Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Hindari Flexing dan Seremonial Mewah

Redaksi by Redaksi
8 September 2025
in Uncategorized
0

Rakor pengendalian inflasi Daerah. Foto: Ist

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah SE., didampingi Sekda Aceh M. Nasir, mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang digelar secara daring melalui Zoom di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/9/2025).

Rakor yang dipimpin Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, membahas perkembangan inflasi, pengendalian kemiskinan, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca sejumlah aksi demonstrasi di berbagai daerah.

Dalam arahannya, Mendagri meminta kepala daerah memperkuat komunikasi dengan Forkopimda dan menjaga kondusivitas wilayah. Ia menekankan perlunya pendekatan ke masyarakat melalui tokoh berpengaruh, doa bersama lintas agama, serta penguatan program pro-rakyat seperti pasar murah dan bantuan sosial.

Related posts

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

09/06/2026

Wagub Aceh Bahas Keseragaman Hukum Waris Bersama MPU

04/06/2026

Tito juga mengingatkan pejabat daerah agar tidak membuat acara seremonial berlebihan maupun memamerkan kemewahan.

“Kepala daerah harus tampil sederhana, low profile, dan menenangkan dalam setiap pernyataan publik,” tegas Tito.

Selain itu, Mendagri meminta seluruh kegiatan luar negeri pejabat daerah ditunda, kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing, serta mempercepat perbaikan fasilitas publik yang rusak. Ia juga mendorong pengaktifan kembali siskamling di tingkat RT/RW.

Dalam kesempatan yang sama, Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyoroti strategi terpadu penurunan kemiskinan. Pemerintah menargetkan angka kemiskinan nasional turun hingga 5 persen pada 2029 dengan rata-rata penurunan 0,86 persen per tahun.

“Tahun 2025 pemerintah mengalokasikan Rp503,2 triliun untuk perlindungan sosial, mulai dari jaminan sosial, bantuan tepat sasaran, pemberdayaan tenaga kerja, hingga penciptaan peluang usaha,” kata Muhaimin.

Ia juga mendorong pemerintah daerah memperluas akses masyarakat miskin terhadap dokumen kependudukan, meningkatkan keterampilan kerja, serta membuka akses pembiayaan bagi UMKM agar program penanggulangan kemiskinan efektif hingga tingkat desa. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coRakor Pengendalian InflasiTito KarnavianWagub Fadhlullah
Previous Post

Jalan Gelap Jadi Cerita Horor di Kaway XVI, Jambret Mengintai

Next Post

Aktivis Muda Aceh Kritik Upaya Tekanan terhadap MA dalam Kasus PT BMU

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

Aktivis Muda Aceh Kritik Upaya Tekanan terhadap MA dalam Kasus PT BMU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co