Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Sudah Inkrah, Kejari Aceh Barat Langsung Musnahkan Barang Bukti Sabu Ganja hingga Pistol

Redaksi by Redaksi
10 Juli 2025
in Hukum, Uncategorized
0

Pemusnahan barang bukti sabu dan ganja serta barang bukti tindak pidana umum lainnya. Foto: For Baratnews.co

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Ratusan gram narkotika jenis sabu dan ribuan gram narkotika jenis ganja beserta barang bukti lainnya dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan setelah kasus tersebut diputuskan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu berlangsung pada Kamis (10/7/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Aceh Barat Siswanto, turut hadir perwakilan Pengadilan Negeri Meulaboh dan Polres setempat.

Related posts

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

27/03/2026

Sempat Terjadi Gangguan, Distribusi Air Bersih Dipastikan Tetap Normal

25/03/2026

“Pemusnahan dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan para tersangka dan barang bukti berkas perkara dari Polres Aceh Barat, Polda Aceh sebanyak 50 berkas tindak pidana umum secara keseluruhan, dan telah inkrah,” kata Kajari Aceh Barat Siswanto.

Barang bukti tersebut yang telah dimusnahkan, yaitu narkotika jenis sabu dengan berat bersih (bruto) 73,73 gram atau berat kotor (netto) 63,85 gram. Sedangkan narkotika ganja, dengan berat bruto 3.147,54 gram atau netto 2.919,19 gram.

Kemudian juga dimusnahkan alat hisap sabu (bong), handphone, korek api, timbangan digital, spet kaca. Barang-barang bukti ini, berasal dari 25 berkas perkara narkotika.

Barang bukti lainnya ikut dimusnahkan dalam perkara orang dan harta benda dari 10 berkas perkara, antaranya pistol, baju, celana, besi, tojok dan eggrek. Sementara barang bukti pada 15 perkara tindak pidana umum lainnya, baju, celana, handphone. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Barang Bukti Narkotikabaratbaratnewsbaratnews.coGanjaPemusnahan PistolSabu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berobat Tindakan Medis Jenis Operasi, 5 Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Next Post

Lomba MTQ ke-37 Kabupaten Aceh Barat Digelar Pertengahan Bulan ini, 6 Cabang Diperlombakan

Next Post

Lomba MTQ ke-37 Kabupaten Aceh Barat Digelar Pertengahan Bulan ini, 6 Cabang Diperlombakan

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co