Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Pj Gubernur Aceh Tinjau Proses Verifikasi Rumah Layak Huni di Bireuen

Redaksi by Redaksi
10 Januari 2025
in Uncategorized
0

Pj Guburnur Aceh, Safrizal ZA, meninjau proses verifikasi rumah layak huni di Bireuen, Jumat (10/1/2025).

Spread the love

BIREUEN | BARATNEWS.CO – Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, meninjau proses verifikasi pembangunan rumah layak huni yang akan dilakukan pada tahun 2025 oleh Pemerintah Aceh.

Peninjauan dilakukannya berlangsung pada Jumat (10/1/2025) di Gampong Blang Dalam, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen.

Salah satu rumah yang dikunjungi adalah rumah milik Rasyidin, seorang warga Blang Dalam, Kecamatan Jeumpa.

Related posts

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama RLH, FTPAB Target Bantu Ribuan Rumah Duafa

13/06/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Rumah itu berdinding pelepah rumbia dengan satu kamar dan satu dapur yang digabung dengan ruang tengah. Luasnya sekitar 3×6 meter.

Kondisi rumah ini menjadi salah satu alasan pentingnya program rumah layak huni dilakukan dengan cermat.

Dalam kunjungan tersebut, Safrizal memastikan bahwa pembangunan rumah layak huni berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Insya Allah, kalau kita turun langsung ke lapangan dan melakukan pengecekan, bantuan ini bisa tepat sasaran,” kata Safrizal, yang didampingi Sekda dan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bireuen.

Pj Gubernur Safrizal menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program ini.

“Yang layak harus diutamakan. Jangan ada pungutan liar, prosesnya dilakukan dengan jujur,” ujarnya.

Di Kabupaten Bireuen, jelas Safrizal, sebagian penerima bantuan telah menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebelumnya.

BSPS itu sendiri merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kualitas rumah tinggal mereka.

Program ini memberikan bantuan berupa dana stimulan yang dapat digunakan untuk memperbaiki, merenovasi, atau membangun rumah.

Namun angka yang diberikan pemerintah adalah Rp20 juta dan angka itu terbilang kecil, hanya mencukupi untuk biaya rehab.

Secara aturan, kata Safrizal, mereka yang telah menerima bantuan BSPS itu tidak boleh menerima bantuan pembangunan rumah dhuafa.

“Banyak rumah yang pernah mendapatkan bantuan BSPS sebanyak Rp20 juta, tapi kondisinya masih belum layak huni. Kalau begini, kita bongkar saja dan bangun ulang. Pastikan setiap penerima bantuan benar-benar mendapatkan manfaat yang tuntas,” jelasnya.

Terkait hal itu, Safrizal berkonsultasi langsung dengan pihak BPKP, sehingga semua proses yang dilakukan nantinya tidak menyalahi aturan.

Namun jika nanti ada penerima yang memang tidak lagi diperbolehkan menerima bantuan rumah layak huni, tim verifikator Pemerintah Aceh akan mengganti calon penerima dengan calon cadangan, sehingga alokasi rumah sepenuhnya terbangun sesuai target.

Dalam pernyataannya, Safrizal meminta seluruh pihak, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah gampong, untuk berkolaborasi.

“Carikan tanah untuk masyarakat yang belum memiliki lahan. Rumah dari kita (pemerintah Provinsi, lahan dari pemerintah kabupaten atau gampong). Gotong royong harus kita galakkan, agar masyarakat dhuafa benar-benar mendapatkan hak mereka,” tegasnya.

Safrizal menyebut, bulan Januari-Februari ini, rumah dhuafa segera dibangun. “Mari kerjakan sesuai amanah untuk kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Pj Gubernur Safrizal telah berkomunikasi dengan gubernur terpilih, H Muzakir Manaf.

Keduanya telah berkomitmen agar pembangunan rumah dhuafa ini terbangun tuntas tanpa kendala.

Mereka berpesan agar masyarakat sama-sama menjaga proses pembangunan rumah.

Pun demikian, mereka meminta seluruh pihak untuk mengontrol agar tidak ada pungutan liar, sehingga penerima manfaat mendapat bantuan rumah secara utuh tanpa janji komitmen apapun. (*)

Tags: baratnews.coBerita BireuenRumah Layak Huni
Previous Post

400 Personel Polda Aceh Siaga Amankan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

Next Post

Tiga Tersangka Penjudi Online Diserahkan ke Kejari

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

Tiga Tersangka Penjudi Online Diserahkan ke Kejari

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co