Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Tiga Tersangka Penjudi Online Diserahkan ke Kejari

Redaksi by Redaksi
10 Januari 2025
in Hukum
0

Penyerahan tersangka pelaku judi online, Jumat (10/1/2025).

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Satuan Reserse dan Kriminal (Satrekrim) Polres Aceh Barat melimpahkan kasus judi online ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Jumat (10/01/2025).

Pelimpahan kasus dan penyerahan tersangka ini memasuki tahap dua. Adapun tersangka diserahkan, yaitu MAR (28), ZU (28) dan MA (38).

Related posts

Polisi Tangkap Pemuda di Aceh Selatan, 50 Paket Sabu Diamankan

18/03/2026

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Sabu di Samatiga, Seorang Pria Diamankan

11/03/2026

Ketiga tersangka tersebut warga tumpok ladang kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, mengungkapkan bahwa penyerahan tahap dua ini merupakan proses hukum berkelanjutan.

“Semua berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan, tersangka akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Kapolres berharap proses hukum berjalan dengan lancar dan dapat memberikan efek jera kepada pelaku.

“Ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online,” ujar Kapolres.

Sebelumnya Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat berhasil mengamankan tiga tersangka pada 27 Desember 2024, sekira pukul 19.45 WIB.

Tiga tersangka itu ditangkap di warung yang beralamat di Desa Pasi Tengoh, Kecamatan Kaway XVI.

Ketiganya ditangkap berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan.

Menurut Kapolres, penangkapan dan penyerahan tersangka itu adalah langkah konkret dalam mendukung Asta Cita Presiden RI untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih aman, bermartabat, dan bebas dari kejahatan siber

“Penyerahan tahap dua ini sebagai upaya penegakan hukum dalam memberantas kejahatan, khususnya perjudian online yang telah meresahkan publik,” tandasnya.

Kapolres Andi Kirana mengimbau masyarakat selalu waspada terhadap aktivitas judi online, Jika menemukan atau mengetahui tindak perjudian dapat melaporkannya ke kantor polisi terdekat. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coPenyerahan Tersangka
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pj Gubernur Aceh Tinjau Proses Verifikasi Rumah Layak Huni di Bireuen

Next Post

Gegara Batas Tanah, Seorang Warga di Aceh Barat Kena Bacok

Next Post

Gegara Batas Tanah, Seorang Warga di Aceh Barat Kena Bacok

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co