Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Tambang Emas KPPA Diduga Ilegal, ESDM Aceh Bakal Panggil Perusahaan

Reza Fahmi by Reza Fahmi
21 Oktober 2025
in Uncategorized
0

Potret dari udara memperlihatkan kondisi wilayah IUP Operasi Produksi KPPA. Foto: Dok. Baratnews.co

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Aktivitas penambangan emas di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Koperasi Putera Puteri Aceh (KPPA) dalam beberapa hari terakhir menjadi sorotan publik. Pasalnya, kegiatan tambang emas tersebut diduga dilakukan tanpa kelengkapan dokumen resmi dan disinyalir beroperasi secara ilegal.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Said Faisal, membenarkan adanya sejumlah dokumen yang belum lengkap terkait aktivitas KPPA. Namun, ia memastikan perusahaan tersebut masih memiliki izin aktif hingga saat ini.

“Izinnya masih berlaku sejak 2010 hingga 2029, sebagaimana tercatat dalam Minerba One Data Indonesia. Hanya saja, perusahaan tetap berkewajiban melakukan pembayaran PNPB,” ujar Said Faisal kepada Baratnews.co melalui sambungan telepon, Selasa (21/10/2025).

Related posts

Longsor di Area Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya Menewaskan Tiga Orang Warga

16/06/2026

DPM FISIP UTU Soroti IUP Baru di Beutong Ateuh, Ingatkan Ancaman Lingkungan dan Putusan MA

04/06/2026

Faisal menjelaskan, salah satu dokumen penting yang belum disetujui pihak ESDM Aceh adalah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2024–2025. Hal ini terjadi karena struktur manajemen KPPA belum lengkap, terutama posisi Kepala Teknik Tambang (KTT) yang masih kosong.

“Administrasinya memang belum lengkap. RKAB belum disetujui karena posisi KTT belum terisi. Dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai penjelasan berkaitan dengan aktivitasnya. Aktivitas mereka juga akan mendapat pembinaan dari kami,” jelasnya.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa aktivitas tambang KPPA terus berjalan meski tanpa dokumen lengkap. Salah satu yang menjadi sorotan adalah belum adanya RKAB. Bahkan, pada Senin (20/10), beredar kabar tujuh kontainer berisi kapal masuk ke area IUP Operasi Produksi KPPA.

Selain itu, berdasarkan surat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Aceh Nomor 300.2.12.4/296 tertanggal 4 September 2023, pihak KPPA telah diperintahkan untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan operasi produksi.

Namun, surat yang menegaskan penghentian aktivitas tersebut diduga tidak diindahkan oleh perusahaan. Padahal, surat itu secara tegas memerintahkan penghentian sementara sebelum seluruh dokumen operasi produksi, termasuk RKAB, dilengkapi.

Dalam surat DPMPTS itu juga disebutkan beberapa poin penting, antara lain kewajiban menyampaikan RKAB tahun 2023 untuk mendapatkan persetujuan, serta segera mengajukan calon Kepala Teknik Tambang (KTT) guna memperoleh pengesahan, dan segera menyusun SOP atau prosedur kerja untuk seluruh kegiatan operasional pertambangan. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnewsESDM AcehKPPATambang EmasTambang Emas Ilegal
Previous Post

Aceh Barat Bahas KUA-PPAS 2026, Fokus pada Pertumbuhan dan Pemerataan

Next Post

Brio Kuning Hantam Tiang Listrik di Meulaboh, Nyaris Tabrak Toko

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

Brio Kuning Hantam Tiang Listrik di Meulaboh, Nyaris Tabrak Toko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co