Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus, Hanya Ditata Ulang

Redaksi by Redaksi
17 April 2026
in News
0

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan keterangan terkait evaluasi program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Banda Aceh, Rabu (15/4/2026) malam.

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menegaskan bahwa isu penghapusan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak benar.

Menurutnya, Pemerintah Aceh saat ini hanya melakukan evaluasi dan pembaruan data guna meningkatkan ketepatan sasaran serta kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Anggaran JKA bukan dipotong, melainkan sedang kami evaluasi agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” ujar Muzakir Manaf saat bertemu relawan dan tokoh masyarakat, Rabu (15/4/2026) malam.

Related posts

Wagub Aceh Buka Rakor MPU 2026, Soroti Peran Ulama dan Isu JKA

14/04/2026

Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Kinerja dan Serapan Anggaran

11/04/2026

Ia menjelaskan, langkah yang dilakukan pemerintah merupakan bagian dari penataan ulang sistem jaminan kesehatan, khususnya dalam membagi peran antara program JKA dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Ke depan akan dipisahkan secara jelas mana tanggung jawab JKA dan mana yang menjadi kewenangan JKN, termasuk pembagian antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” jelas Mualem didampingi Wakil Gubernur Fadhlullah.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 5,2 juta dari total 5,6 juta penduduk Aceh telah terdaftar dalam program jaminan kesehatan, baik melalui skema JKA maupun JKN.

Namun, kondisi fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam melakukan penyesuaian kebijakan agar program tersebut tetap berkelanjutan dan tepat sasaran.

“Mengingat kondisi fiskal Aceh saat ini, penyesuaian perlu dilakukan. Jika ke depan Dana Otsus kembali sebesar 2,5 persen, maka pelaksanaan JKA bisa dikembalikan seperti semula,” tambahnya.

Pemerintah Aceh memastikan komitmennya untuk tetap menjaga akses layanan kesehatan masyarakat, sekaligus melakukan pembenahan agar program jaminan kesehatan berjalan lebih efektif dan adil. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Isu JKAJKAMualem
ADVERTISEMENT
Previous Post

ASN Aceh Barat Lolos Seleksi Nasional KPLB, Kurdi Siap Presentasi di BKN

Next Post

Aceh Barat Tak Dapat Tambahan TKD, Bupati Tarmizi Minta Penjelasan Terbuka

Related posts

Inpres dan Perpres Baru Fokus Ketahanan Pangan

by Redaksi
17 April 2026
0

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan tiga regulasi strategis guna memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong percepatan...

Prabowo Terima Laporan, Siap Eksekusi Penertiban Izin Usaha Pertambangan

by Redaksi
17 April 2026
0

“Ada yang berada di hutan lindung, konservasi, hingga cagar alam. Seluruhnya sudah kami laporkan kepada Bapak Presiden sesuai waktu yang...

ASN Aceh Barat Lolos Seleksi Nasional KPLB, Kurdi Siap Presentasi di BKN

by Redaksi
16 April 2026
0

Kurdi yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Barat sekaligus Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan...

Bidhumas Polda Aceh Raih Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026

by Redaksi
15 April 2026
0

Dua penghargaan tersebut masing-masing diraih pada kategori SPIT-Media Hub dengan peringkat III Zona B serta kategori Polri TV dengan peringkat...

Penimbunan LPG 3 Kg Ditangkap, Puluhan Tabung Disita

by Redaksi
11 April 2026
0

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan dan penyalahgunaan LPG subsidi di Desa Serba Guna, Kecamatan Darul...

Next Post

Aceh Barat Tak Dapat Tambahan TKD, Bupati Tarmizi Minta Penjelasan Terbuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Polisi Ringkus Pria 55 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak

by Redaksi
17 April 2026
0

“Perkara ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Yhogi.

Inpres dan Perpres Baru Fokus Ketahanan Pangan

by Redaksi
17 April 2026
0

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan tiga regulasi strategis guna memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong percepatan...

Polresta Banda Aceh Musnahkan 1,9 Kg Sabu, Kurir Terancam Hukuman Mati

by Redaksi
17 April 2026
0

Dari total barang bukti, sebanyak 44,40 gram disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sementara sisanya dimusnahkan dengan...

Prabowo Terima Laporan, Siap Eksekusi Penertiban Izin Usaha Pertambangan

by Redaksi
17 April 2026
0

“Ada yang berada di hutan lindung, konservasi, hingga cagar alam. Seluruhnya sudah kami laporkan kepada Bapak Presiden sesuai waktu yang...

Aceh Barat Tak Dapat Tambahan TKD, Bupati Tarmizi Minta Penjelasan Terbuka

by Redaksi
17 April 2026
0

Ia mengungkapkan, pemerintah kabupaten hanya menerima tambahan dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) sekitar Rp1,09 miliar dari total penyesuaian Rp75 miliar...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co