Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 17 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Nagan Raya Siapkan Lahan Bekas HGU untuk Lapas dan Fasilitas Kesehatan

Redaksi by Redaksi
16 Juni 2026
in Daerah
0

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat penyelesaian dan pemanfaatan lahan bekas HGU PT Usaha Semesta Jaya (USJ). Foto: Ist

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terus mendorong percepatan penyelesaian status dan pemanfaatan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Usaha Semesta Jaya (USJ) guna mendukung pembangunan fasilitas publik dan pelayanan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., saat melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Iljas Tedjo Prijono, di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas langkah percepatan penyelesaian administrasi serta pemanfaatan lahan eks HGU PT USJ yang berada di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Related posts

Soal Polemik Investasi Tambang Beutong Ateuh, Fuadi Minta Aspirasi Warga Didengar

03/06/2026

Rekonstruksi Ungkap Tersangka Tusuk Korban 5 Kali di Nagan Raya

29/04/2026

Dalam pertemuan itu, Bupati yang akrab disapa TRK didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah kepala perangkat daerah, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Nagan Raya, serta perwakilan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Aceh.

Menurut TRK, keberadaan lahan tersebut memiliki nilai strategis bagi pengembangan daerah karena direncanakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur pemerintah.

“Pemkab Nagan Raya berkomitmen mengalihfungsikan lahan tersebut demi kemaslahatan masyarakat dan penguatan infrastruktur pelayanan publik,” kata TRK.

Ia menjelaskan, sejumlah fasilitas yang direncanakan dibangun di kawasan tersebut antara lain lembaga pemasyarakatan (lapas), fasilitas layanan kesehatan, pusat pengembangan perikanan air tawar, hingga berbagai sarana umum lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

“Lahan bekas HGU ini akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan publik dan mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Menanggapi rencana tersebut, Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam memanfaatkan lahan eks HGU untuk kepentingan masyarakat.

Meski demikian, ia menegaskan seluruh tahapan administrasi dan legalitas harus tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku agar pemanfaatan lahan memiliki dasar hukum yang kuat.

Sebagai langkah lanjutan, Kementerian ATR/BPN meminta Pemerintah Kabupaten Nagan Raya segera melakukan penyesuaian atau revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada kawasan yang direncanakan untuk pengembangan fasilitas publik tersebut.

“Perbaikan tata ruang diperlukan agar fungsi baru lahan tersebut memiliki kesesuaian dan kepastian hukum dalam sistem tata ruang nasional,” jelas Iljas.

Ia menambahkan, setelah proses penyesuaian RTRW rampung, Kementerian ATR/BPN akan menerbitkan rekomendasi resmi sebagai dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan proses pelepasan dan pemanfaatan lahan eks HGU tersebut.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pemanfaatan aset tanah yang selama ini belum optimal, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan strategis di Kabupaten Nagan Raya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Bekas HGUFasilitas AsramaLahan Fasilitas KesehatanNagan RayaPT USJTRK
Previous Post

Bupati Aceh Barat Terima Sertifikat Lahan untuk Pengembangan Pendidikan

Next Post

Revisi UUPA, Aceh Prioritaskan Kewenangan dan Fiskal

Related posts

Begini Cara Pemkab Aceh Barat Semarakkan Tahun Baru Islam

by Redaksi
16 Juni 2026
0

Menurut Tarmizi, pergantian tahun dalam kalender Hijriah memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar pergantian angka. Momen tersebut menjadi...

Revisi UUPA, Aceh Prioritaskan Kewenangan dan Fiskal

by Redaksi
16 Juni 2026
0

Diskusi yang berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 19.30 WIB hingga 22.30 WIB itu menjadi bagian dari upaya menyatukan pandangan...

Bupati Aceh Barat Terima Sertifikat Lahan untuk Pengembangan Pendidikan

by Redaksi
15 Juni 2026
0

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menerima dokumen sertifikat lahan milik Yayasan Pendidikan Teuku Umar Johan Pahlawan yang...

211 Petugas Sensus Ekonomi Mulai Bertugas, Bupati Tarmizi: Jaga Integritas

by Redaksi
15 Juni 2026
0

Dalam arahannya, Tarmizi menegaskan bahwa akurasi data menjadi faktor utama dalam menentukan keberhasilan sensus ekonomi. Menurutnya, data yang dikumpulkan para...

Polres Aceh Barat Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Dengan Cara Gotong Royong

by Redaksi
14 Juni 2026
0

Dalam kegiatan tersebut, personel Satreskrim Polres Aceh Barat melakukan pembersihan kawasan Pantai Batu Putih dengan mengumpulkan sampah yang tersebar di...

Next Post

Revisi UUPA, Aceh Prioritaskan Kewenangan dan Fiskal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Pria Asal Abes Ditemukan Tak Bernyawa di Lokasi Pembangunan Rumah

by Redaksi
16 Juni 2026
0

Petugas dari Polsek Johan Pahlawan bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Aceh Barat segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian...

Begini Cara Pemkab Aceh Barat Semarakkan Tahun Baru Islam

by Redaksi
16 Juni 2026
0

Menurut Tarmizi, pergantian tahun dalam kalender Hijriah memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar pergantian angka. Momen tersebut menjadi...

Kemenpora Fokus pada Program Akademi Olahraga dan Penguatan Pemuda di 2027

by Redaksi
16 Juni 2026
0

Dalam paparannya, Erick menegaskan bahwa Kemenpora membutuhkan dukungan anggaran yang memadai guna mengakselerasi pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintah, salah satunya...

Harga Acuan Emas Ekspor Turun Juni 2026, Dipicu Tingginya Suku Bunga Global

by Redaksi
16 Juni 2026
0

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1453 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas...

Longsor di Area Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya Menewaskan Tiga Orang Warga

by Redaksi
16 Juni 2026
0

Tiga warga Kabupaten Aceh Jaya dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun material longsor di kawasan perkebunan sawit PT TPP3 Astra, Desa...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co