MEULABOH | BARATNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyiapkan regulasi pemberian insentif bagi personel Pasukan Merah, tim khusus bentukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang akan bertugas menangani persoalan sampah dan membersihkan titik-titik yang selama ini sulit dijangkau petugas kebersihan.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, mengatakan besaran insentif masih dalam tahap penyusunan dan ditargetkan mulai direalisasikan kepada pasukan tersebut pada tahun 2027 mendatang, setelah regulasi rampung disusun.
“Kalau di DKI Jakarta ada Pasukan Oranye, maka di Aceh Barat ada Pasukan Merah. Saat ini kami sedang menyiapkan regulasi terkait insentif mereka karena tugas yang diemban cukup berat dan membutuhkan kesiapsiagaan tinggi,” kata Tarmizi usai meluncurkan Pasukan Merah pada kegiatan Talk Show dan Plogging Warrior MIFA-BEL—Aksi Bakti untuk Bumi di kawasan Tugu Kupiah Meukeutop, Meulaboh, Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, Pasukan Merah akan menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya membersihkan saluran drainase, sungai-sungai kecil, kawasan pantai, hingga lokasi yang selama ini belum tersentuh kegiatan pembersihan.
Ia menyebutkan, masih terdapat tumpukan sampah di berbagai titik yang diperkirakan mencapai puluhan ton. Kehadiran Pasukan Merah diharapkan mampu menormalisasi kondisi tersebut sekaligus mengurangi risiko banjir akibat saluran air yang tersumbat.
Selain dilengkapi insentif, personel Pasukan Merah juga akan mendapatkan pelatihan kedisiplinan di Korem 012/Teuku Umar atau Rindam Iskandar Muda sebelum diterjunkan secara penuh di lapangan.
“Petugas ini nantinya harus siap bekerja kapan pun dibutuhkan, termasuk memantau kondisi drainase saat hujan turun agar persoalan genangan air dapat ditangani lebih cepat,” ujarnya.
Tarmizi menjelaskan, pembentukan Pasukan Merah merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah membangun budaya hidup bersih dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.
Ia mengakui selama ini tantangan terbesar bukan hanya mengangkut sampah, tetapi juga mengubah kebiasaan masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan. Karena itu, kata Bupati Tarmizi, pemerintah akan terus mengedepankan edukasi dan memberi contoh melalui aksi gotong royong rutin setiap Jumat yang telah dilaksanakan selama kepemerintahannya.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Mengubah pola pikir masyarakat membutuhkan waktu dan harus dilakukan secara bertahap melalui edukasi dan keteladanan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Tarmizi juga mengajak masyarakat membiasakan gaya hidup ramah lingkungan, termasuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor untuk perjalanan jarak dekat dengan bersepeda atau berjalan kaki.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga tengah menyiapkan skema pengelolaan sampah berbasis ekonomi. Sampah yang dikumpulkan akan diolah di Tempat Pengolahan Sampah Desa (TPSD) menjadi pupuk organik.
Bahkan, Tarmizi menyebut, ke depan pemerinta berencana menerapkan program pembelian sampah dari masyarakat sebagai bentuk insentif untuk warga agar semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan.
“Saat ini volume sampah yang diangkut petugas DLH di Kecamatan Johan Pahlawan saja mencapai sekitar 33 ton setiap hari. Kondisi tersebut menjadi alasan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*)











