Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Sabtu, 27 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Solar Subsidi di Nagan Raya, Dua Orang Diamankan

Redaksi by Redaksi
26 Juni 2026
in Hukum
0

Petugas Satreskrim Polres Nagan Raya menunjukkan dua pelaku penyelunduptiga ton BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang diamankan dari sebuah mobil Isuzu Traga di Desa Alue Ie Mameh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya. Foto: Humas Polres Nagan Raya

Spread the love

NAGAN RAYA | BARATNEWS.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya kembali menggagalkan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Dalam operasi yang digelar Rabu (24/6/2026) dini hari, polisi mengamankan sekitar 3.000 liter atau tiga ton Bio Solar beserta dua orang yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Kuala. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan hingga berhasil menghentikan satu unit mobil Isuzu Traga di Desa Alue Ie Mameh sekitar pukul 05.20 WIB.

Dua orang yang berada di dalam kendaraan, masing-masing berinisial D (43), warga Kabupaten Pidie, dan A (30), warga Kabupaten Pidie Jaya, langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Related posts

Soal Izin Tambang Beutong Ateuh, Pemkab dan Warga Nagan Raya Saling Berbeda Pandangan

22/06/2026

Nagan Raya Siapkan Lahan Bekas HGU untuk Lapas dan Fasilitas Kesehatan

16/06/2026

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu unit mobil Isuzu Traga, dua tandon berkapasitas 1.000 liter, empat drum berkapasitas 200 liter, satu jeriken berkapasitas 35 liter yang seluruhnya berisi Bio Solar, satu selang, satu kunci kendaraan, serta dua unit telepon genggam.

Berdasarkan pemeriksaan awal, sopir mengaku BBM bersubsidi tersebut diangkut dari sebuah gudang di Kabupaten Aceh Besar dan rencananya akan dikirim kepada seseorang di Kabupaten Nagan Raya.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., mewakili Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., mengatakan pihaknya masih mendalami pengakuan tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam distribusi ilegal BBM bersubsidi.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Penegakan hukum ini dilakukan untuk memastikan distribusi energi tepat sasaran dan melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah,” tegas AKP Muhammad Rizal.

Ia menambahkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan Polres Nagan Raya dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.

Sebelumnya, pada 15 Juni 2026, Satreskrim Polres Nagan Raya juga mengamankan dua kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut Bio Solar bersubsidi secara ilegal di Kecamatan Darul Makmur.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya. Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: 3 Ton Solar SubsidiNagan RayaPenyelundup BBM SubsidiSolar Subsidi
Previous Post

Asisten Ketua DPRA Ditahan, Terjerat Kasus Khalwat dan Ikhtilath Masuk Tahap Penuntutan

Next Post

Kapolri Ganti Sejumlah Kapolres dan Pejabat Utama Polda Aceh, Ini Daftar Namanya

Related posts

Pengembangan Kasus, Polisi Ungkap Pengedar Ganja di Aceh Barat

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus...

Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh, Peragakan 62 Adegan Rekonstruksi

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam proses tersebut, tersangka memperagakan 62 adegan yang menggambarkan kronologi dugaan penganiayaan. Kegiatan rekonstruksi turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan...

Lima Pelaku Pungli Wisata Bukit Lamreh Diamankan Polisi, Satu Terduga Positif Sabu

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima terduga pelaku masing-masing berinisial EP (51), L (49), F (58), IS (35), dan D...

Polres Aceh Barat Sita 751 Gram Ganja dan 7 Gram Sabu, Dua Nelayan Ditangkap

by Redaksi
19 Juni 2026
0

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dalam rentang waktu tiga hari. Dari pengungkapan...

Mangkir Dua Kali, Tersangka Pelecehan Seksual Dalam Mobil Hiace di Aceh Masuk DPO

by Redaksi
11 Juni 2026
0

Kasus tersebut bermula dari laporan seorang mahasiswi berinisial AANS yang mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual saat melakukan perjalanan menggunakan mobil...

Next Post

Kapolri Ganti Sejumlah Kapolres dan Pejabat Utama Polda Aceh, Ini Daftar Namanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

1.400 Warga Ikut Aksi Bersih MIFA-BEL, Edukasi Kebersihan Lingkungan Jadi Fokus

by Redaksi
27 Juni 2026
0

Kegiatan itu tak hanya sekedar berdiskusi, sebagian para peserta turun langsung membersihkan saluran drainase, pinggir jalan, dan lingkungan sekitar sebagai...

DEMA Cup Barsela 2026 Berakhir, Mahasiswa Kecewa Ketidakhadiran Pimpinan Kampus

by Redaksi
27 Juni 2026
0

Ajang olahraga yang berlangsung selama tiga hari sejak 24 Juni itu ditutup dengan apresiasi kepada seluruh peserta sekaligus menjadi momentum...

Pasukan Merah Diluncurkan, Bupati Tarmizi Bakal Siapkan Regulasi Insentif

by Redaksi
27 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyiapkan regulasi pemberian insentif bagi personel Pasukan Merah, tim khusus bentukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang...

Plogging Warrior 2026, Bupati Aceh Barat Luncurkan Pasukan Merah

by Redaksi
27 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi mengukuhkan Pasukan Merah, tim khusus yang akan bertugas membersihkan saluran drainase dan titik-titik rawan sampah...

Polda Aceh Tabur Bunga di Perairan Malahayati, Hormati Jasa Pahlawan

by Redaksi
27 Juni 2026
0

Tabur bunga dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan serta keutuhan Negara...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co