Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Kesal Bantuan Tak Kunjung Direalisasikan, Warga Kuta Trieng Nagan Raya Blokir Jalan

Redaksi by Redaksi
11 Mei 2026
in News
0

Warga Desa Kuta Trieng memblokir jalan sebagai bentuk protes terhadap belum adanya kepastian realisasi bantuan bagi korban bencana, Senin (11/5/2026).

Spread the love

NAGAN RAYA | BARATNEWS.CO – Warga Desa Kuta Trieng, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, melakukan aksi pemblokiran jalan, Senin (11/5/2026), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan bantuan bagi korban bencana oleh pemerintah daerah.

Aksi tersebut dipicu belum adanya kepastian terkait bantuan jaminan hidup (jadup) serta bantuan rumah rusak ringan, sedang, dan berat yang hingga kini belum direalisasikan.

Warga menilai, berbulan-bulan pascabencana hidrometeorologi mereka masih hidup dalam kondisi serba terbatas tanpa kejelasan realisasi bantuan yang sebelumnya dijanjikan pemerintah.

Related posts

Sekda Aceh: Kerusakan Bencana Hidrometeorologi Lebih Luas dari Tsunami 2004

24/06/2026

Soal Izin Tambang Beutong Ateuh, Pemkab dan Warga Nagan Raya Saling Berbeda Pandangan

22/06/2026

Kemarahan masyarakat memuncak setelah pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) disebut tidak menepati janji untuk hadir menemui warga pada Senin pagi.

Informasi yang dihimpun, pihak BPBD sebelumnya dijadwalkan bertemu masyarakat Desa Kuta Trieng pada pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 12.00 WIB, bahkan setelah kembali ditunggu sampai sekitar pukul 16.00 WIB, perwakilan BPBD disebut tidak kunjung hadir.

Kondisi itu memicu kekecewaan warga hingga akhirnya melakukan aksi pemblokiran jalan sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah daerah agar segera memberikan kepastian penanganan terhadap korban bencana.

Koordinator aksi, Edy Azhari Pranata, menegaskan masyarakat sudah terlalu lama menunggu kepastian dari pemerintah terkait hak-hak korban terdampak bencana.

“Korban bencana tidak membutuhkan janji dan pencitraan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian, tanggung jawab, dan keberpihakan nyata dari pemerintah,” ujar Edy.

Selain BPBD, warga juga menyoroti kinerja Dinas Sosial serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang dinilai belum serius menyelesaikan persoalan bantuan bagi masyarakat terdampak.

Masyarakat turut mengeluhkan minimnya keterbukaan data penerima bantuan dan buruknya komunikasi pemerintah terhadap korban bencana.

Warga menegaskan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar akan kembali dilakukan apabila pemerintah terus mengabaikan tuntutan masyarakat terkait bantuan pascabencana. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Bencana HidrometeorologiBlokir JalanUnrasWarga Kuta Trieng
Previous Post

Gelombang Penolakan Pergub JKA Menguat, Massa Kepung Lagi Kantor Gubernur Aceh

Next Post

Dirut Baru PT Pakat Beusaree Dilantik, Targetkan BUMD Lebih Profesional

Related posts

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

Kasus Kekerasan Daycare Banda Aceh Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Tersangka Ditahan

by Redaksi
27 Juni 2026
0

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh resmi menerima pelimpahan tahap II atau penyerahan tersangka beserta barang bukti kasus dugaan kekerasan terhadap...

Sudah Lima Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Latsarmil

by Redaksi
27 Juni 2026
0

Kementerian Pertahanan mengungkapkan, hingga Sabtu (27/6/2026) hari ini, sudah ada lima orang calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang meninggal...

Kapolri Ganti Sejumlah Kapolres dan Pejabat Utama Polda Aceh, Ini Daftar Namanya

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi besar-besaran di jajaran Polda Aceh. Sejumlah kepala kepolisian resor (Kapolres) dan pejabat...

Asisten Ketua DPRA Ditahan, Terjerat Kasus Khalwat dan Ikhtilath Masuk Tahap Penuntutan

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Penahanan dilakukan usai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menyerahkan kedua tersangka...

Next Post

Dirut Baru PT Pakat Beusaree Dilantik, Targetkan BUMD Lebih Profesional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co