Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Sabtu, 4 Juli 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Satreskrim Nagan Raya Gagalkan Penimbunan 2 Ton Bio Solar

Redaksi by Redaksi
3 Juli 2026
in Hukum, Kriminal
0

Personel Satreskrim Polres Nagan Raya mengamankan sembilan drum berisi sekitar 2.000 liter BBM yang diduga merupakan Bio Solar bersubsidi di Desa Gunong Nagan, Kecamatan Beutong. Foto: Dok. Polres Nagan Raya

Spread the love

NAGAN RAYA | BARATNEWS.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya mengamankan sekitar 2.000 liter bahan bakar minyak (BBM) yang diduga merupakan Bio Solar bersubsidi di Desa Gunong Nagan, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (3/7/2026) dini hari.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan berupa penurunan BBM di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Opsnal Satreskrim langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 00.43 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sembilan drum yang diduga berisi Bio Solar bersubsidi, terdiri atas tujuh drum plastik berwarna biru dan dua drum besi merah putih.

Related posts

Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Penyalahguna BBM Subsidi

02/07/2026

Saksi Kunci Kasus BBM Subsidi Dijemput Paksa, Dua Kali Mangkir dari Panggilan

01/07/2026

Saat pemeriksaan dilakukan, tidak ditemukan seorang pun di lokasi dan diduga pemilik barang telah meninggalkan tempat sebelum petugas tiba.

Masing-masing drum berkapasitas sekitar 200 liter, sehingga total BBM yang diamankan diperkirakan mencapai 2.000 liter atau sekitar dua ton.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Markas Satreskrim Polres Nagan Raya setelah Unit Opsnal berkoordinasi dengan Kanit Opsnal Ipda Miswari, S.H., guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.

“Polres Nagan Raya berkomitmen menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Muhammad Rizal.

Ia menambahkan, penyidik saat ini masih mendalami asal-usul BBM tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan dan dugaan distribusinya.

Polres Nagan Raya juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara optimal demi memastikan penyaluran energi bersubsidi tepat sasaran. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: BBM SubsidiBio SolarPenimbunan BBM Subsidi
Previous Post

BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025, JKN Makin Kuat

Related posts

Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Penyalahguna BBM Subsidi

by Redaksi
2 Juli 2026
0

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menahan seorang pria berinisial M yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Solar Subsidi di Nagan Raya, Dua Orang Diamankan

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Kuala. Menindaklanjuti...

Pengembangan Kasus, Polisi Ungkap Pengedar Ganja di Aceh Barat

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus...

Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh, Peragakan 62 Adegan Rekonstruksi

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam proses tersebut, tersangka memperagakan 62 adegan yang menggambarkan kronologi dugaan penganiayaan. Kegiatan rekonstruksi turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Satreskrim Nagan Raya Gagalkan Penimbunan 2 Ton Bio Solar

by Redaksi
3 Juli 2026
0

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan berupa penurunan BBM di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel...

BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025, JKN Makin Kuat

by Reza Fahmi
3 Juli 2026
0

BPJS Kesehatan menegaskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memperkuat perannya sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang sehat,...

LANA Minta Bupati Aceh Barat Buka ke Publik Dugaan Keterlibatan Adiknya di MBG

by Redaksi
2 Juli 2026
0

Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) mendesak Bupati Aceh Barat memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait laporan Indonesia Corruption Watch...

Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Penyalahguna BBM Subsidi

by Redaksi
2 Juli 2026
0

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menahan seorang pria berinisial M yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan...

Langgar Aturan, Imigrasi Meulaboh Deportasi 4 Warga Negara China

by Redaksi
1 Juli 2026
0

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh mendeportasi empat warga negara (WN) China setelah terbukti melanggar ketentuan keimigrasian di Indonesia....

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co