MEULABOH | BARATNEWS.CO – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyampaikan kekecewaannya setelah daerah yang dipimpinnya tidak memperoleh tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Aceh senilai Rp824 miliar.
Menurutnya, Aceh Barat menjadi satu-satunya kabupaten/kota yang tidak menerima alokasi tambahan tersebut, dengan alasan dikategorikan sebagai daerah yang tidak terdampak musibah.
“Kami sangat terkejut. Ini perlu penjelasan terbuka, apa indikatornya, bagaimana rumus dan dasar pembagiannya,” ujar Tarmizi, Jumat (17/4/2026).
Ia mengungkapkan, pemerintah kabupaten hanya menerima tambahan dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) sekitar Rp1,09 miliar dari total penyesuaian Rp75 miliar yang dibagikan ke seluruh daerah.
Tarmizi mengaku telah meminta klarifikasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Aceh, namun hingga kini belum memperoleh penjelasan yang memadai terkait kebijakan tersebut.
Kondisi ini, lanjutnya, berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, terlebih sebelumnya Aceh Barat juga tidak mendapatkan dukungan anggaran untuk pembangunan rumah sakit regional.
Padahal, sempat terdapat rencana pengalihan dana dari anggaran PORA sebesar Rp80 miliar untuk proyek tersebut. Namun, rencana itu dibatalkan dengan alasan akan dialihkan melalui skema TKD.
“Nyatanya, dana TKD pun tidak terealisasi dengan alasan tidak mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung bahwa sebelumnya Gubernur Aceh sempat mengarahkan agar Aceh Barat mendapat perhatian khusus. Namun, realisasi di lapangan dinilai tidak sejalan dengan arahan tersebut.
Meski memunculkan berbagai pertanyaan, termasuk spekulasi publik terkait kemungkinan adanya faktor lain di balik kebijakan itu, Tarmizi memilih untuk tidak berspekulasi lebih jauh.
“Saya tidak ingin ini menimbulkan kesalahpahaman, apalagi sampai dibenturkan dengan gubernur. Fokus kami hanya memperjuangkan hak daerah,” tegasnya.
Tarmizi menegaskan, sebagai kepala daerah ia akan tetap mengedepankan komunikasi yang konstruktif dan berharap adanya transparansi dalam pengambilan kebijakan anggaran.
“Harapan kami, ada penjelasan yang adil dan terbuka agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” pungkasnya. (*)












