hadiri Persidangan

Next Post

Rekonstruksi Ungkap Tersangka Tusuk Korban 5 Kali di Nagan Raya

Related posts

Bupati Safwandi Serahkan LKPD 2025 ke BPK Aceh

by Redaksi
29 April 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyerahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh sebagai bagian...

DWP Aceh Barat Bahas Pola Asuh Anak, Peran Orang Tua jadi Topik Pembahasan

by Redaksi
28 April 2026
0

“Pendidikan anak adalah tanggung jawab bersama. Ibu berperan menanamkan kasih sayang, sementara ayah memberikan arah dan bimbingan,” ujar Ketua DWP.

Inovasi Pangan Jadi Fokus HKTI, Mualem Dorong Sinergi Pertanian

by Redaksi
28 April 2026
0

“Inovasi pangan harus terus dikembangkan agar hasil pertanian lebih kompetitif dan berkelanjutan,” ujar Mualem.

Seleksi JPT Aceh Barat 35 Peserta Lolos, Formasi Dinkes Belum Penuhi Syarat

by Redaksi
28 April 2026
0

“Panitia Seleksi telah melakukan pemeriksaan dokumen secara komprehensif. Dari hasil tersebut, sebanyak 35 pelamar dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak...

HUT ke-27 Aceh Singkil, Wagub Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan

by Redaksi
27 April 2026
0

Dalam sambutannya, Wagub menilai momentum hari jadi harus dimanfaatkan untuk mempererat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat demi mewujudkan kesejahteraan yang...

Next Post

Rekonstruksi Ungkap Tersangka Tusuk Korban 5 Kali di Nagan Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Berawal Viral di Medsos, Kini Pengasuh yang Aniaya Balita jadi Tersangka

by Redaksi
29 April 2026
0

Kasus tersebut mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang...

Bupati Safwandi Serahkan LKPD 2025 ke BPK Aceh

by Redaksi
29 April 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyerahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh sebagai bagian...

Rekonstruksi Ungkap Tersangka Tusuk Korban 5 Kali di Nagan Raya

by Redaksi
29 April 2026
0

“Rekonstruksi ini penting untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidik, sehingga proses hukum dapat berjalan lebih jelas...

Aceh Tetapkan Status Transisi Darurat Pascabencana 90 Hari

by Redaksi
29 April 2026
0

“Status transisi ini menjadi dasar percepatan pemulihan, termasuk memastikan penanganan pascabencana berjalan terarah dan terkoordinasi,” ujar Fadhlullah.

Prajurit BAIS TNI yang Siram Air Keras ke Andrie Yunus Hadiri Persidangan

by Redaksi
29 April 2026
0

Keempat terdakwa masing-masing adalah Serda Edi Sudarko (ES), Lettu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetia (NDP), dan Lettu...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co