Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Jatim Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
28 Januari 2025
in Hukum
0

Tampang pelaku dan potret wajah korban mutilasi sebelum dibunuh. Foto: kolase Baratnews.co

Spread the love

JATIM | BARATNEWS.CO – Belakangan waktu di Jawa Timur (Jatim) dihebohkan dengan kasus pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap seorang wanita.

Kehebohan ini membuat petugas kepolisian bergerak cepat mengungkap fakta atas kejadian tersebut.

Related posts

Polisi Sita 154 Kg Ganja di Bireuen, Satu Pelaku Diamankan

11/10/2025

Kasus BBM Subsidi di Bener Meriah Masuk Tahap Penuntutan

08/10/2025

Fakta pembunuhan pun terungkap. Seorang wanita bernama Uswatun Khasanah (29) diduga dibunuh dan dimutilasi.

Pelakunya diduga bernama Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32). Potongan tubuh korban dibuang ke Trenggalek, Ponorogo dan Ngawi.

Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah. Foto: Humas Polda Jatim

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengungkapkan kasus pembunuhan berencana dan mutilasi ini diduga terjadi pada Minggu (19/1/2025), setelah keduanya bertemu di hotel yang berlokasi di Kediri.

“Saat di hotel, terjadi perselisihan. Kemudian korban dibunuh dengan dicekik lehernya. Dalam keadaan panik, pelaku memutuskan untuk memutilasi tubuh korban agar dapat dimasukkan ke dalam koper,” ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (27/1/2025).

Menurut Farman, mutilasi dilakukan pelaku agar bisa memasukkan bagian tubuh korban ke dalam koper. Potongan-potongan tubuh korban ini kemudian dibuang di tiga lokasi.

Mayat perempuan dalam koper di Ngawi. Foto: Sugeng Harianto/detikJatim

Bagian kaki korban dibuang di Trenggalek, kepala di Ponorogo dan tubuh dalam koper merah di Ngawi.

“Pelaku sudah mempersiapkan segalanya, termasuk membeli plastik, lakban dan pisau untuk memutilasi korban. Semua tindakan dilakukan secara berencana,” ujar Kombes Pol Farman.

Dikatakan Farman, sebelumnya kasus ini diungkap bermula dari temuan koper merah berisi mayat korban tanpa kepala di Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi pada Kamis (23/1/2025).

Polisi pun akhirnya memutuskan untuk memburu pelaku. Alhasil pelaku berhasil ditangkap polisi pada pada Sabtu (25/1/2025) dini hari di Madiun.

“Dalam waktu 3×24 jam pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga tuntas, demi memberikan keadilan kepada keluarga korban,” imbuhnya.

Pelaku pembunuhan tersebut, dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan mutilasi (340 KUHP) dengan hukuman maksimal. (*)

Tags: Antokbaratbaratnewsbaratnews.coPembunuhan dan MutilasiUswatun Khasanah
Previous Post

KKJ Aceh Kecam Penganiayaan Wartawan di Pidie Jaya, Begini Isi 6 Poin Pernyataannya

Next Post

Aset Gedung KNPI Aceh Barat Rusak Diduga Akibat Ricuh Konfercab HMI

Next Post

Aset Gedung KNPI Aceh Barat Rusak Diduga Akibat Ricuh Konfercab HMI

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co