Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Polisi Bongkar Mafia BBM Subsidi, 12 Pelaku Ditangkap

Redaksi by Redaksi
23 April 2026
in Daerah
0

Petugas Polda Sumsel mengamankan barang bukti berupa mobil tangki dan tedmon berisi BBM ilegal saat penggerebekan gudang penyelewengan BBM subsidi di Musi Rawas, Kamis (23/4/2026).

Spread the love

BARATNEWS.CO — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membongkar praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Musi Rawas. Sebanyak 12 orang pelaku diamankan dalam penggerebekan gudang ilegal yang dijadikan lokasi penimbunan dan pengoplosan BBM.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel di kawasan Jalan Lintas Lubuk Linggau–Sorolangun. Para pelaku ditangkap saat tengah memindahkan BBM dari mobil tangki ke sejumlah penampungan tanpa perlawanan.

Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring mengungkapkan, sindikat tersebut menjalankan modus dengan cara menyedot BBM dari mobil tangki yang seharusnya disalurkan ke SPBU resmi.

Related posts

Kasus BBM Subsidi di Bener Meriah Masuk Tahap Penuntutan

08/10/2025

“Praktiknya dikenal dengan istilah ‘kencing di jalan’, yakni mengurangi muatan BBM dari tangki secara ilegal sebelum sampai ke tujuan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2026).

BBM hasil penyelewengan itu kemudian ditampung di gudang ilegal dan diduga dioplos dengan minyak hasil sulingan, sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil tangki, puluhan tedmon berisi BBM ilegal, peralatan penyedot seperti selang dan mesin pompa, serta lima kendaraan operasional milik jaringan pelaku.

Doni menegaskan, pengungkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan BBM di tengah penyesuaian harga energi.

Ia menyebut, praktik ilegal tersebut menjadi salah satu penyebab terganggunya distribusi BBM subsidi di tingkat SPBU, yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Penyelewengan BBM subsidi adalah kejahatan serius. Kami tidak akan memberi ruang bagi mafia yang mengambil keuntungan di atas penderitaan rakyat,” tegasnya.

Para pelaku memiliki peran berbeda dalam jaringan ini, mulai dari sopir mobil tangki, pengelola gudang, hingga pekerja lapangan. Seluruhnya kini menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Kasus BBM SubsidiMafia BBM Subsidi
Previous Post

Kemenag Perkuat Data MBG, 15,6 Juta Santri dan Siswa Jadi Prioritas

Next Post

Kemenkum Aceh Dorong UMKM Melek Hukum, Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Related posts

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

Lantik Pejabat Baru, Bupati Mirwan: Harus Jadi Motor Perubahan di Aceh Selatan

by Redaksi
8 Juni 2026
0

“Jabatan yang dipercayakan ini harus diterima dengan penuh rasa syukur, tanggung jawab, integritas, dan komitmen untuk bekerja lebih baik demi...

175 Peserta Jalani Pemeriksaan Kesehatan Bintara Polri di Aceh

by Redaksi
8 Juni 2026
0

Dari total peserta yang mengikuti Rikkes Tahap II, sebanyak 160 orang merupakan peserta pria dan 15 lainnya peserta wanita yang...

Gajah Rusak Kebun Warga, BPBD Aceh Barat dan BKSDA Turun ke Lokasi Lakukan Penanganan

by Redaksi
7 Juni 2026
0

Tim Wildlife Response Unit (WRU) BPBD Aceh Barat bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Resort Meulaboh melakukan penanganan...

SMSI Aceh Barat Resmi Terbentuk, Alfian Akbar Nahkodai Organisasi

by Redaksi
7 Juni 2026
0

‎Berdasarkan SK yang ditetapkan di Banda Aceh pada 21 Mei 2026 tersebut, Alfian Akbar ditetapkan sebagai Ketua SMSI Aceh Barat...

Next Post

Kemenkum Aceh Dorong UMKM Melek Hukum, Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co