Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Kemenkum Aceh Dorong UMKM Melek Hukum, Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Redaksi by Redaksi
23 April 2026
in Daerah
0

Kegiatan sosialisasi layanan kekayaan intelektual. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO — Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Aceh mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Aceh Barat untuk memperkuat perlindungan hukum serta meningkatkan daya saing produk melalui pemanfaatan layanan kekayaan intelektual dan pembentukan badan hukum.

Upaya tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi layanan kekayaan intelektual dan perseroan perorangan yang digelar di Aula Hotel Portola Tiara, Kamis (23/4/2026).

Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil menegaskan, perlindungan kekayaan intelektual menjadi kunci penting dalam menjaga orisinalitas produk lokal sekaligus meningkatkan nilai ekonomi.

Related posts

Aceh Barat Jadi Tuan Rumah Rakornis Perpustakaan dan Kearsipan se-Aceh 2026

22/04/2026

Pemkab Aceh Barat Tetapkan 6 Pembangunan Prioritas 2027

21/04/2026

“Produk lokal harus memiliki kepastian hukum agar tidak mudah ditiru atau diklaim pihak lain. Ini juga membuka peluang pasar yang lebih luas,” ujar Wabup.

Ia menambahkan, tantangan UMKM saat ini tidak hanya pada produksi, tetapi juga aspek legalitas dan daya saing di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Menurutnya, pembentukan perseroan perorangan menjadi solusi strategis karena memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus mempermudah akses pembiayaan dan kemitraan.

“Dengan status badan hukum yang jelas, kepercayaan konsumen dan investor akan meningkat,” katanya.

Said menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen terus mendorong pengembangan UMKM sebagai penggerak utama ekonomi daerah melalui dukungan regulasi dan peningkatan kapasitas.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman antara Kanwil Kemenkum Aceh dengan berbagai lembaga, termasuk STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh dan Akademi Komunitas Negeri Aceh Barat, guna memperkuat layanan dan pengembangan produk hukum.

Selain itu, diserahkan sertifikat merek kolektif kepada Kelompok Usaha Camar Laut dan Sarang Kopi sebagai bentuk perlindungan identitas produk lokal.

Kepala Kanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman mengajak pelaku usaha untuk segera mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan karena prosesnya kini semakin sederhana dan terjangkau.

“Hanya dengan biaya PNBP Rp50 ribu, pelaku usaha sudah bisa memiliki badan hukum,” ujarnya.Kegiatan

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum pelaku UMKM sekaligus memperkuat posisi produk lokal Aceh Barat di pasar nasional maupun internasional. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Dukung Produk LokalUMKMUMKM Melek HukumWabup Said Fadheil
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polisi Bongkar Mafia BBM Subsidi, 12 Pelaku Ditangkap

Next Post

Pemkab Nagan Raya Perkuat Gerakan Cegah Stunting

Related posts

Pemkab Aceh Barat Matangkan Skema Dana Bagi Hasil Pajak untuk Desa

by Redaksi
24 April 2026
0

Fokus utama pembahasan adalah penyusunan Rancangan Peraturan Bupati sebagai dasar penetapan alokasi DBH PKRK yang adil dan proporsional.

Polres Nagan Raya Gencarkan Perang Narkoba

by Redaksi
24 April 2026
0

Dalam kampanye tersebut, kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta tidak pernah mencoba, karena berpotensi menimbulkan ketergantungan dan merusak masa...

Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana

by Redaksi
24 April 2026
0

Mualem mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerah, terutama terkait keterbatasan anggaran. Menurutnya, Aceh membutuhkan sekitar Rp40 triliun untuk pemulihan

Dishub Aceh Barat Perkuat Koordinasi Lintas Sektor untuk Keselamatan Lalu Lintas

by Redaksi
23 April 2026
0

“Melalui forum ini, seluruh stakeholder dapat berkoordinasi dan berbagi informasi terkini terkait lalu lintas. Tujuannya jelas, meningkatkan keselamatan dan pelayanan...

Pemkab Nagan Raya Perkuat Gerakan Cegah Stunting

by Redaksi
23 April 2026
0

“Genting adalah wujud gotong royong bersama, bukan program berbasis anggaran pemerintah semata, tetapi lahir dari kepedulian orang tua asuh,” ujarnya.

Next Post

Pemkab Nagan Raya Perkuat Gerakan Cegah Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Pengedar Sabu Dibekuk di Aceh Selatan, Barang Bukti 26 Paket Sabu Disita

by Redaksi
24 April 2026
0

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 26 paket sabu yang disembunyikan dalam tas dengan balutan tisu. Total berat bruto barang bukti mencapai...

Pemkab Aceh Barat Matangkan Skema Dana Bagi Hasil Pajak untuk Desa

by Redaksi
24 April 2026
0

Fokus utama pembahasan adalah penyusunan Rancangan Peraturan Bupati sebagai dasar penetapan alokasi DBH PKRK yang adil dan proporsional.

Negara Perkuat Jaring Pengaman Pekerja

by Redaksi
24 April 2026
0

Kelompok pekerja yang menjadi prioritas antara lain pekerja rumah tangga, pengemudi ojek daring, kurir, hingga buruh di sektor perikanan dan...

Polres Nagan Raya Gencarkan Perang Narkoba

by Redaksi
24 April 2026
0

Dalam kampanye tersebut, kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta tidak pernah mencoba, karena berpotensi menimbulkan ketergantungan dan merusak masa...

Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana

by Redaksi
24 April 2026
0

Mualem mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerah, terutama terkait keterbatasan anggaran. Menurutnya, Aceh membutuhkan sekitar Rp40 triliun untuk pemulihan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co