Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Mahasiswa Duga Ada Pelanggaran di PT Ensem Lestari Aceh Singkil, Bakal Gelar Unras

Redaksi by Redaksi
25 Mei 2026
in News
0

Mahasiswa HIMAPAS membentang spanduk bertuliskan seruan untuk seluruh mahasiswa Aceh Singkil. Foto: Sajali

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO — Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) menyatakan akan menggelar rangkaian aksi unjuk rasa (unras) lanjutan di sejumlah titik strategis di Banda Aceh sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran operasional PT Ensem Lestari di Aceh Singkil.

Beberapa lokasi yang direncanakan menjadi titik aksi di antaranya Kantor Gubernur Aceh, Kantor DPRA, Flyover Jeulingke, Flyover Masjid Oman, serta sejumlah titik lainnya di Kota Banda Aceh.

Wakil Ketua HIMAPAS, Mullyadi Manik, mengatakan gerakan tersebut lahir dari kekecewaan mahasiswa dan pemuda Aceh Singkil terhadap sikap Pemerintah Aceh yang dinilai belum serius menangani persoalan lingkungan dan aktivitas perusahaan di daerah tersebut.

Related posts

Jadup Tak Kunjung Disalurkan, Mahasiswa Desak Bupati Aceh Singkil Bertindak

03/06/2026

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

14/05/2026

Menurut Mullyadi, HIMAPAS sebenarnya telah merencanakan aksi demonstrasi pada hari ini. Namun, agenda tersebut ditunda lantaran sejumlah pemangku kebijakan diketahui sedang berada di luar daerah.

“Aksi ini merupakan pemantik dari gerakan kami. Penundaan aksi sebelumnya bukan berarti persoalan selesai, justru menjadi bentuk akumulasi kekecewaan kami sebagai pemuda dan mahasiswa terhadap Pemerintah Aceh,” ujar Mullyadi.

Ia menyoroti aktivitas PT Ensem Lestari yang disebut masih beroperasi meskipun izin operasional perusahaan tersebut telah dicabut melalui sanksi administratif.

Dalam surat Pengenaan Sanksi Administratif Pencabutan Sertifikat Standar atas nama PT Ensem Lestari, pada Amar Kelima disebutkan:

“Dalam hal pengenaan sanksi pencabutan sebagaimana dimaksud dalam Amar Ketiga, pelaku usaha wajib menghentikan seluruh kegiatan usahanya.”

HIMAPAS menilai kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas perusahaan yang seharusnya telah dihentikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menduga Pemerintah Aceh abai terhadap kondisi Aceh Singkil. Kami juga menilai adanya kekuatan oligarki yang terus tumbuh dan seolah kebal hukum di bumi Syekh Abdurrauf Tanoh Metuah,” kata Mullyadi.

Selain itu, HIMAPAS turut mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pemuda dan mahasiswa Aceh Singkil, agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan dan masa depan daerah mereka.

“Kami mengajak seluruh kawan-kawan seperjuangan untuk sadar terhadap kondisi lingkungan Aceh Singkil hari ini. Persoalan ini bukan hanya tentang satu perusahaan, tetapi tentang masa depan tanah dan lingkungan masyarakat Aceh Singkil,” pungkasnya. (Sajali)

ADVERTISEMENT
Tags: Aceh SingkilPT Ensem LestariUnras
Previous Post

Sejarah Hari Raya Kurban, Berawal dari Kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail

Next Post

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

Related posts

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

2.834 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

by Redaksi
8 Juni 2026
0

Pemindahan terbaru dilakukan pada Senin dini hari dengan jumlah 134 warga binaan yang berasal dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di wilayah...

Bupati Tarmizi Keluarkan SE Larangan Bakar Lahan, Karhutla Sudah Capai 24 Hektare per Mei-Juni

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat sejak akhir Mei 2026 telah menghanguskan sekitar...

Tim Tindak Lanjut Kejar Penyelesaian Temuan Dana Desa Sebelum 30 Juni

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Ketua Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Aceh Barat, Safrizal, mengatakan progres penyelesaian terus menunjukkan perkembangan positif. Namun,...

Next Post

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co