Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Jumat, 3 Juli 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Penyalahguna BBM Subsidi

Redaksi by Redaksi
2 Juli 2026
in Hukum
0

Petugas menunjukkan seorang pelaku penyalahgunaan BBM Subsidi. Foto: Dok. Polres Nagan Raya

Spread the love

NAGAN RAYA | BARATNEWS.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menahan seorang pria berinisial M yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi.

Penahanan dilakukan oleh penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka diduga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi di Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., M.H. mengatakan, penahanan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan penyidik.

Related posts

Saksi Kunci Kasus BBM Subsidi Dijemput Paksa, Dua Kali Mangkir dari Panggilan

01/07/2026

“Dari hasil pemeriksaan, penyidik memperoleh keterangan bahwa BBM jenis Bio Solar bersubsidi tersebut diduga diperjualbelikan kepada tersangka M oleh dua orang yang sebelumnya telah diproses dalam perkara yang sama,” ujar AKP Muhammad Rizal, Kamis (2/6/2026).

Ia menegaskan, Polres Nagan Raya berkomitmen menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi karena merugikan negara sekaligus mengurangi hak masyarakat yang berhak menikmati subsidi pemerintah.

“Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara profesional sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat yang berhak memperoleh BBM bersubsidi,” katanya.

Dalam perkara tersebut, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

AKP Muhammad Rizal menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga BBM subsidi tersebut.

Polres Nagan Raya juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran serupa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan secara melawan hukum,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: BBM SubsidiPenyalahgunaan BBM
Previous Post

Langgar Aturan, Imigrasi Meulaboh Deportasi 4 Warga Negara China

Next Post

LANA Minta Bupati Aceh Barat Buka ke Publik Dugaan Keterlibatan Adiknya di MBG

Related posts

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Solar Subsidi di Nagan Raya, Dua Orang Diamankan

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Kuala. Menindaklanjuti...

Pengembangan Kasus, Polisi Ungkap Pengedar Ganja di Aceh Barat

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus...

Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh, Peragakan 62 Adegan Rekonstruksi

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam proses tersebut, tersangka memperagakan 62 adegan yang menggambarkan kronologi dugaan penganiayaan. Kegiatan rekonstruksi turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan...

Lima Pelaku Pungli Wisata Bukit Lamreh Diamankan Polisi, Satu Terduga Positif Sabu

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima terduga pelaku masing-masing berinisial EP (51), L (49), F (58), IS (35), dan D...

Next Post

LANA Minta Bupati Aceh Barat Buka ke Publik Dugaan Keterlibatan Adiknya di MBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

LANA Minta Bupati Aceh Barat Buka ke Publik Dugaan Keterlibatan Adiknya di MBG

by Redaksi
2 Juli 2026
0

Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) mendesak Bupati Aceh Barat memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait laporan Indonesia Corruption Watch...

Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Penyalahguna BBM Subsidi

by Redaksi
2 Juli 2026
0

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menahan seorang pria berinisial M yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan...

Langgar Aturan, Imigrasi Meulaboh Deportasi 4 Warga Negara China

by Redaksi
1 Juli 2026
0

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh mendeportasi empat warga negara (WN) China setelah terbukti melanggar ketentuan keimigrasian di Indonesia....

SC Konferprov XIII PWI Aceh Teken Pakta Integritas, Komit Jaga Netralitas

by Redaksi
1 Juli 2026
0

Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi (Konferprov) XIII Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh menegaskan komitmennya menjaga independensi, profesionalisme, dan netralitas dengan...

Di Hari Bhayangkara ke-80, Mualem Dorong Sinergi Polri dan Masyarakat Bangun Aceh

by Redaksi
1 Juli 2026
0

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus memberikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co