NAGAN RAYA | BARATNEWS.CO – Polres Nagan Raya bersama unsur TNI meningkatkan upaya pencegahan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Beutong dengan memasang sejumlah spanduk imbauan di lokasi-lokasi strategis, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan yang melibatkan Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya, anggota Babinsa Koramil 04/Beutong, dan Bhabinkamtibmas Polsek Beutong tersebut berlangsung sejak pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB. Pemasangan spanduk dilakukan di Desa Pante Ara, Desa Rambong, dan Desa Panton Bayam.
Langkah preventif itu dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mencemari aliran sungai di kawasan tersebut.
Selain mengancam kelestarian ekosistem, aktivitas PETI juga dikhawatirkan dapat merusak sumber daya alam serta mengurangi daya tarik kawasan sungai yang selama ini menjadi salah satu potensi wisata alam di Kecamatan Beutong.
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., mengatakan pemasangan spanduk imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif pertambangan tanpa izin.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami risiko dan dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal, serta ikut berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam di wilayah Nagan Raya,” kata AKP Muhammad Rizal.
Menurutnya, sinergi antara TNI dan Polri akan terus diperkuat dalam mendukung upaya pencegahan PETI serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah yang rawan aktivitas pertambangan ilegal.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Pemasangan spanduk berjalan lancar serta mendapat dukungan dari seluruh unsur yang terlibat sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Nagan Raya. (*)













