BANDA ACEH | BARATNEWS.CO — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPA 2027 di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (23/4/2026).
Dalam forum strategis tersebut, Mualem menekankan pentingnya sinkronisasi antara program pembangunan daerah dan kebijakan nasional agar hasilnya tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia menyebut, tema pembangunan Aceh tahun 2027 difokuskan pada percepatan pemulihan pascabencana melalui pembangunan yang tangguh dan berkelanjutan.
Namun, Mualem mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerah, terutama terkait keterbatasan anggaran. Menurutnya, Aceh membutuhkan sekitar Rp40 triliun untuk pemulihan menyeluruh, sementara kemampuan anggaran saat ini masih jauh dari kebutuhan.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Kita perlu mencari solusi terbaik untuk mempercepat pemulihan Aceh,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak bencana banjir yang tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi turut meningkatkan angka kemiskinan dan pengangguran di sejumlah wilayah.
Menurut Mualem, bantuan pemerintah pusat sejauh ini masih terbatas pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, sementara sektor rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur seperti jalan dan jembatan belum tersentuh secara optimal.
“Kondisi di lapangan masih memprihatinkan. Di beberapa daerah, masyarakat bahkan masih menggunakan rakit untuk menyeberangi sungai,” katanya.
Selain persoalan infrastruktur, Mualem turut menyinggung kondisi lingkungan, khususnya pendangkalan dan pelebaran sungai serta kuala di wilayah pesisir yang belum tertangani.
Ia memperingatkan, jika tidak segera dilakukan pengerukan, aliran air dari hulu akan terhambat dan berpotensi memperparah risiko banjir di masa mendatang.
“Ini harus segera ditangani. Dampaknya tidak hanya pada banjir, tetapi juga aktivitas nelayan yang terganggu,” ujarnya.
Pemerintah Aceh, lanjutnya, telah berupaya mengurus perizinan ke pemerintah pusat untuk melakukan normalisasi kuala dan berharap dukungan dari kementerian terkait agar penanganan bisa segera dilakukan.
Musrenbang RKPA 2027 ini dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan pemerintah pusat seperti Kemendagri dan Bappenas, DPR RI, hingga unsur daerah seperti Forkopimda, DPR Aceh, kepala SKPA, serta bupati dan wali kota se-Aceh. (*)













