Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Kejati Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Beasiswa Rp420 Miliar

Redaksi by Redaksi
27 Oktober 2025
in Hukum
0

Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis. Foto: Dok. Baratnews.co

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana beasiswa Pemerintah Aceh periode 2021 hingga 2024 pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh. Total anggaran yang dikelola selama empat tahun terakhir mencapai Rp420,5 miliar atau tepatnya Rp420.528.771.210.

Rinciannya, tahun 2021 sebesar Rp153,85 miliar, tahun 2022 Rp141 miliar, tahun 2023 Rp64,55 miliar, dan tahun 2024 Rp61,12 miliar. Berdasarkan hasil telaah awal, penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dari ketentuan dalam proses penyaluran dana beasiswa tersebut.

Related posts

Polisi Tangkap Pemuda di Aceh Selatan, 50 Paket Sabu Diamankan

18/03/2026

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Sabu di Samatiga, Seorang Pria Diamankan

11/03/2026

“Dugaan penyimpangan ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah dan saat ini masih dalam tahap penyidikan,” ujar Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, SH, dalam siaran pers yang diterima Baratnews.co, Senin (27/10/2025).

Ia menjelaskan, tim penyidik Kejati Aceh tengah melakukan serangkaian tindakan hukum untuk mengumpulkan alat bukti. Langkah tersebut meliputi pemeriksaan terhadap perguruan tinggi mitra beasiswa, mahasiswa penerima, pihak ketiga, serta pejabat dan pegawai BPSDM Aceh.

Selain itu, penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi guna mengidentifikasi calon tersangka dan memperkuat pembuktian perkara.

“Seluruh proses berjalan sesuai prosedur, dan kami pastikan penanganannya dilakukan secara profesional,” tambah Ali Rasab.

Ali Rasab menegaskan, korupsi di sektor pendidikan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda.

“Dana beasiswa seharusnya menjadi jembatan bagi pelajar dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Bila diselewengkan, harapan mereka untuk melanjutkan pendidikan bisa pupus,” ujarnya.

Kejati Aceh mengajak seluruh masyarakat mendukung langkah penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di daerah.

“Kami berharap masyarakat terus memberikan dukungan kepada Kejaksaan dalam mengungkap dugaan korupsi dana beasiswa ini demi terwujudnya pemerintahan yang bersih di Bumi Serambi Mekkah,” kata Ali Rasab.

Sebagai informasi, BPSDM Aceh merupakan lembaga yang bertugas mengelola program pengembangan sumber daya manusia, termasuk beasiswa untuk masyarakat dan aparatur, berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 28 Tahun 2019 tentang Beasiswa Pemerintah Aceh. Program ini mendukung pendidikan jenjang Diploma, S1, S2, hingga S3. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coKasus Dugaan KorupsiKejati AcehKorupsi Beasiswa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Disparpora dan KNPI Aceh Barat Siapkan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025

Next Post

Tol Sibanceh Tersendat di Pidie, Wagub Turun Tangan

Next Post

Tol Sibanceh Tersendat di Pidie, Wagub Turun Tangan

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co