Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Pj Gubernur Aceh Tinjau Proses Verifikasi Rumah Layak Huni di Bireuen

Redaksi by Redaksi
10 Januari 2025
in Uncategorized
0

Pj Guburnur Aceh, Safrizal ZA, meninjau proses verifikasi rumah layak huni di Bireuen, Jumat (10/1/2025).

Spread the love

BIREUEN | BARATNEWS.CO – Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, meninjau proses verifikasi pembangunan rumah layak huni yang akan dilakukan pada tahun 2025 oleh Pemerintah Aceh.

Peninjauan dilakukannya berlangsung pada Jumat (10/1/2025) di Gampong Blang Dalam, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen.

Salah satu rumah yang dikunjungi adalah rumah milik Rasyidin, seorang warga Blang Dalam, Kecamatan Jeumpa.

Related posts

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Curi Barang Toko, Warga Kulu Diamankan Polisi

31/03/2026

Rumah itu berdinding pelepah rumbia dengan satu kamar dan satu dapur yang digabung dengan ruang tengah. Luasnya sekitar 3×6 meter.

Kondisi rumah ini menjadi salah satu alasan pentingnya program rumah layak huni dilakukan dengan cermat.

Dalam kunjungan tersebut, Safrizal memastikan bahwa pembangunan rumah layak huni berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Insya Allah, kalau kita turun langsung ke lapangan dan melakukan pengecekan, bantuan ini bisa tepat sasaran,” kata Safrizal, yang didampingi Sekda dan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bireuen.

Pj Gubernur Safrizal menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program ini.

“Yang layak harus diutamakan. Jangan ada pungutan liar, prosesnya dilakukan dengan jujur,” ujarnya.

Di Kabupaten Bireuen, jelas Safrizal, sebagian penerima bantuan telah menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebelumnya.

BSPS itu sendiri merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kualitas rumah tinggal mereka.

Program ini memberikan bantuan berupa dana stimulan yang dapat digunakan untuk memperbaiki, merenovasi, atau membangun rumah.

Namun angka yang diberikan pemerintah adalah Rp20 juta dan angka itu terbilang kecil, hanya mencukupi untuk biaya rehab.

Secara aturan, kata Safrizal, mereka yang telah menerima bantuan BSPS itu tidak boleh menerima bantuan pembangunan rumah dhuafa.

“Banyak rumah yang pernah mendapatkan bantuan BSPS sebanyak Rp20 juta, tapi kondisinya masih belum layak huni. Kalau begini, kita bongkar saja dan bangun ulang. Pastikan setiap penerima bantuan benar-benar mendapatkan manfaat yang tuntas,” jelasnya.

Terkait hal itu, Safrizal berkonsultasi langsung dengan pihak BPKP, sehingga semua proses yang dilakukan nantinya tidak menyalahi aturan.

Namun jika nanti ada penerima yang memang tidak lagi diperbolehkan menerima bantuan rumah layak huni, tim verifikator Pemerintah Aceh akan mengganti calon penerima dengan calon cadangan, sehingga alokasi rumah sepenuhnya terbangun sesuai target.

Dalam pernyataannya, Safrizal meminta seluruh pihak, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah gampong, untuk berkolaborasi.

“Carikan tanah untuk masyarakat yang belum memiliki lahan. Rumah dari kita (pemerintah Provinsi, lahan dari pemerintah kabupaten atau gampong). Gotong royong harus kita galakkan, agar masyarakat dhuafa benar-benar mendapatkan hak mereka,” tegasnya.

Safrizal menyebut, bulan Januari-Februari ini, rumah dhuafa segera dibangun. “Mari kerjakan sesuai amanah untuk kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Pj Gubernur Safrizal telah berkomunikasi dengan gubernur terpilih, H Muzakir Manaf.

Keduanya telah berkomitmen agar pembangunan rumah dhuafa ini terbangun tuntas tanpa kendala.

Mereka berpesan agar masyarakat sama-sama menjaga proses pembangunan rumah.

Pun demikian, mereka meminta seluruh pihak untuk mengontrol agar tidak ada pungutan liar, sehingga penerima manfaat mendapat bantuan rumah secara utuh tanpa janji komitmen apapun. (*)

Tags: baratnews.coBerita BireuenRumah Layak Huni
ADVERTISEMENT
Previous Post

400 Personel Polda Aceh Siaga Amankan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

Next Post

Tiga Tersangka Penjudi Online Diserahkan ke Kejari

Related posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Syafrial Ardy Terpilih Pimpin KB PII Aceh Barat, Hasilkan Rekomendasi Strategis

by Redaksi
26 April 2026
0

“KB PII harus menjadi wadah yang tidak hanya memperkuat ukhuwah, tetapi juga mampu melahirkan gagasan dan aksi nyata bagi kemajuan...

Kemenag Perkuat Data MBG, 15,6 Juta Santri dan Siswa Jadi Prioritas

by Redaksi
23 April 2026
0

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Kementerian Agama menegaskan komitmennya mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperkuat integrasi data guna memastikan...

Aceh Siap Jadi Tuan Rumah Hari Posyandu Nasional 2026, Marlina: Harus Jadi Contoh

by Redaksi
14 April 2026
0

“Meski baru dilanda bencana, kita harus menunjukkan bahwa Aceh tetap mampu bangkit dan menyukseskan event nasional ini,” kata perempuan yang...

Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Kinerja dan Serapan Anggaran

by Redaksi
11 April 2026
0

“Dengan waktu kerja yang terbatas, kinerja harus dipacu. Setiap program harus berjalan efektif dan memberikan hasil nyata,” ujar Mualem.

Next Post

Tiga Tersangka Penjudi Online Diserahkan ke Kejari

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co