Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

11 Hari Jadi Buron, Pelaku Pembunuhan di Nagan Raya Diringkus di Sumut

Redaksi by Redaksi
11 April 2026
in Hukum
0

Petugas Satreskrim Polres Nagan Raya mengamankan pelaku pembunuhan berinisial AM (46) di kawasan kebun sawit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (10/4/2026), setelah buron selama 11 hari.

Spread the love

NAGAN RAYA | BARATNEWS.CO — Setelah buron selama hampir dua pekan, pelaku pembunuhan yang menggemparkan warga Kecamatan Tadu Raya akhirnya berhasil diringkus. Tim Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya meringkus tersangka berinisial AM (46) di wilayah Sumatera Utara.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan kebun sawit, Dusun II Desa Cimahi, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan timnya sejak peristiwa pembunuhan terjadi.

Related posts

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

14/05/2026

Rekonstruksi Ungkap Tersangka Tusuk Korban 5 Kali di Nagan Raya

29/04/2026

“Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan pendalaman, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di Sumatera Utara dan langsung melakukan penangkapan,” ujar Rizal dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).

Dari hasil interogasi awal, AM mengakui perbuatannya. Polisi kemudian langsung mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polres Nagan Raya guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Hingga kini, tersangka masih dalam perjalanan dengan pengawalan petugas.

Kasus ini sebelumnya menghebohkan warga Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya. Pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, masyarakat menemukan sesosok mayat pria di jalan perkebunan kelapa sawit.

Korban diketahui berinisial TP (25), seorang petani asal Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya. Jenazah pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang hendak memanen sawit.

Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian. Personel Polsek Tadu Raya bersama Tim Identifikasi Polres Nagan Raya langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Sultan Iskandar Muda untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab kematian.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr Benny Bathara melalui Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya masih terus mendalami motif di balik pembunuhan tersebut serta melengkapi alat bukti.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Buron PembunuhanKasus Pembunuhan
Previous Post

Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Kinerja dan Serapan Anggaran

Next Post

Penimbunan LPG 3 Kg Ditangkap, Puluhan Tabung Disita

Related posts

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Kasus Penganiayaan Balita di Banda Aceh, Tersangka Jadi Tiga Orang

by Redaksi
1 Mei 2026
0

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta serta minimal dua alat bukti yang cukup. Dengan demikian, kami menetapkan dua tersangka...

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

by Redaksi
29 April 2026
0

Marzuki mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan estimasi potensi...

Berawal Viral di Medsos, Kini Pengasuh yang Aniaya Balita jadi Tersangka

by Redaksi
29 April 2026
0

Kasus tersebut mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang...

Next Post

Penimbunan LPG 3 Kg Ditangkap, Puluhan Tabung Disita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

PWI-IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Ada 10 Prodi Magister

by Redaksi
3 Juni 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Institut Pertanian Bogor (IPB) merancang program beasiswa strata dua (S2) untuk wartawan.

Soal Polemik Investasi Tambang Beutong Ateuh, Fuadi Minta Aspirasi Warga Didengar

by Redaksi
3 Juni 2026
0

“Pemerintah harus membuka ruang dialog yang seluas-luasnya. Jangan sampai kebijakan yang diambil hanya mempertimbangkan keuntungan ekonomi jangka pendek, sementara risiko...

Bupati Aceh Barat Warning Peserta Seleksi JPTP: Lobi dan Jual Beli Jabatan Langsung Dicoret

by Redaksi
3 Juni 2026
0

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk praktik lobi maupun transaksi yang bertujuan memengaruhi hasil...

Usai Dicopot Presiden, Eks Kepala BGN Dadan Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi

by Redaksi
3 Juni 2026
0

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola program MBG

Jadup Tak Kunjung Disalurkan, Mahasiswa Desak Bupati Aceh Singkil Bertindak

by Redaksi
3 Juni 2026
0

Alfa menilai lambannya realisasi bantuan menunjukkan lemahnya kinerja instansi terkait dalam menjalankan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa alasan administratif tidak...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co