Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup Koperasi Merah Putih Ditunda

Redaksi by Redaksi
25 Februari 2026
in Uncategorized
0

Pickup yang diencanakan untum pengadaan kendaraan operasional untuk KDMP. Foto: PT Agrinas Pangan Nusantara

Spread the love

BARATNEWS.CO – Rencana impor 105.000 unit kendaraan operasional untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memicu polemik luas. DPR RI meminta pemerintah menunda pelaksanaannya hingga Presiden kembali ke Tanah Air dan melakukan pembahasan menyeluruh.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan keputusan impor dalam jumlah besar tidak dapat diambil tergesa-gesa. Menurutnya, kebijakan tersebut menyangkut kepentingan industri otomotif nasional sekaligus penggunaan anggaran negara.

“Ditunda dulu, mengingat Presiden masih di luar negeri. Tentunya Presiden pada saat pulang akan membahasnya,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Senin lalu (23/2/2026) sebagaimana dikutip TV Parlemen.

Related posts

Aceh Barat Targetkan 87 Koperasi Desa Merah Putih Rampung Agustus 2026

16/05/2026

Ia menilai kajian komprehensif diperlukan, termasuk menilai kesiapan industri dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan kendaraan koperasi. Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah menjalani kunjungan kerja ke luar negeri.

Skema Pembiayaan dan Dana Desa

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pembiayaan pengadaan kendaraan dilakukan melalui pinjaman bank milik negara (Himbara). Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, akan membayar cicilan sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.

Menurut Purbaya, pembayaran tersebut bersumber dari Dana Desa yang telah dialokasikan dalam APBN, sehingga tidak menambah tekanan fiskal baru. Total pagu Dana Desa 2026 ditetapkan sebesar Rp60,57 triliun.

Sekitar 58,03 persen atau Rp34,57 triliun dialokasikan untuk mendukung program Kopdes Merah Putih, termasuk pembangunan gerai, gudang, dan perlengkapan operasional. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Agrinas Siap Ikuti Keputusan Pemerintah

Rencana impor tersebut dijalankan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Direktur Utama, Joao Angelo De Sousa Mota, sebelumnya menyebut sekitar 1.000 unit pikap single cabin telah tiba di Indonesia pada Februari ini.

Total kendaraan yang direncanakan mencapai 105.000 unit, terdiri dari 35.000 pikap 4×4 produksi Mahindra & Mahindra, 35.000 pikap 4×4 dari Tata Motors, serta 35.000 truk roda enam dari Tata Motors.

Joao sempat menyatakan impor tetap berjalan dengan pertimbangan harga dan ketersediaan produk. Namun, menyusul permintaan DPR, ia menyatakan siap mengikuti keputusan pemerintah. “DPR bilang apa kami ikut, pemerintah bilang apa kami ikut. Kami taat dan loyal kepada negara,” ujarnya.

KPK Ingatkan Taat Prosedur

Sorotan juga datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengingatkan agar proses pengadaan dilakukan sesuai prosedur guna mencegah potensi penyimpangan.

“KPK mengimbau setiap pengadaan barang dan jasa dilakukan secara taat prosedur untuk memitigasi penyimpangan,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya penentuan spesifikasi kendaraan yang sesuai kebutuhan serta pengawasan ketat untuk mencegah praktik pengondisian barang atau pemasok.

Industri Otomotif Keberatan

Penolakan keras datang dari kalangan industri. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri, Saleh Husin, menilai impor kendaraan utuh (CBU) bertentangan dengan agenda hilirisasi dan penguatan industri nasional.

“Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif nasional yang sedang berkembang,” tegasnya.

Kalangan industri juga menyoroti potensi persoalan suku cadang dan layanan purna jual jika kendaraan diimpor dalam jumlah besar dari luar negeri.

Polemik ini memperlihatkan tarik-menarik kepentingan antara kebutuhan percepatan program koperasi desa dan perlindungan industri otomotif dalam negeri. Keputusan akhir kini menunggu pembahasan di tingkat pemerintah setelah Presiden kembali ke Tanah Air. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: 105 Ribu Impor PickupDPR Minta Tunda Impor PickupPengadaan Pickup KDMPPickup KDMP
Previous Post

Sekda Aceh Dorong Percepatan APBA 2026

Next Post

Wagub Aceh Usul Huntara Dialihkan ke Huntap

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

Wagub Aceh Usul Huntara Dialihkan ke Huntap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co