Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Dua Tersangka Sabu Diserahkan ke JPU, Polres Aceh Barat Komit Berantas Narkoba

Redaksi by Redaksi
24 April 2025
in Hukum
0

Penyerahan tersangka kasus narkoba sabu ke JPU Kejari Aceh Barat. Foto: Istimewa

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat menyerahkan dua tersangka kasus narkoba ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat. Kedua tersangka, yaitu YU (38) warga Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, dan SA (39) Warga Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Aceh.

Penyerahan kedua tersangka ini berlangsung pada Kamis (24/04/2025) di Kantor Kejari setempat. Selain kedua tersangka, Sat Resnarkoba juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus menjerat mereka.

Related posts

Polisi Sita 154 Kg Ganja di Bireuen, Satu Pelaku Diamankan

11/10/2025

Kasus BBM Subsidi di Bener Meriah Masuk Tahap Penuntutan

08/10/2025

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Narkoba AKP Shandy Saputra, mengatakan kedua tersangka ini terjerat atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat ini, penyerahan tersangka masuk pada pelimpahan perkara tahap II.

“Sudah dilakukan pelimpahan atau tahap II terhadap kedua tersangka, sebagai wujud transparansi dan profesionalisme Polri dalam penegakan hukum,” kata AKP Shandy Saputra dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).

Dikatakannya, pelimpahan ini dilakukan berdasarkan dua laporan polisi yang berbeda. Pertama, Laporan Polisi Nomor: LP-A/02/I/2025/Resnarkoba tanggal 21 Januari 2025, tentang tindak pidana narkotika jenis sabu.

Kedua, Laporan Polisi Nomor: LP-A/03/I/2025/Resnarkoba tanggal 21 Januari 2025, tentang tindak pidana narkotika jenis sabu. “Hari ini berkas perkara, tersangka berikut barang bukti kami serahkan ke JPU,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa kedua tersangka telah menjalani proses pemeriksaan yang membuktikan keduanya diduga terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika.

“Dengan demikian, penyerahan tersangka dan barang bukti ini, menjadi tanda bahwa selesai tugas Polri dalam hal penyidikan. Dan nantinya, kedua tersangka akan jalani persidangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya.

AKP Shandy Saputra berharap penyerahan kedua tersangka ini dapat memberikan efek jera terhadap pelaku pengedar narkoba lainnya. “Dengan telah dilakukan penyerahan tersangka ini, Polres Aceh Barat terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika,” ujarnya. (*)

Tags: AKBP Yoghi Hadisetiawanbaratbaratnewsbaratnews.coKasus SabuNarkoba SabuPenyerahan TersangkaPolres Aceh Barat
Previous Post

Sosialisasi 4 Pilar, Anggota DPR RI Ampon Bang Dorong Anak Muda Jaga Persatuan Bangsa

Next Post

Diduga Terbukti Serobot Lahan Milik STAIN Meulaboh, Dua Tersangka ini Diserahkan ke JPU

Next Post

Diduga Terbukti Serobot Lahan Milik STAIN Meulaboh, Dua Tersangka ini Diserahkan ke JPU

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co