Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Jumat, 15 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Tiga Prajurit TNI AL Tersangka Penembak Bos Rental Mobil Belum Dipecat

Redaksi by Redaksi
15 Januari 2025
in Hukum
0

TNI AL mengonfirmasi keterlibatan tiga oknum anggotanya dalam kasus pengeroyokan dan penembakan bos rental mobil yang berujung pada kematian korban di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista mengatakan, tiga personel TNI AL yang terlibat kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, belum dipecat.

Saat ini, mereka masih menunggu proses hukum yang akan berjalan di Oditur Militer Jakarta, sebelum akhirnya TNI AL mengambil langkah atas nasib mereka di kesatuan.

“Jadi status tiga tersangka masih tersangka. PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) atau tidak itu (diputuskan) dalam hasil putusan setelah sidang oleh hakim,” kata Samista saat memberikan keterangan di Puspomal, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Related posts

4 Pelaku Penambakan di Tol Tanggerang-Merak Ditangkap, Diduga Oknum TNI AL Terlibat

04/01/2025

Penambakan Dua Warga Aceh di Tol Tanggerang Mulai Terkuak, Pelakunya Lebih dari Satu Orang

03/01/2025

Saat ini, Puspomal telah melimpahkan berkas perkara ketiga anggota TNI AL tersebut ke Oditur Militer. Dua dari tiga tersangka, yaitu Sertu AA dan Kelasi Kepala (KLK) BA dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sedangkan, Sertu RH disangka dengan Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana penadahan.

“Sekali lagi saya katakan cukup bukti melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana yang diatur pada Pasal 340 KUHP juncto (Pasal) 55 ayat (1), Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1), kemudian Pasal 480 KUHP juncto 55 ayat (1) KUHP,” kata Samista.

“Nanti kita limpahkan dalam suatu proses penjatuhan hukumannya apakah ada hukuman tambahan sebagaimana disampaikan Kaotmil, apakah ada tambahannya lagi menjadi pemecatan atau tidak nanti dalam suatu proses persidangan,” imbuh dia.

Dalam penyidikan perkara ini, Puspomal telah memeriksa 18 orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Selain itu, Puspomal juga menyita sejumlah barang bukti, seperti mobil Daihatsu Sigra, senjata api jenis pistol yang digunakan pelaku menembak korban, lima butir selongosong, baju korban, serta bukti transfer. (*)

ADVERTISEMENT
Source: KOMPAS.com
Tags: Bos RentalPenembakan di Tol Tanggerang-MerakTiga Prajurit TNI ALWarga Ditembak
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pelaku Pembacokan Gegara Batas Tanah di Aceh Barat Berhasil Diringkus Polisi

Next Post

Empat Dosen Poliven Magang di PT Sapta

Related posts

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Kasus Penganiayaan Balita di Banda Aceh, Tersangka Jadi Tiga Orang

by Redaksi
1 Mei 2026
0

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta serta minimal dua alat bukti yang cukup. Dengan demikian, kami menetapkan dua tersangka...

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

by Redaksi
29 April 2026
0

Marzuki mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan estimasi potensi...

Berawal Viral di Medsos, Kini Pengasuh yang Aniaya Balita jadi Tersangka

by Redaksi
29 April 2026
0

Kasus tersebut mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang...

Next Post
Empat Dosen Poliven Magang di PT Sapta

Empat Dosen Poliven Magang di PT Sapta

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co