Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Ekonomi

Prabowo Warning Jajarannya Soal Pertek, Minta Hapus Regulasi Tak Masuk Akal

Redaksi by Redaksi
8 April 2025
in Ekonomi, Nasional
0

Presiden Prabowo Subianto berdialog dengan para ekonom dan pengusaha pada acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa (8/4/2025). Foto: Kemensetneg

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepada jajaran Kabinet Merah Putih untuk menghapus Peraturan Teknis (Pertek) yang dikeluarkan oleh kementerian terkait. Ia menekankan bahwa regulasi di lapangan cukup dengan Keputusan Presiden.

Hal tersebut digarisbawahi oleh Kepala Negara saat momen tanya jawab dengan Para Ekonom dan Pengusaha pada acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa (8/4/2025).

“Jadi, perizinan saya minta ya, Menteri-Menteri ya. Jangan ragu-ragu. Saya minta demi rakyat. Kadang-kadang ya, ini birokrat, ini saya kasih peringatan ya. Ada aja. Sudah dikeluarkan keputusan Presiden, dia bikin lagi. Apa namanya? Peraturan teknis. Pertek-pertek apa itu? Pertek-pertek. Kadang-kadang perteknya itu lebih galak daripada keputusan Presiden,” ujar Presiden Prabowo saat menjawab pertanyaan dalam sesi tanya jawab.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa Peraturan Teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia. Presiden menyampaikan hal tersebut sebagai langkah perampingan dan efisiensi birokrasi dan regulasi di lapangan.

“Nggak ada lagi pertek-pertek. Pokoknya pertek keluarkan oleh kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia. Mudahkan,” imbuh Presiden.

Presiden Prabowo juga menegaskan kepada jajarannya untuk menghapus regulasi yang tidak masuk akal. Presiden juga memerintahkan untuk mempermudah segala regulasi dan aturan untuk pengusaha.

“Jadi seperti ini, tolong kasih tahu kita. Mana yang pelaksananya tidak bagus. Kita segera akan bertindak. Sekarang saya beri garis kepada kabinet semua. Pertama, efisien, kerjanya harus efisien. Kedua, buang semua regulasi yang tidak masuk akal. Permudah. Permudah semua proses untuk pengusaha,” ujar Presiden.

Kepala Negara juga menyampaikan kepada jajarannya untuk introspeksi diri terhadap regulasi dan kebijakan yang telah ada selama ini terutama terkait dengan praktik impor barang. Presiden menekankan segala tindakan yang merugikan negara dan rakyat harus dihentikan.

“Ya kita introspeksi diri ya. Kita harus introspeksi diri. Institusi-institusi kita harus beres. Bea cukai. Harus beres, jangan macem-macem lagi. Cari prosedur yang mengada-ada, memperlama-lama gitu. Penyelundupan harus kita hentikan. Mengancam industri kita. Mengancam rakyat kita. Mengancam pekerjaan rakyat kita,” ucapnya.

Selain itu, Presiden juga menegaskan kepada jajarannya untuk bertanggung jawab terhadap setiap kebijakan yang dibuat. Di samping itu, Presiden juga memberikan peringatan untuk memperbaiki kondisi perekonomian saat ini. Presiden juga menyampaikan bahwa pejabat dari institusi negara yang terlibat dalam penyeludupan harus ditindak sekeras-kerasnya

“Saya sudah berkali-kali bicara sama semua pejabat-pejabat itu. Kita perbaiki kondisi. Rakyat kita banyak yang masih susah. Jangan ikut praktek-praktek yang justru akan membunuh rakyat kita sendiri. Ini saya kasih peringatan,” imbuh Kepala Negara dalam jawabannya kepada Para Ekonom.

Dalam sesi tanya jawab, Presiden menyampaikan apresiasi kepada Para Ekonom dan Pengusaha yang hadir atas saran dan masukan yang telah disampaikan. Presiden juga meminta kepada peserta yang hadir untuk segera melaporkan apabila ada implementasi yang kurang tepat di lapangan.(*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coPertek Harus Izin PresidenPertek KementerianRegulasi PelayananSarasehan Ekonomi
Previous Post

Mualem Sebut Realisasi Anggaran Aceh Capai 12 Persen untuk Fisik dan 12,4 Persen untuk Keuangan

Next Post

Wakil Bupati Aceh Jaya Tunjuk Dua Pejabat Baru untuk Duduki Posisi ini

Related posts

Prabowo Ajak Bangsa Utamakan Persatuan di Tengah Perbedaan

by Redaksi
27 Juni 2026
0

Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat persatuan dan mengesampingkan perbedaan demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera....

42 Ribu Warga Ikut Voting Logo HUT RI ke-81

by Redaksi
27 Juni 2026
0

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, selaku Ketua Panitia Negara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat. Menurutnya, keterlibatan...

Mualem Tunjuk Muhammad Nasir Jadi Komisaris Utama Bank Aceh Syariah

by Redaksi
23 Juni 2026
0

Keputusan itu ditetapkan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan mendapat persetujuan seluruh pemegang saham yang...

Harga Acuan Emas Ekspor Turun Juni 2026, Dipicu Tingginya Suku Bunga Global

by Redaksi
16 Juni 2026
0

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1453 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Next Post

Wakil Bupati Aceh Jaya Tunjuk Dua Pejabat Baru untuk Duduki Posisi ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co