Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Serahkan Lima Tersangka Narkotika ke Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
12 September 2025
in Hukum
0

Penyerahan lima tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menyerahkan lima tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu beserta barang bukti (tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kelima tersangka merupakan hasil pengungkapan dari sejumlah laporan polisi sepanjang Mei hingga Juni 2025.Mereka

Mereka masing-masing, berinisial RS (40), nelayan asal Meureubo; S (31), ibu rumah tangga asal Nagan Raya dan Aceh Barat.

Related posts

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Curi Barang Toko, Warga Kulu Diamankan Polisi

31/03/2026

Kemudian M alias A T (35), narapidana Lapas Kelas II B Meulaboh; MAK (36), ibu rumah tangga asal Dewantara; serta ZR (25), mahasiswa asal Johan Pahlawan.

Sebelum diserahkan, para tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Polres Aceh Barat. Proses administrasi dilakukan penyidik Satresnarkoba dengan melibatkan sejumlah personel kepolisian.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H., menegaskan bahwa penyerahan lima tersangka ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

“Setiap perkara yang sudah lengkap berkasnya langsung kami serahkan ke Kejaksaan sebagai wujud konsistensi penegakan hukum. Ini pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di Aceh Barat,” ujar Shandy.

Ia menambahkan, keberhasilan penyidikan hingga tahap II tidak terlepas dari dukungan masyarakat. “Upaya pemberantasan narkotika tidak akan efektif tanpa partisipasi aktif masyarakat,” katanya.

Pihak Kejaksaan Negeri Aceh Barat resmi menerima para tersangka beserta barang bukti, ditandai dengan penandatanganan buku register B.12 dan berita acara serah terima.

Dengan selesainya tahap II, kelima tersangka segera menjalani persidangan sesuai hukum yang berlaku. Polres Aceh Barat berharap langkah ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjauhi narkotika.

Aparat kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan penindakan sekaligus mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam melaporkan setiap bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coPenyerahan Tersangka ke Jaksa
Previous Post

Kombes Shobarmen Ingatkan Personel Polda Aceh Pentingnya Jaga Kesehatan

Next Post

27 Pati Polri Naik Pangkat, Dua Jadi Komjen

Related posts

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Solar Subsidi di Nagan Raya, Dua Orang Diamankan

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Kuala. Menindaklanjuti...

Pengembangan Kasus, Polisi Ungkap Pengedar Ganja di Aceh Barat

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus...

Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh, Peragakan 62 Adegan Rekonstruksi

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam proses tersebut, tersangka memperagakan 62 adegan yang menggambarkan kronologi dugaan penganiayaan. Kegiatan rekonstruksi turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan...

Lima Pelaku Pungli Wisata Bukit Lamreh Diamankan Polisi, Satu Terduga Positif Sabu

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima terduga pelaku masing-masing berinisial EP (51), L (49), F (58), IS (35), dan D...

Next Post

27 Pati Polri Naik Pangkat, Dua Jadi Komjen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co