ACEH SINGKIL | BARATNEWS.CO – Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) menyoroti anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit swadaya yang disebut hanya berkisar Rp2.500 per kilogram di sejumlah wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
Organisasi mahasiswa tersebut menilai kondisi itu diduga berkaitan dengan kebijakan harga yang diterapkan PT Nafasindo dan mendesak aparat penegak hukum melakukan inspeksi serta audit tata niaga sawit di daerah tersebut.
Wakil Ketua HIMAPAS, Mulyadi Manik, mengatakan harga TBS yang rendah telah menekan pendapatan petani sawit swadaya. Menurutnya, disparitas harga yang terjadi di lapangan menunjukkan masih lemahnya transparansi tata niaga komoditas sawit di Aceh Singkil.
Ia menyebut sejumlah petani di Kecamatan Kota Baharu, khususnya di Desa Lentong, Danau Bungara, Butar, dan Samardua, menjual TBS dengan harga sekitar Rp2.500 per kilogram. Sementara di desa lain seperti Sumber Mukti dan Mukti Lincir, harga pembelian masih berada pada kisaran Rp2.700 hingga Rp2.800 per kilogram.
Mulyadi menilai kebijakan harga yang diterapkan PT Nafasindo diduga memicu efek berantai di tingkat lapangan dan dimanfaatkan oleh sebagian tengkulak untuk menekan harga beli dari petani.
“Perbedaan harga yang cukup jauh dalam satu kecamatan menunjukkan perlunya pengawasan dan keterbukaan informasi harga. Petani berhak mengetahui harga yang berlaku di setiap pabrik kelapa sawit agar tidak menjadi korban permainan pasar,” kata Mulyadi kepada Baratnews, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, minimnya akses masyarakat terhadap informasi harga di pabrik menciptakan ruang bagi praktik spekulasi dan dugaan manipulasi harga. Karena itu, HIMAPAS mendesak seluruh PKS, termasuk PT Nafasindo, mempublikasikan harga pembelian TBS secara daring dan diperbarui setiap hari.
Selain itu, HIMAPAS meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi terkait turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi dan audit terhadap tata niaga sawit, khususnya di wilayah yang mengalami disparitas harga cukup tinggi.
Mulyadi juga mendesak DPRK Aceh Singkil segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terbuka dengan menghadirkan manajemen PT Nafasindo, perwakilan petani, serta pihak terkait guna mencari solusi atas persoalan yang dikeluhkan petani.
Selain transparansi harga, HIMAPAS turut meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menelusuri kemungkinan adanya praktik usaha tidak sehat dalam tata niaga sawit di Aceh Singkil.
Menurut Mulyadi, petani sawit swadaya saat ini menghadapi tekanan ekonomi akibat tingginya biaya pupuk, transportasi, dan kebutuhan produksi lainnya. Karena itu, ia berharap pemerintah daerah, lembaga pengawas, dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret agar tata niaga sawit berjalan lebih adil, transparan, dan berpihak kepada petani. (Sajali)












