Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Aktivis Muda Aceh Kritik Upaya Tekanan terhadap MA dalam Kasus PT BMU

Redaksi by Redaksi
8 September 2025
in Daerah
0

Ilham Rizky Maulana. Dok. pribadi

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyuarakan keprihatinan atas dugaan adanya pihak-pihak yang mencoba menekan Mahkamah Agung (MA) agar mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan PT Beri Mineral Utama (BMU) terkait pencabutan izin usaha pertambangan di Aceh Selatan.

Ilham menilai langkah tersebut mencederai independensi peradilan dan menjadi preseden buruk bagi supremasi hukum di Indonesia.

“Putusan kasasi MA yang menguatkan pencabutan izin PT BMU sudah final dan mengikat. Upaya mendorong MA mengabulkan PK tanpa bukti baru (novum) adalah bentuk tekanan yang harus dilawan,” tegasnya, Senin (8/9/2025).

Related posts

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Curi Barang Toko, Warga Kulu Diamankan Polisi

31/03/2026

Ia mengingatkan, sejak dua tahun lalu mahasiswa dan aktivis lingkungan di Aceh telah mendesak Pemerintah Aceh mencabut izin PT BMU karena dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Menurutnya, dampak aktivitas perusahaan dirasakan langsung masyarakat Kluet Tengah berupa pencemaran air, kerusakan lahan, dan terganggunya ruang hidup.

“Pemerintah Aceh sudah bertindak sah melalui evaluasi, peringatan, hingga audit pelanggaran perusahaan. Masalahnya bukan investasi, tapi soal kepatuhan terhadap aturan dan perlindungan lingkungan,” kata Ilham.

Ia menegaskan, PK hanya bisa dikabulkan jika terdapat novum yang sah. Jika tidak, keputusan itu justru melemahkan prinsip keadilan.

“Mahkamah Agung adalah benteng terakhir keadilan. Biarkan mereka bekerja tanpa intervensi. Kalau PK tanpa novum dikabulkan, wibawa hukum kita runtuh,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Ilham mengajak mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil di Aceh untuk mengawal proses hukum agar berjalan bersih, transparan, serta berpihak pada rakyat dan lingkungan. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coKasus PT BMUPT BMU
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Hindari Flexing dan Seremonial Mewah

Next Post

Mualem Minta Daerah Kendalikan Inflasi dan Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Related posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

Hardiknas 2026, Tarmizi Tekankan Guru Harus Jadi Teladan

by Redaksi
12 Mei 2026
0

“Pendidikan adalah proses menemukan dan menumbuhkembangkan fitrah serta potensi manusia sebagai makhluk Tuhan yang mulia,” ujar Tarmizi.

Next Post

Mualem Minta Daerah Kendalikan Inflasi dan Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co