Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Sudah Inkrah, Kejari Aceh Barat Langsung Musnahkan Barang Bukti Sabu Ganja hingga Pistol

Redaksi by Redaksi
10 Juli 2025
in Hukum, Uncategorized
0

Pemusnahan barang bukti sabu dan ganja serta barang bukti tindak pidana umum lainnya. Foto: For Baratnews.co

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Ratusan gram narkotika jenis sabu dan ribuan gram narkotika jenis ganja beserta barang bukti lainnya dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan setelah kasus tersebut diputuskan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu berlangsung pada Kamis (10/7/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Aceh Barat Siswanto, turut hadir perwakilan Pengadilan Negeri Meulaboh dan Polres setempat.

Related posts

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

10/11/2025

Peringati Hari Pahlawan, Wabup Said Bilang Semangat Juang Tak Boleh Padam

10/11/2025

“Pemusnahan dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan para tersangka dan barang bukti berkas perkara dari Polres Aceh Barat, Polda Aceh sebanyak 50 berkas tindak pidana umum secara keseluruhan, dan telah inkrah,” kata Kajari Aceh Barat Siswanto.

Barang bukti tersebut yang telah dimusnahkan, yaitu narkotika jenis sabu dengan berat bersih (bruto) 73,73 gram atau berat kotor (netto) 63,85 gram. Sedangkan narkotika ganja, dengan berat bruto 3.147,54 gram atau netto 2.919,19 gram.

Kemudian juga dimusnahkan alat hisap sabu (bong), handphone, korek api, timbangan digital, spet kaca. Barang-barang bukti ini, berasal dari 25 berkas perkara narkotika.

Barang bukti lainnya ikut dimusnahkan dalam perkara orang dan harta benda dari 10 berkas perkara, antaranya pistol, baju, celana, besi, tojok dan eggrek. Sementara barang bukti pada 15 perkara tindak pidana umum lainnya, baju, celana, handphone. (*)

Tags: Barang Bukti Narkotikabaratbaratnewsbaratnews.coGanjaPemusnahan PistolSabu
Previous Post

Berobat Tindakan Medis Jenis Operasi, 5 Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Next Post

Lomba MTQ ke-37 Kabupaten Aceh Barat Digelar Pertengahan Bulan ini, 6 Cabang Diperlombakan

Next Post

Lomba MTQ ke-37 Kabupaten Aceh Barat Digelar Pertengahan Bulan ini, 6 Cabang Diperlombakan

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co