Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Minggu, 24 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Pemerintah Aceh Barat Keluarkan Aturan Ketat Selama Ramadhan 1447 Hijriah

Redaksi by Redaksi
18 Februari 2026
in Daerah, Uncategorized
0

Seruan Ramadhan 1447 Hijriah. Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Spread the love

Forkopimda juga mengatur ketentuan bagi pelaku usaha. Pemilik warung, kafe, restoran, dan usaha sejenis dilarang menjual makanan dan minuman mulai pukul 05.00 WIB hingga 15.30 WIB. Tempat usaha juga diminta tutup saat pelaksanaan shalat Isya hingga selesai shalat Tarawih.

MEULABOH | BARATNEWS.CO — Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Barat menerbitkan seruan bersama menyambut Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat guna menjaga kekhusyukan ibadah serta ketertiban umum selama bulan suci.

Dalam seruan itu, aparat keamanan termasuk Satpol PP dan Wilayatul Hisbah diminta meningkatkan pengawasan terhadap ketentraman dan ketertiban umum, serta menindak setiap pelanggaran syariat Islam sesuai qanun dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Forkopimda juga mengatur ketentuan bagi pelaku usaha. Pemilik warung, kafe, restoran, dan usaha sejenis dilarang menjual makanan dan minuman mulai pukul 05.00 WIB hingga 15.30 WIB. Tempat usaha juga diminta tutup saat pelaksanaan shalat Isya hingga selesai shalat Tarawih.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026

Penimbunan LPG 3 Kg Ditangkap, Puluhan Tabung Disita

11/04/2026

Selain itu, pelaku usaha dilarang menyediakan fasilitas perjudian, permainan kartu, atau aktivitas pertaruhan lainnya, serta diimbau mencegah pasangan nonmahram duduk berdekatan dan menyediakan fasilitas shalat yang memadai.

Pengelola hotel, losmen, wisma, homestay, dan tempat hiburan diminta tidak menerima tamu nonmahram serta tidak menyelenggarakan hiburan seperti biliar dan karaoke selama Ramadhan.

Kepada generasi muda Islam, Forkopimda mengajak untuk memakmurkan masjid dan meunasah melalui kegiatan keagamaan, pesantren kilat, serta aktivitas kepemudaan bernuansa Islami. Remaja juga diimbau menjauhi perbuatan maksiat, termasuk larangan berboncengan dengan pasangan nonmahram.

Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dan pengurus meunasah diminta memastikan kebersihan serta kenyamanan tempat ibadah, sekaligus menghidupkan syiar Ramadhan melalui shalat tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan kajian keagamaan. Para dai dan daiyah diharapkan menyampaikan pesan dakwah yang menyejukkan dan memperkuat persatuan umat.

Forkopimda juga mengingatkan aparatur negara untuk tetap disiplin menjalankan tugas, menjaga etika dan kehormatan korps, serta menjadi teladan dalam pelaksanaan syiar Ramadhan di lingkungan kerja.

Kemudian pimpinan lembaga formal maupun nonformal serta perusahaan diminta memberikan kesempatan kepada karyawan Muslim menunaikan ibadah tepat waktu, sekaligus menjadi pelopor dalam menjaga perdamaian dan memperkuat integritas bangsa.

Kepada masyarakat Muslim secara umum, Forkopimda mengajak untuk memperbanyak ibadah dan meningkatkan pemahaman agama dengan penuh kesadaran guna meraih maghfirah dan ketakwaan, serta menjauhi perbuatan yang dapat mengurangi nilai puasa seperti pornografi, perjudian, dan aktivitas tercela lainnya.

Sementara itu, masyarakat non-Muslim diimbau menghormati pelaksanaan ibadah puasa sebagai bentuk toleransi antarumat beragama. Warga negara asing yang berada di Aceh Barat juga diminta menghargai kearifan lokal selama Ramadhan. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Aturan Selama RamadhanbaratnewsRamadhan 1447 HijriahSeruan Forkopimda
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hilal Tak Terlihat, Awal Ramadan Ditetapkan 19 Februari

Next Post

BNN Musnahkan 102 Kg Narkoba, Klaim Selamatkan 401 Ribu Jiwa

Related posts

Pemerintah Aceh dan ASDP Buka Jalur Penyeberangan Jakarta–Malahayati

by Redaksi
23 Mei 2026
0

“Selama ini distribusi barang dari Pulau Jawa menuju Aceh masih sangat bergantung pada jalur darat lintas Sumatera yang membutuhkan waktu...

PWI Aceh dan IJTI Bimbing Siswa Kelola Media Sekolah

by Redaksi
23 Mei 2026
0

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut diikuti sekitar 30 siswa dan menghadirkan pemateri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh...

Ujank Kasim Amanahkan Ambulans dan Rumah Singgah ke BFLF Aceh Selatan

by M. Ilham
21 Mei 2026
0

“Alhamdulillah, respon masyarakat sangat besar. Dukungan datang dari berbagai kalangan, baik masyarakat yang tinggal di Aceh Selatan maupun para perantau...

Pemkab Aceh Barat Gandeng Kemenhub Buka Peluang Sekolah Kedinasan

by Redaksi
21 Mei 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menjalin kerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan guna membuka peluang pendidikan...

Aceh Barat Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Semangat Boedi Oetomo Jadi Refleksi

by Redaksi
20 Mei 2026
0

Dalam amanat Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Viada Hafid, yang dibacakannya, Said menyampaikan bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum...

Next Post

BNN Musnahkan 102 Kg Narkoba, Klaim Selamatkan 401 Ribu Jiwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Pemerintah Aceh dan ASDP Buka Jalur Penyeberangan Jakarta–Malahayati

by Redaksi
23 Mei 2026
0

“Selama ini distribusi barang dari Pulau Jawa menuju Aceh masih sangat bergantung pada jalur darat lintas Sumatera yang membutuhkan waktu...

PWI Aceh dan IJTI Bimbing Siswa Kelola Media Sekolah

by Redaksi
23 Mei 2026
0

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut diikuti sekitar 30 siswa dan menghadirkan pemateri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh...

Ujank Kasim Amanahkan Ambulans dan Rumah Singgah ke BFLF Aceh Selatan

by M. Ilham
21 Mei 2026
0

“Alhamdulillah, respon masyarakat sangat besar. Dukungan datang dari berbagai kalangan, baik masyarakat yang tinggal di Aceh Selatan maupun para perantau...

Angin Kencang Terjang Aceh Barat, Rumah dan Sekolah Rusak

by Redaksi
21 Mei 2026
0

Ia menjelaskan, sejumlah rumah warga terdampak berada di Desa Paya Lumpat, Gleng, Kajeung, Sipot, Kuala Bhee, Pasi Birah, hingga Kuta...

Bentrok Antar Mahasiswa Picu Kebakaran di Kampus USK, Polisi Olah TKP

by Redaksi
21 Mei 2026
0

“Kami sedang melakukan penyelidikan terkait terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK, pos satpam, dan sepeda motor yang berada di lokasi,” ujar...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co