Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup Koperasi Merah Putih Ditunda

Redaksi by Redaksi
25 Februari 2026
in Uncategorized
0

Pickup yang diencanakan untum pengadaan kendaraan operasional untuk KDMP. Foto: PT Agrinas Pangan Nusantara

Spread the love

BARATNEWS.CO – Rencana impor 105.000 unit kendaraan operasional untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memicu polemik luas. DPR RI meminta pemerintah menunda pelaksanaannya hingga Presiden kembali ke Tanah Air dan melakukan pembahasan menyeluruh.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan keputusan impor dalam jumlah besar tidak dapat diambil tergesa-gesa. Menurutnya, kebijakan tersebut menyangkut kepentingan industri otomotif nasional sekaligus penggunaan anggaran negara.

“Ditunda dulu, mengingat Presiden masih di luar negeri. Tentunya Presiden pada saat pulang akan membahasnya,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Senin lalu (23/2/2026) sebagaimana dikutip TV Parlemen.

Related posts

No Content Available

Ia menilai kajian komprehensif diperlukan, termasuk menilai kesiapan industri dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan kendaraan koperasi. Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah menjalani kunjungan kerja ke luar negeri.

Skema Pembiayaan dan Dana Desa

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pembiayaan pengadaan kendaraan dilakukan melalui pinjaman bank milik negara (Himbara). Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, akan membayar cicilan sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.

Menurut Purbaya, pembayaran tersebut bersumber dari Dana Desa yang telah dialokasikan dalam APBN, sehingga tidak menambah tekanan fiskal baru. Total pagu Dana Desa 2026 ditetapkan sebesar Rp60,57 triliun.

Sekitar 58,03 persen atau Rp34,57 triliun dialokasikan untuk mendukung program Kopdes Merah Putih, termasuk pembangunan gerai, gudang, dan perlengkapan operasional. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Agrinas Siap Ikuti Keputusan Pemerintah

Rencana impor tersebut dijalankan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Direktur Utama, Joao Angelo De Sousa Mota, sebelumnya menyebut sekitar 1.000 unit pikap single cabin telah tiba di Indonesia pada Februari ini.

Total kendaraan yang direncanakan mencapai 105.000 unit, terdiri dari 35.000 pikap 4×4 produksi Mahindra & Mahindra, 35.000 pikap 4×4 dari Tata Motors, serta 35.000 truk roda enam dari Tata Motors.

Joao sempat menyatakan impor tetap berjalan dengan pertimbangan harga dan ketersediaan produk. Namun, menyusul permintaan DPR, ia menyatakan siap mengikuti keputusan pemerintah. “DPR bilang apa kami ikut, pemerintah bilang apa kami ikut. Kami taat dan loyal kepada negara,” ujarnya.

KPK Ingatkan Taat Prosedur

Sorotan juga datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengingatkan agar proses pengadaan dilakukan sesuai prosedur guna mencegah potensi penyimpangan.

“KPK mengimbau setiap pengadaan barang dan jasa dilakukan secara taat prosedur untuk memitigasi penyimpangan,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya penentuan spesifikasi kendaraan yang sesuai kebutuhan serta pengawasan ketat untuk mencegah praktik pengondisian barang atau pemasok.

Industri Otomotif Keberatan

Penolakan keras datang dari kalangan industri. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri, Saleh Husin, menilai impor kendaraan utuh (CBU) bertentangan dengan agenda hilirisasi dan penguatan industri nasional.

“Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif nasional yang sedang berkembang,” tegasnya.

Kalangan industri juga menyoroti potensi persoalan suku cadang dan layanan purna jual jika kendaraan diimpor dalam jumlah besar dari luar negeri.

Polemik ini memperlihatkan tarik-menarik kepentingan antara kebutuhan percepatan program koperasi desa dan perlindungan industri otomotif dalam negeri. Keputusan akhir kini menunggu pembahasan di tingkat pemerintah setelah Presiden kembali ke Tanah Air. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: 105 Ribu Impor PickupDPR Minta Tunda Impor PickupPengadaan Pickup KDMPPickup KDMP
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sekda Aceh Dorong Percepatan APBA 2026

Next Post

Wagub Aceh Usul Huntara Dialihkan ke Huntap

Related posts

Aceh Siap Jadi Tuan Rumah Hari Posyandu Nasional 2026, Marlina: Harus Jadi Contoh

by Redaksi
14 April 2026
0

“Meski baru dilanda bencana, kita harus menunjukkan bahwa Aceh tetap mampu bangkit dan menyukseskan event nasional ini,” kata perempuan yang...

Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Kinerja dan Serapan Anggaran

by Redaksi
11 April 2026
0

“Dengan waktu kerja yang terbatas, kinerja harus dipacu. Setiap program harus berjalan efektif dan memberikan hasil nyata,” ujar Mualem.

Dek Gam Turun Tangan, Polda Aceh Janji Tuntaskan Profesional

by Redaksi
2 April 2026
0

"Kasus ini dipastikan diselesaikan secara profesional," kata Kombes Pol Wahyudi

Bupati Tarmizi Serahkan Laporan Keuangan ke BPK, Target Raih Oipini WTP

by Redaksi
31 Maret 2026
0

“Setiap akhir Maret, seluruh pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangan kepada BPK untuk dilakukan audit secara menyeluruh,” ujar Tarmizi.

Mualem Minta Polri Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Warga Aceh

by Redaksi
31 Maret 2026
0

“Atas nama Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, kami mengecam keras kejadian ini,” ujar Mualem.

Next Post

Wagub Aceh Usul Huntara Dialihkan ke Huntap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Dunia Pers Berduka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

by Redaksi
18 April 2026
0

Informasi wafatnya tokoh pers tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, melalui pesan yang beredar di kalangan internal...

Polisi Ringkus Pria 55 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak

by Redaksi
17 April 2026
0

“Perkara ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Yhogi.

Inpres dan Perpres Baru Fokus Ketahanan Pangan

by Redaksi
17 April 2026
0

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan tiga regulasi strategis guna memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong percepatan...

Polresta Banda Aceh Musnahkan 1,9 Kg Sabu, Kurir Terancam Hukuman Mati

by Redaksi
17 April 2026
0

Dari total barang bukti, sebanyak 44,40 gram disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sementara sisanya dimusnahkan dengan...

Prabowo Terima Laporan, Siap Eksekusi Penertiban Izin Usaha Pertambangan

by Redaksi
17 April 2026
0

“Ada yang berada di hutan lindung, konservasi, hingga cagar alam. Seluruhnya sudah kami laporkan kepada Bapak Presiden sesuai waktu yang...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co