Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Serahkan Lima Tersangka Narkotika ke Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
12 September 2025
in Hukum
0

Penyerahan lima tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menyerahkan lima tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu beserta barang bukti (tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kelima tersangka merupakan hasil pengungkapan dari sejumlah laporan polisi sepanjang Mei hingga Juni 2025.Mereka

Mereka masing-masing, berinisial RS (40), nelayan asal Meureubo; S (31), ibu rumah tangga asal Nagan Raya dan Aceh Barat.

Related posts

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Curi Barang Toko, Warga Kulu Diamankan Polisi

31/03/2026

Kemudian M alias A T (35), narapidana Lapas Kelas II B Meulaboh; MAK (36), ibu rumah tangga asal Dewantara; serta ZR (25), mahasiswa asal Johan Pahlawan.

Sebelum diserahkan, para tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Polres Aceh Barat. Proses administrasi dilakukan penyidik Satresnarkoba dengan melibatkan sejumlah personel kepolisian.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H., menegaskan bahwa penyerahan lima tersangka ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

“Setiap perkara yang sudah lengkap berkasnya langsung kami serahkan ke Kejaksaan sebagai wujud konsistensi penegakan hukum. Ini pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di Aceh Barat,” ujar Shandy.

Ia menambahkan, keberhasilan penyidikan hingga tahap II tidak terlepas dari dukungan masyarakat. “Upaya pemberantasan narkotika tidak akan efektif tanpa partisipasi aktif masyarakat,” katanya.

Pihak Kejaksaan Negeri Aceh Barat resmi menerima para tersangka beserta barang bukti, ditandai dengan penandatanganan buku register B.12 dan berita acara serah terima.

Dengan selesainya tahap II, kelima tersangka segera menjalani persidangan sesuai hukum yang berlaku. Polres Aceh Barat berharap langkah ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjauhi narkotika.

Aparat kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan penindakan sekaligus mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam melaporkan setiap bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coPenyerahan Tersangka ke Jaksa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kombes Shobarmen Ingatkan Personel Polda Aceh Pentingnya Jaga Kesehatan

Next Post

27 Pati Polri Naik Pangkat, Dua Jadi Komjen

Related posts

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Kasus Penganiayaan Balita di Banda Aceh, Tersangka Jadi Tiga Orang

by Redaksi
1 Mei 2026
0

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta serta minimal dua alat bukti yang cukup. Dengan demikian, kami menetapkan dua tersangka...

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

by Redaksi
29 April 2026
0

Marzuki mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan estimasi potensi...

Berawal Viral di Medsos, Kini Pengasuh yang Aniaya Balita jadi Tersangka

by Redaksi
29 April 2026
0

Kasus tersebut mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang...

Next Post

27 Pati Polri Naik Pangkat, Dua Jadi Komjen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co