Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Aceh Barat Tak Dapat Tambahan TKD, Bupati Tarmizi Minta Penjelasan Terbuka

Redaksi by Redaksi
17 April 2026
in Daerah
0

Bupati Aceh Barat, Tarmizi.

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyampaikan kekecewaannya setelah daerah yang dipimpinnya tidak memperoleh tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Aceh senilai Rp824 miliar.

Menurutnya, Aceh Barat menjadi satu-satunya kabupaten/kota yang tidak menerima alokasi tambahan tersebut, dengan alasan dikategorikan sebagai daerah yang tidak terdampak musibah.

“Kami sangat terkejut. Ini perlu penjelasan terbuka, apa indikatornya, bagaimana rumus dan dasar pembagiannya,” ujar Tarmizi, Jumat (17/4/2026).

Related posts

Dana Otsus Aceh Capai Rp4,47 Triliun, DIPA dan TKD Aceh Mulai Diserahterimakan

19/12/2024

Ia mengungkapkan, pemerintah kabupaten hanya menerima tambahan dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) sekitar Rp1,09 miliar dari total penyesuaian Rp75 miliar yang dibagikan ke seluruh daerah.

Tarmizi mengaku telah meminta klarifikasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Aceh, namun hingga kini belum memperoleh penjelasan yang memadai terkait kebijakan tersebut.

Kondisi ini, lanjutnya, berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, terlebih sebelumnya Aceh Barat juga tidak mendapatkan dukungan anggaran untuk pembangunan rumah sakit regional.

Padahal, sempat terdapat rencana pengalihan dana dari anggaran PORA sebesar Rp80 miliar untuk proyek tersebut. Namun, rencana itu dibatalkan dengan alasan akan dialihkan melalui skema TKD.

“Nyatanya, dana TKD pun tidak terealisasi dengan alasan tidak mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung bahwa sebelumnya Gubernur Aceh sempat mengarahkan agar Aceh Barat mendapat perhatian khusus. Namun, realisasi di lapangan dinilai tidak sejalan dengan arahan tersebut.

Meski memunculkan berbagai pertanyaan, termasuk spekulasi publik terkait kemungkinan adanya faktor lain di balik kebijakan itu, Tarmizi memilih untuk tidak berspekulasi lebih jauh.

“Saya tidak ingin ini menimbulkan kesalahpahaman, apalagi sampai dibenturkan dengan gubernur. Fokus kami hanya memperjuangkan hak daerah,” tegasnya.

Tarmizi menegaskan, sebagai kepala daerah ia akan tetap mengedepankan komunikasi yang konstruktif dan berharap adanya transparansi dalam pengambilan kebijakan anggaran.

“Harapan kami, ada penjelasan yang adil dan terbuka agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: DOKATKD
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus, Hanya Ditata Ulang

Next Post

Prabowo Terima Laporan, Siap Eksekusi Penertiban Izin Usaha Pertambangan

Related posts

Pemkab Aceh Barat Keluarkan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

by Redaksi
16 April 2026
0

“Surat imbauan ini merupakan tindak lanjut dari informasi BMKG terkait potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai...

Kemendagri Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah untuk Korban Banjir Aceh Barat

by Redaksi
16 April 2026
0

Setiap gampong menerima 250 mushaf Al-Qur’an, 250 sarung, 500 sajadah, serta 250 mukena.

Aceh Barat Percepat Transformasi Digital, FGD Dokumen PEMDI Digelar

by Redaksi
16 April 2026
0

“Indeks SPBE Aceh Barat saat ini berada di angka 2,69 dengan predikat baik. Ini menandakan bahwa arah kebijakan digital yang...

Jelang Kunjungan Banleg DPR RI, Pemerintah Aceh Matangkan Revisi UUPA

by Redaksi
15 April 2026
0

“Masukan para akademisi membuat pembahasan menjadi lebih komprehensif dan memberikan gambaran utuh terhadap arah kebijakan yang berpihak pada kemakmuran Aceh,”...

Wabup Aceh Barat Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem

by Redaksi
15 April 2026
0

Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, mengatakan wilayah Aceh Barat termasuk daerah yang berpotensi terdampak dalam dua periode cuaca ekstrem,...

Next Post

Prabowo Terima Laporan, Siap Eksekusi Penertiban Izin Usaha Pertambangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Polisi Ringkus Pria 55 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak

by Redaksi
17 April 2026
0

“Perkara ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Yhogi.

Inpres dan Perpres Baru Fokus Ketahanan Pangan

by Redaksi
17 April 2026
0

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan tiga regulasi strategis guna memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong percepatan...

Polresta Banda Aceh Musnahkan 1,9 Kg Sabu, Kurir Terancam Hukuman Mati

by Redaksi
17 April 2026
0

Dari total barang bukti, sebanyak 44,40 gram disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sementara sisanya dimusnahkan dengan...

Prabowo Terima Laporan, Siap Eksekusi Penertiban Izin Usaha Pertambangan

by Redaksi
17 April 2026
0

“Ada yang berada di hutan lindung, konservasi, hingga cagar alam. Seluruhnya sudah kami laporkan kepada Bapak Presiden sesuai waktu yang...

Aceh Barat Tak Dapat Tambahan TKD, Bupati Tarmizi Minta Penjelasan Terbuka

by Redaksi
17 April 2026
0

Ia mengungkapkan, pemerintah kabupaten hanya menerima tambahan dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) sekitar Rp1,09 miliar dari total penyesuaian Rp75 miliar...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co