BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Aliansi Rakyat Aceh memastikan kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di Kantor Gubernur Aceh pada Senin besok (11/5/2026).
Aksi tersebut merupakan lanjutan gelombang protes sebelumnya terkait penolakan terhadap Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Koordinator Lapangan Aliansi Rakyat Aceh, Syarif Maulana, menegaskan aksi tersebut menjadi bagian desakan kepada Pemerintah Aceh agar segera melakukan pencabutan regulasi yang dinilai merugikan masyarakat dalam akses layanan kesehatan.
“Kami tidak akan mundur sebelum Pergub Nomor 2 Tahun 2026 dicabut. Hak kesehatan rakyat bukan alat politik maupun permainan kekuasaan,” kata Syarif kepada Baratnews, Minggu (10/5/2026).
Lanjutan aksi unjuk rasa ini dilakukan, lantaran massa aksi menilai Pemerintah Aceh belum menunjukkan respons serius terhadap tuntutan masyarakat terkait kebijakan JKA tersebut.
Syarif menyebut aksi lanjutan akan terus dilakukan ke depan apabila pemerintah tetap tidak membuka ruang dialog.
Selain menuntut pencabutan pergub, menurut Syarif, massa aksi meminta aparat keamanan mengedepankan pendekatan persuasif selama aksi berlangsung. Sebab, terdapat insiden bentrokan pada demonstrasi sebelumnya hingga menyebabkan sejumlah peserta aksi mengalami luka-luka.
“Mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan kembali karena suara kami tidak didengar. Kami berharap tidak ada lagi tindakan represif terhadap massa aksi,” jelas Syarif.
Aliansi Rakyat Aceh menegaskan demonstrasi akan berlangsung damai dengan membawa tuntutan utama pencabutan Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA. (*)












