Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Jemaah Haji Dilarang Ziarah Sebelum Puncak Haji

Redaksi by Redaksi
7 Mei 2026
in News
0

Jemaah haji Indonesia. Foto: Kemenhaj

Spread the love

BARATNEWS.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melarang jemaah haji Indonesia mengikuti ziarah maupun city tour sebelum rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) selesai dilaksanakan.

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi fisik jemaah agar tetap prima menjelang fase inti ibadah haji.

“Larangan ini bertujuan agar jemaah tidak kelelahan dan tetap fokus mempersiapkan diri menghadapi Armuzna,” ujar Ichsan dalam konferensi pers di Makkah, Kamis (7/5/2026).

Related posts

Lepas Keberangkatan JCH 2026, Bupati Aceh Selatan Titipkan Doa untuk Kemajuan Daerah

05/05/2026

Wagub Fadhlullah Doakan Jemaah Calon Haji Jadi Haji Mabrur Usai Kembali ke Tanah Air

09/05/2025

Kemenhaj meminta seluruh jemaah dan pembimbing KBIHU tidak mengagendakan perjalanan ke luar Makkah dan Madinah sebelum puncak haji selesai. Pembimbing juga diminta memprioritaskan pembinaan manasik dan kesehatan jemaah.

Selain itu, pemerintah kembali menegaskan larangan penggunaan visa nonhaji untuk berangkat ke Tanah Suci. Masyarakat diimbau tidak tergiur tawaran haji menggunakan visa wisata, umrah, maupun ziarah.

“Pelaksanaan haji hanya dapat dilakukan menggunakan visa haji resmi,” tegasnya.

Hingga 6 Mei 2026, sebanyak 103.690 jemaah dan 1.064 petugas telah diberangkatkan ke Arab Saudi. Kemenhaj juga mengingatkan jemaah menjaga kesehatan mengingat suhu di Makkah dan Madinah mencapai 38 hingga 44 derajat Celsius. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: JCHJemaah HajiKemenhaj
ADVERTISEMENT
Previous Post

400 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Dapat Beasiswa KIP

Next Post

Dua Kepala Desa ini Sempat Diberhentikan Gegara Pengelolaan Dana Desa, Kini Diaktifkan Lagi

Related posts

Rumah Warga di Nagan Raya Dibobol, Uang dan ATM Berisi Jutaan Rupiah Raib

by Redaksi
26 April 2026
0

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan bahwa tidak ada kerusakan pada pintu utama. Namun, jendela kamar diduga menjadi...

Pengedar Sabu di Aceh Timur Tewas Saat Kabur, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

by Redaksi
26 April 2026
0

Upaya pengungkapan kasus peredaran narkotika di Aceh Timur berujung pada tewasnya seorang pelaku berinisial MAF (20) saat melarikan diri dari...

Warga Bireuen Terseret Arus di Nagan Raya, Tim Gabungan Turun Tangan

by Redaksi
26 April 2026
0

Korban diketahui bernama Zainal alias Jhon, seorang wiraswasta asal Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen. Ia dilaporkan terseret arus sungai saat berusaha...

Negara Perkuat Jaring Pengaman Pekerja

by Redaksi
24 April 2026
0

Kelompok pekerja yang menjadi prioritas antara lain pekerja rumah tangga, pengemudi ojek daring, kurir, hingga buruh di sektor perikanan dan...

Banjir Porak-porandakan Aceh Barat, Kerugian Rp1,29 Triliun Malah Tak Masuk TKD

by Redaksi
22 April 2026
0

“Kalau untuk jalan memang tidak bisa diakses lagi, panjang ruas jalan yang terputus itu ada 350 meter. Ada empat titik...

Next Post

Dua Kepala Desa ini Sempat Diberhentikan Gegara Pengelolaan Dana Desa, Kini Diaktifkan Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Pemprov Aceh Buka Peluang Investasi dengan Belanda! Begini Kata Mualem

by Redaksi
7 Mei 2026
0

“Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyambut baik kunjungan ini dan siap mendukung berbagai peluang kerja sama untuk pembangunan Aceh ke...

PDRB Nagan Raya Capai Rp13,31 Triliun, TRK Dorong Penguatan Data Desa

by Redaksi
7 Mei 2026
0

“Ini menunjukkan bahwa kekuatan ekonomi Nagan Raya berada pada posisi yang cukup strategis dan patut diperhitungkan,” kata TRK.

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Dua Kepala Desa ini Sempat Diberhentikan Gegara Pengelolaan Dana Desa, Kini Diaktifkan Lagi

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mengaktifkan dua keuchik (kepala desa) yang sebelumnya dinonaktifkan terkait temuan pengelolaan dana desa, setelah keduanya...

Jemaah Haji Dilarang Ziarah Sebelum Puncak Haji

by Redaksi
7 Mei 2026
0

BARATNEWS.CO - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melarang jemaah haji Indonesia mengikuti ziarah maupun city tour sebelum rangkaian puncak ibadah...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co