Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Aktivis Muda Aceh Kritik Upaya Tekanan terhadap MA dalam Kasus PT BMU

Redaksi by Redaksi
8 September 2025
in Daerah
0

Ilham Rizky Maulana. Dok. pribadi

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyuarakan keprihatinan atas dugaan adanya pihak-pihak yang mencoba menekan Mahkamah Agung (MA) agar mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan PT Beri Mineral Utama (BMU) terkait pencabutan izin usaha pertambangan di Aceh Selatan.

Ilham menilai langkah tersebut mencederai independensi peradilan dan menjadi preseden buruk bagi supremasi hukum di Indonesia.

“Putusan kasasi MA yang menguatkan pencabutan izin PT BMU sudah final dan mengikat. Upaya mendorong MA mengabulkan PK tanpa bukti baru (novum) adalah bentuk tekanan yang harus dilawan,” tegasnya, Senin (8/9/2025).

Related posts

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Curi Barang Toko, Warga Kulu Diamankan Polisi

31/03/2026

Ia mengingatkan, sejak dua tahun lalu mahasiswa dan aktivis lingkungan di Aceh telah mendesak Pemerintah Aceh mencabut izin PT BMU karena dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Menurutnya, dampak aktivitas perusahaan dirasakan langsung masyarakat Kluet Tengah berupa pencemaran air, kerusakan lahan, dan terganggunya ruang hidup.

“Pemerintah Aceh sudah bertindak sah melalui evaluasi, peringatan, hingga audit pelanggaran perusahaan. Masalahnya bukan investasi, tapi soal kepatuhan terhadap aturan dan perlindungan lingkungan,” kata Ilham.

Ia menegaskan, PK hanya bisa dikabulkan jika terdapat novum yang sah. Jika tidak, keputusan itu justru melemahkan prinsip keadilan.

“Mahkamah Agung adalah benteng terakhir keadilan. Biarkan mereka bekerja tanpa intervensi. Kalau PK tanpa novum dikabulkan, wibawa hukum kita runtuh,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Ilham mengajak mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil di Aceh untuk mengawal proses hukum agar berjalan bersih, transparan, serta berpihak pada rakyat dan lingkungan. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coKasus PT BMUPT BMU
Previous Post

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Hindari Flexing dan Seremonial Mewah

Next Post

Mualem Minta Daerah Kendalikan Inflasi dan Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Related posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Mengabdi Lebih Luas, Ketua STAI Darul Hikmah Dilantik sebagai Wakil Sekretaris PWNU Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kepercayaan yang diberikan kepada Ketua STAI Darul Hikmah Aceh Barat tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi sivitas akademika kampus. Amanah ini...

1.400 Warga Ikut Aksi Bersih MIFA-BEL, Edukasi Kebersihan Lingkungan Jadi Fokus

by Redaksi
27 Juni 2026
0

Kegiatan itu tak hanya sekedar berdiskusi, sebagian para peserta turun langsung membersihkan saluran drainase, pinggir jalan, dan lingkungan sekitar sebagai...

Next Post

Mualem Minta Daerah Kendalikan Inflasi dan Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co