Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Langgar Aturan, Imigrasi Meulaboh Deportasi 4 Warga Negara China

Redaksi by Redaksi
1 Juli 2026
in News
0

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh mengawal proses deportasi empat warga negara China melalui Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. Foto: Dok. Imigrasi Meulaboh

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh mendeportasi empat warga negara (WN) China setelah terbukti melanggar ketentuan keimigrasian di Indonesia. Tindakan administratif tersebut merupakan tindak lanjut hasil operasi gabungan pengawasan yang dilakukan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh.

Proses deportasi dilaksanakan pada Senin (29/6/2026) melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Keempat WN China itu diterbangkan menggunakan maskapai AirAsia dengan nomor penerbangan AK396 menuju negara asalnya.

Adapun warga negara asing yang dideportasi masing-masing berinisial WP (52), LS (39), LD (62), dan LS (55). Selain dipulangkan ke negara asal, keempatnya juga dikenai tindakan penangkalan sesuai Pasal 75 ayat (2) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Related posts

Imigrasi Meulaboh Warning! Abdya Masuk Daftar Pengawasan Warga Asing

26/06/2026

Imigrasi Meulaboh Perketat Pengawasan WNA di Aceh Selatan, TIMPORA Disiagakan

24/06/2026

Selama proses pemulangan, petugas Imigrasi Meulaboh melakukan pengawalan secara ketat mulai dari pemeriksaan dokumen perjalanan, verifikasi administrasi, penginputan data ke sistem keimigrasian, hingga memastikan para WNA tersebut memasuki ruang keberangkatan dan benar-benar meninggalkan wilayah Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Nicky Avry Muchelly, mengatakan keberhasilan penindakan tersebut merupakan hasil sinergi antara Kantor Imigrasi Meulaboh dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing.

“Tindakan administratif keimigrasian ini merupakan wujud sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan wilayah. Pengawasan terhadap orang asing menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas nasional sekaligus menunjukkan ketegasan negara dalam menegakkan hukum keimigrasian,” ujar Nicky.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di Aceh serta menindak setiap pelanggaran secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara. Karena itu, koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat, termasuk melalui operasi gabungan guna meningkatkan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran.

“Seluruh proses penindakan dilakukan secara transparan sesuai regulasi. Operasi gabungan juga akan terus ditingkatkan agar pengawasan terhadap orang asing semakin optimal,” katanya.

Imigrasi Meulaboh berharap langkah tegas tersebut tidak hanya memberikan efek jera bagi pelanggar, tetapi juga meningkatkan kepatuhan warga negara asing terhadap seluruh aturan keimigrasian selama berada di Indonesia. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: 4 Warga ChinaImigrasi MeulabohLanggar Aturan ImigrasiWNA
Previous Post

SC Konferprov XIII PWI Aceh Teken Pakta Integritas, Komit Jaga Netralitas

Related posts

Saksi Kunci Kasus BBM Subsidi Dijemput Paksa, Dua Kali Mangkir dari Panggilan

by Redaksi
1 Juli 2026
0

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menjemput paksa seorang saksi kunci berinisial MA (48) alias Adi dalam penyidikan kasus...

PT SIR Respons RDP DPRK Aceh Barat, Minta Hentikan Wacana Cabut HGU

by Redaksi
30 Juni 2026
0

Melalui kuasa hukumnya, PT SIR menyatakan putusan PTUN tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sehingga tidak ada lagi dasar hukum...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

Kasus Kekerasan Daycare Banda Aceh Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Tersangka Ditahan

by Redaksi
27 Juni 2026
0

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh resmi menerima pelimpahan tahap II atau penyerahan tersangka beserta barang bukti kasus dugaan kekerasan terhadap...

Sudah Lima Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Latsarmil

by Redaksi
27 Juni 2026
0

Kementerian Pertahanan mengungkapkan, hingga Sabtu (27/6/2026) hari ini, sudah ada lima orang calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang meninggal...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Langgar Aturan, Imigrasi Meulaboh Deportasi 4 Warga Negara China

by Redaksi
1 Juli 2026
0

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh mendeportasi empat warga negara (WN) China setelah terbukti melanggar ketentuan keimigrasian di Indonesia....

SC Konferprov XIII PWI Aceh Teken Pakta Integritas, Komit Jaga Netralitas

by Redaksi
1 Juli 2026
0

Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi (Konferprov) XIII Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh menegaskan komitmennya menjaga independensi, profesionalisme, dan netralitas dengan...

Di Hari Bhayangkara ke-80, Mualem Dorong Sinergi Polri dan Masyarakat Bangun Aceh

by Redaksi
1 Juli 2026
0

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus memberikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)...

Saksi Kunci Kasus BBM Subsidi Dijemput Paksa, Dua Kali Mangkir dari Panggilan

by Redaksi
1 Juli 2026
0

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menjemput paksa seorang saksi kunci berinisial MA (48) alias Adi dalam penyidikan kasus...

Gas Andaman Siap Dihilirisasi, Mualem: Lampu Hijau Sudah Ada

by Redaksi
1 Juli 2026
0

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memastikan program hilirisasi minyak dan gas (migas) dari Blok Andaman akan segera diwujudkan. Pemerintah Aceh...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co