Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Kemenkum Aceh Dorong UMKM Melek Hukum, Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Redaksi by Redaksi
23 April 2026
in Daerah
0

Kegiatan sosialisasi layanan kekayaan intelektual. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO — Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Aceh mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Aceh Barat untuk memperkuat perlindungan hukum serta meningkatkan daya saing produk melalui pemanfaatan layanan kekayaan intelektual dan pembentukan badan hukum.

Upaya tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi layanan kekayaan intelektual dan perseroan perorangan yang digelar di Aula Hotel Portola Tiara, Kamis (23/4/2026).

Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil menegaskan, perlindungan kekayaan intelektual menjadi kunci penting dalam menjaga orisinalitas produk lokal sekaligus meningkatkan nilai ekonomi.

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

04/06/2026

Aceh Barat Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Semangat Boedi Oetomo Jadi Refleksi

20/05/2026

“Produk lokal harus memiliki kepastian hukum agar tidak mudah ditiru atau diklaim pihak lain. Ini juga membuka peluang pasar yang lebih luas,” ujar Wabup.

Ia menambahkan, tantangan UMKM saat ini tidak hanya pada produksi, tetapi juga aspek legalitas dan daya saing di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Menurutnya, pembentukan perseroan perorangan menjadi solusi strategis karena memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus mempermudah akses pembiayaan dan kemitraan.

“Dengan status badan hukum yang jelas, kepercayaan konsumen dan investor akan meningkat,” katanya.

Said menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen terus mendorong pengembangan UMKM sebagai penggerak utama ekonomi daerah melalui dukungan regulasi dan peningkatan kapasitas.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman antara Kanwil Kemenkum Aceh dengan berbagai lembaga, termasuk STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh dan Akademi Komunitas Negeri Aceh Barat, guna memperkuat layanan dan pengembangan produk hukum.

Selain itu, diserahkan sertifikat merek kolektif kepada Kelompok Usaha Camar Laut dan Sarang Kopi sebagai bentuk perlindungan identitas produk lokal.

Kepala Kanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman mengajak pelaku usaha untuk segera mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan karena prosesnya kini semakin sederhana dan terjangkau.

“Hanya dengan biaya PNBP Rp50 ribu, pelaku usaha sudah bisa memiliki badan hukum,” ujarnya.Kegiatan

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum pelaku UMKM sekaligus memperkuat posisi produk lokal Aceh Barat di pasar nasional maupun internasional. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Dukung Produk LokalUMKMUMKM Melek HukumWabup Said Fadheil
Previous Post

Polisi Bongkar Mafia BBM Subsidi, 12 Pelaku Ditangkap

Next Post

Pemkab Nagan Raya Perkuat Gerakan Cegah Stunting

Related posts

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

Lantik Pejabat Baru, Bupati Mirwan: Harus Jadi Motor Perubahan di Aceh Selatan

by Redaksi
8 Juni 2026
0

“Jabatan yang dipercayakan ini harus diterima dengan penuh rasa syukur, tanggung jawab, integritas, dan komitmen untuk bekerja lebih baik demi...

175 Peserta Jalani Pemeriksaan Kesehatan Bintara Polri di Aceh

by Redaksi
8 Juni 2026
0

Dari total peserta yang mengikuti Rikkes Tahap II, sebanyak 160 orang merupakan peserta pria dan 15 lainnya peserta wanita yang...

Gajah Rusak Kebun Warga, BPBD Aceh Barat dan BKSDA Turun ke Lokasi Lakukan Penanganan

by Redaksi
7 Juni 2026
0

Tim Wildlife Response Unit (WRU) BPBD Aceh Barat bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Resort Meulaboh melakukan penanganan...

SMSI Aceh Barat Resmi Terbentuk, Alfian Akbar Nahkodai Organisasi

by Redaksi
7 Juni 2026
0

‎Berdasarkan SK yang ditetapkan di Banda Aceh pada 21 Mei 2026 tersebut, Alfian Akbar ditetapkan sebagai Ketua SMSI Aceh Barat...

Next Post

Pemkab Nagan Raya Perkuat Gerakan Cegah Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co