Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Tiga Prajurit TNI AL Tersangka Penembak Bos Rental Mobil Belum Dipecat

Redaksi by Redaksi
15 Januari 2025
in Hukum
0

TNI AL mengonfirmasi keterlibatan tiga oknum anggotanya dalam kasus pengeroyokan dan penembakan bos rental mobil yang berujung pada kematian korban di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista mengatakan, tiga personel TNI AL yang terlibat kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, belum dipecat.

Saat ini, mereka masih menunggu proses hukum yang akan berjalan di Oditur Militer Jakarta, sebelum akhirnya TNI AL mengambil langkah atas nasib mereka di kesatuan.

“Jadi status tiga tersangka masih tersangka. PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) atau tidak itu (diputuskan) dalam hasil putusan setelah sidang oleh hakim,” kata Samista saat memberikan keterangan di Puspomal, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Related posts

4 Pelaku Penambakan di Tol Tanggerang-Merak Ditangkap, Diduga Oknum TNI AL Terlibat

04/01/2025

Penambakan Dua Warga Aceh di Tol Tanggerang Mulai Terkuak, Pelakunya Lebih dari Satu Orang

03/01/2025

Saat ini, Puspomal telah melimpahkan berkas perkara ketiga anggota TNI AL tersebut ke Oditur Militer. Dua dari tiga tersangka, yaitu Sertu AA dan Kelasi Kepala (KLK) BA dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sedangkan, Sertu RH disangka dengan Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana penadahan.

“Sekali lagi saya katakan cukup bukti melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana yang diatur pada Pasal 340 KUHP juncto (Pasal) 55 ayat (1), Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1), kemudian Pasal 480 KUHP juncto 55 ayat (1) KUHP,” kata Samista.

“Nanti kita limpahkan dalam suatu proses penjatuhan hukumannya apakah ada hukuman tambahan sebagaimana disampaikan Kaotmil, apakah ada tambahannya lagi menjadi pemecatan atau tidak nanti dalam suatu proses persidangan,” imbuh dia.

Dalam penyidikan perkara ini, Puspomal telah memeriksa 18 orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Selain itu, Puspomal juga menyita sejumlah barang bukti, seperti mobil Daihatsu Sigra, senjata api jenis pistol yang digunakan pelaku menembak korban, lima butir selongosong, baju korban, serta bukti transfer. (*)

ADVERTISEMENT
Source: KOMPAS.com
Tags: Bos RentalPenembakan di Tol Tanggerang-MerakTiga Prajurit TNI ALWarga Ditembak
Previous Post

Pelaku Pembacokan Gegara Batas Tanah di Aceh Barat Berhasil Diringkus Polisi

Next Post

Empat Dosen Poliven Magang di PT Sapta

Related posts

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Solar Subsidi di Nagan Raya, Dua Orang Diamankan

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Kuala. Menindaklanjuti...

Pengembangan Kasus, Polisi Ungkap Pengedar Ganja di Aceh Barat

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus...

Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh, Peragakan 62 Adegan Rekonstruksi

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam proses tersebut, tersangka memperagakan 62 adegan yang menggambarkan kronologi dugaan penganiayaan. Kegiatan rekonstruksi turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan...

Lima Pelaku Pungli Wisata Bukit Lamreh Diamankan Polisi, Satu Terduga Positif Sabu

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima terduga pelaku masing-masing berinisial EP (51), L (49), F (58), IS (35), dan D...

Next Post
Empat Dosen Poliven Magang di PT Sapta

Empat Dosen Poliven Magang di PT Sapta

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co