Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Pelaku Pembacokan Gegara Batas Tanah di Aceh Barat Berhasil Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
15 Januari 2025
in Hukum
0

TH diamankan di Mapolres Aceh Barat. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Polres Aceh Barat, mengamankan seorang pria berinisial TH (54) pelaku pembacokan terhadap Syarifuddin (43). Pelaku ditangkap saat berupaya bersembunyi di rumah keluarga kandungnya di Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat.

“Kita mengamankan pelaku tak sampai 24 jam. Pelaku kita amankan di rumah abang kandungnya pada pukul 00.30 WIB dini hari, saat itu pelaku sempat lari ke hutan, tapi berhasil diringkus duluan,” ungkap Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, Rabu (15/1/2025).

Kapolres Andi Kirana menjelaskan, pelaku TH ini merupakan warga Desa Pante Ceureumen, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat. Sama dengan korban Syarifuddin, penduduk desa setempat.

Related posts

Hilang Kendali Mobil Xpander Hantam Rumah Warga di Aceh Barat, Dua Orang Luka-luka

05/04/2026

Pria 35 Tahun Diciduk Miliki Sabu 5,27 Gram

23/02/2026

Keduanya terlibat cekcok hingga jatuh pada tindakan kekerasan lantaran berselisih paham terkait batas tanah antara milik korban dan pelaku.

Adapun kronologinya, berawal saat korban pergi ke lahan miliknya pada Selasa (14/1) sekira pukul 10.00 WIB di jalan Pante Ceureumen-Kila.

Setiba di lokasi, korban melihat tersangka pelaku bersama istrinya sedang membersihkan lahan dengan menggunakan parang. Kemudian korban memberitahu kepada pelaku bahwa tanah sedang dibersihkan itu adalah milik korban, karena sudah melewati batas tanah.

Namun, pelaku tak mau mendengarkan dan membantah apa yang disampaikan korban. Cekcok mulut antara keduanya pun muncul.

Alih-alih pelaku mendekati korban dan langsung mengayunkan parang ke arah leher korban hingga mengakibatkan luka berat.

Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh.

“Korban mengalami luka dalam dan lebar di leher hingga terlihat bagian tenggorokannya, sehingga harus mendapatkan 28 jahitan. Sementara TH telah diamankan di Mapolres Aceh Barat, guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Akibat perbuatannya, TH dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 dan 2 dari KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga Desa Pante Ceureumen, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, yakni Syarifuddin (42) dibacok oleh pelaku berinisial TH (53). Insiden terjadi saat keduanya berselisih paham terkait batas tanah antara milik korban dan pelaku.

“Saat kejadian tadi ada saya di lokasi melihat langsung, jadi karena tidak sependapat atas patok tanah yang dipancang, terjadi lah perdebatan dan perkelahian. Syarifuddin kena bacok di leher sebelah kiri,” kata Kepala Desa Pante Ceureumen, Abdul Hamid, Selasa (14/1/2025). (*)

ADVERTISEMENT
Tags: HukumKorban PembacokanKriminalPante CeureumenWarga Pante Ceureumen Dibacok
Previous Post

Gegara Batas Tanah, Seorang Warga di Aceh Barat Kena Bacok

Next Post

Tiga Prajurit TNI AL Tersangka Penembak Bos Rental Mobil Belum Dipecat

Related posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di...

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Next Post

Tiga Prajurit TNI AL Tersangka Penembak Bos Rental Mobil Belum Dipecat

Latest posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co