NAGAN RAYA | BARATNEWS.CO — Setelah buron selama hampir dua pekan, pelaku pembunuhan yang menggemparkan warga Kecamatan Tadu Raya akhirnya berhasil diringkus. Tim Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya meringkus tersangka berinisial AM (46) di wilayah Sumatera Utara.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan kebun sawit, Dusun II Desa Cimahi, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan timnya sejak peristiwa pembunuhan terjadi.
“Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan pendalaman, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di Sumatera Utara dan langsung melakukan penangkapan,” ujar Rizal dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).
Dari hasil interogasi awal, AM mengakui perbuatannya. Polisi kemudian langsung mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polres Nagan Raya guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Hingga kini, tersangka masih dalam perjalanan dengan pengawalan petugas.
Kasus ini sebelumnya menghebohkan warga Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya. Pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, masyarakat menemukan sesosok mayat pria di jalan perkebunan kelapa sawit.
Korban diketahui berinisial TP (25), seorang petani asal Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya. Jenazah pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang hendak memanen sawit.
Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian. Personel Polsek Tadu Raya bersama Tim Identifikasi Polres Nagan Raya langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Sultan Iskandar Muda untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab kematian.
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr Benny Bathara melalui Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya masih terus mendalami motif di balik pembunuhan tersebut serta melengkapi alat bukti.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. (*)













