Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Dua Tersangka Sabu Diserahkan ke JPU, Polres Aceh Barat Komit Berantas Narkoba

Redaksi by Redaksi
24 April 2025
in Hukum
0

Penyerahan tersangka kasus narkoba sabu ke JPU Kejari Aceh Barat. Foto: Istimewa

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat menyerahkan dua tersangka kasus narkoba ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat. Kedua tersangka, yaitu YU (38) warga Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, dan SA (39) Warga Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Aceh.

Penyerahan kedua tersangka ini berlangsung pada Kamis (24/04/2025) di Kantor Kejari setempat. Selain kedua tersangka, Sat Resnarkoba juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus menjerat mereka.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Narkoba AKP Shandy Saputra, mengatakan kedua tersangka ini terjerat atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat ini, penyerahan tersangka masuk pada pelimpahan perkara tahap II.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026

Polisi Ringkus Pria 55 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak

17/04/2026

“Sudah dilakukan pelimpahan atau tahap II terhadap kedua tersangka, sebagai wujud transparansi dan profesionalisme Polri dalam penegakan hukum,” kata AKP Shandy Saputra dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).

Dikatakannya, pelimpahan ini dilakukan berdasarkan dua laporan polisi yang berbeda. Pertama, Laporan Polisi Nomor: LP-A/02/I/2025/Resnarkoba tanggal 21 Januari 2025, tentang tindak pidana narkotika jenis sabu.

Kedua, Laporan Polisi Nomor: LP-A/03/I/2025/Resnarkoba tanggal 21 Januari 2025, tentang tindak pidana narkotika jenis sabu. “Hari ini berkas perkara, tersangka berikut barang bukti kami serahkan ke JPU,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa kedua tersangka telah menjalani proses pemeriksaan yang membuktikan keduanya diduga terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika.

“Dengan demikian, penyerahan tersangka dan barang bukti ini, menjadi tanda bahwa selesai tugas Polri dalam hal penyidikan. Dan nantinya, kedua tersangka akan jalani persidangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya.

AKP Shandy Saputra berharap penyerahan kedua tersangka ini dapat memberikan efek jera terhadap pelaku pengedar narkoba lainnya. “Dengan telah dilakukan penyerahan tersangka ini, Polres Aceh Barat terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika,” ujarnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: AKBP Yoghi Hadisetiawanbaratbaratnewsbaratnews.coKasus SabuNarkoba SabuPenyerahan TersangkaPolres Aceh Barat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sosialisasi 4 Pilar, Anggota DPR RI Ampon Bang Dorong Anak Muda Jaga Persatuan Bangsa

Next Post

Diduga Terbukti Serobot Lahan Milik STAIN Meulaboh, Dua Tersangka ini Diserahkan ke JPU

Related posts

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Kasus Penganiayaan Balita di Banda Aceh, Tersangka Jadi Tiga Orang

by Redaksi
1 Mei 2026
0

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta serta minimal dua alat bukti yang cukup. Dengan demikian, kami menetapkan dua tersangka...

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

by Redaksi
29 April 2026
0

Marzuki mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan estimasi potensi...

Berawal Viral di Medsos, Kini Pengasuh yang Aniaya Balita jadi Tersangka

by Redaksi
29 April 2026
0

Kasus tersebut mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang...

Next Post

Diduga Terbukti Serobot Lahan Milik STAIN Meulaboh, Dua Tersangka ini Diserahkan ke JPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co