Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Tiga Tersangka Penjudi Online Diserahkan ke Kejari

Redaksi by Redaksi
10 Januari 2025
in Hukum
0

Penyerahan tersangka pelaku judi online, Jumat (10/1/2025).

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Satuan Reserse dan Kriminal (Satrekrim) Polres Aceh Barat melimpahkan kasus judi online ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Jumat (10/01/2025).

Pelimpahan kasus dan penyerahan tersangka ini memasuki tahap dua. Adapun tersangka diserahkan, yaitu MAR (28), ZU (28) dan MA (38).

Ketiga tersangka tersebut warga tumpok ladang kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

Related posts

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Curi Barang Toko, Warga Kulu Diamankan Polisi

31/03/2026

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, mengungkapkan bahwa penyerahan tahap dua ini merupakan proses hukum berkelanjutan.

“Semua berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan, tersangka akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Kapolres berharap proses hukum berjalan dengan lancar dan dapat memberikan efek jera kepada pelaku.

“Ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online,” ujar Kapolres.

Sebelumnya Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat berhasil mengamankan tiga tersangka pada 27 Desember 2024, sekira pukul 19.45 WIB.

Tiga tersangka itu ditangkap di warung yang beralamat di Desa Pasi Tengoh, Kecamatan Kaway XVI.

Ketiganya ditangkap berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan.

Menurut Kapolres, penangkapan dan penyerahan tersangka itu adalah langkah konkret dalam mendukung Asta Cita Presiden RI untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih aman, bermartabat, dan bebas dari kejahatan siber

“Penyerahan tahap dua ini sebagai upaya penegakan hukum dalam memberantas kejahatan, khususnya perjudian online yang telah meresahkan publik,” tandasnya.

Kapolres Andi Kirana mengimbau masyarakat selalu waspada terhadap aktivitas judi online, Jika menemukan atau mengetahui tindak perjudian dapat melaporkannya ke kantor polisi terdekat. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coPenyerahan Tersangka
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pj Gubernur Aceh Tinjau Proses Verifikasi Rumah Layak Huni di Bireuen

Next Post

Gegara Batas Tanah, Seorang Warga di Aceh Barat Kena Bacok

Related posts

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Kasus Penganiayaan Balita di Banda Aceh, Tersangka Jadi Tiga Orang

by Redaksi
1 Mei 2026
0

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta serta minimal dua alat bukti yang cukup. Dengan demikian, kami menetapkan dua tersangka...

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

by Redaksi
29 April 2026
0

Marzuki mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan estimasi potensi...

Berawal Viral di Medsos, Kini Pengasuh yang Aniaya Balita jadi Tersangka

by Redaksi
29 April 2026
0

Kasus tersebut mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang...

Next Post

Gegara Batas Tanah, Seorang Warga di Aceh Barat Kena Bacok

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co