MEULABOH | BARATNEWS.CO — Pernyataan Pemerintah Aceh yang berdalih pada regulasi dan skala prioritas dalam penyaluran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bukan hanya tidak memuaskan, tetapi menunjukkan kegagalan membaca realitas yang sedang dihadapi masyarakat Aceh Barat.
Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU), Putra Rahmat dengan tegas menilai bahwa respons tersebut tidak lebih dari sekadar tameng administratif untuk menutupi ketidakpekaan dan kelambanan pemerintah dalam merespons kondisi darurat di lapangan.
“Jangan bersembunyi di balik aturan ketika masyarakat sedang berjuang memulihkan diri dari bencana. Regulasi seharusnya menjadi alat untuk mempercepat keadilan, bukan alasan untuk menunda atau bahkan mengabaikan,” kata Putra di Meulaboh, Senin (20/4/2026).
Pernyataan Pemerintah Aceh yang menyebut penyaluran dilakukan secara objektif justru patut dipertanyakan. Jika indikator yang digunakan benar-benar berpihak pada kebutuhan, maka Aceh Barat tidak mungkin tersisih dari prioritas. Fakta lapangan berbicara sebaliknya bahwa terdapat kerusakan, penderitaan masyarakat, dan kebutuhan pemulihan masih nyata dan terdokumentasi luas.
Lebih lanjut, Presma UTU menilai bahwa penggunaan indikator seperti “kesiapan dokumen” dan “kesiapan pelaksanaan” dalam situasi pascabencana adalah bentuk kegagalan dalam memahami urgensi kemanusiaan.
“Apakah penderitaan masyarakat harus menunggu kelengkapan administrasi? Apakah kecepatan pemulihan harus dikalahkan oleh ketakutan terhadap SILPA? Ini bukan sekadar keliru, ini mencerminkan cara berpikir birokratis yang tidak punya sense of crisis,” ujarnya.
Presma UTU menegaskan bahwa pola seperti ini bukan hal baru. Ketimpangan perhatian terhadap wilayah Barat Selatan Aceh sudah berulang kali terjadi dan kini kembali dipertontonkan secara terang-terangan.
“Jangan lagi pura-pura netral. Masyarakat bisa menilai. Ini bukan soal persepsi, ini soal rekam jejak. Barat Selatan Aceh kembali ditempatkan sebagai wilayah pinggiran yang bisa ditunda, yang bisa dikorbankan,” ujarnya.
Alih-alih meredakan polemik, pernyataan Pemerintah Aceh justru memperkeruh keadaan dan membuka luka lama yang belum pernah benar-benar diselesaikan. Ketika pemerintah gagal menunjukkan empati, maka yang muncul adalah ketidakpercayaan publik yang semakin dalam.
Dalam sikapnya, Presma UTU mengajak seluruh masyarakat untuk tidak lagi diam menghadapi kondisi ini.
“Diam adalah bentuk persetujuan. Dan dalam konteks ini, diam berarti membiarkan ketidakadilan terus berlangsung. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan pemuda untuk bersuara, mengawal, dan menuntut kejelasan serta keadilan,” imbuhnya.
Presma UTU juga menegaskan bahwa kritik ini adalah peringatan keras bagi Pemerintah Aceh.
“Jika pemerintah terus berlindung di balik prosedur tanpa keberanian mengambil langkah afirmatif, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga legitimasi moral dalam memimpin pemulihan pascabencana,” pungkasnya. (*)












