Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Gelombang Penolakan Pergub JKA Menguat, Massa Kepung Lagi Kantor Gubernur Aceh

Redaksi by Redaksi
11 Mei 2026
in News
0

Ratusan mahasiswa dan masyarakat sipil kembali menggelar aksi jilid dua menolak Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di depan Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (11/5/2026). Foto: Baratnews

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Gelombang penolakan terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kembali berlanjut. Ratusan massa dari aliansi masyarakat sipil dan mahasiswa menggelar aksi jilid dua di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (11/5/2026).

Massa menuntut Pemerintah Aceh segera mencabut aturan baru JKA yang dinilai mempersulit masyarakat kecil dalam memperoleh layanan kesehatan.

Aksi lanjutan ini merupakan bentuk kekecewaan massa karena tuntutan serupa yang disampaikan pada demonstrasi sebelumnya, Senin (4/5/2026), belum mendapat jawaban tegas dari Pemerintah Aceh.

Related posts

Soal Izin Tambang Beutong Ateuh, Pemkab dan Warga Nagan Raya Saling Berbeda Pandangan

22/06/2026

Mahasiswa Duga Ada Pelanggaran di PT Ensem Lestari Aceh Singkil, Bakal Gelar Unras

25/05/2026

Dalam aksinya, demonstran membawa berbagai spanduk dan poster bernada kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah. Mereka menilai perubahan skema JKA telah mengurangi akses layanan kesehatan gratis yang selama ini menjadi program andalan masyarakat Aceh.

Koordinator Lapangan Aliansi Rakyat Aceh, Syarif Maulana, menegaskan JKA merupakan hak rakyat Aceh yang tidak boleh dibatasi melalui regulasi yang dinilai memberatkan warga miskin.

“Kami hadir di sini bukan untuk meminta belas kasihan, tapi menuntut hak kami. Pergub JKA yang baru ini justru menciptakan sekat dan birokrasi yang rumit bagi warga miskin untuk berobat. Kami minta Pemerintah Aceh segera mencabut aturan tersebut dan mengembalikan fungsi JKA seperti semula,” ujarnya dalam orasi.

Massa juga menilai penyusunan Pergub tersebut tidak melibatkan partisipasi publik secara luas. Karena itu, mereka mendesak pemerintah membuka ruang dialog dan mengevaluasi aturan tersebut secara menyeluruh.

Situasi sempat memanas ketika massa merasa tidak segera ditemui oleh pimpinan Pemerintah Aceh. Demonstran bahkan menyatakan bertahan dan bermalam di depan Kantor Gubernur apabila tuntutan mereka kembali diabaikan.

“Jika hari ini kami tidak diberikan kepastian atau tidak ditemui oleh pemimpin daerah, kami sudah bersepakat untuk bertahan di sini. Kami akan bermalam dan membawa massa yang lebih banyak lagi sampai ada keputusan konkret untuk mencabut Pergub tersebut,” kata salah satu orator.

Menanggapi aksi itu, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, menyampaikan apresiasi terhadap mahasiswa dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara tertib.

“Langkah baik yang dilakukan teman-teman mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya,” kata Nurlis dalam keterangannya di Banda Aceh.

Ia menyebut Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah untuk menerima berbagai masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi Pergub JKA.

“Beliau juga sudah mendapat masukan dari para ulama. Kami juga diinstruksikan untuk menampung semua aspirasi masyarakat, termasuk dari para mahasiswa,” ujarnya.

Menurut Nurlis, seluruh saran dan kritik dari berbagai kalangan, termasuk DPR Aceh dan forum diskusi publik, akan menjadi bahan kajian pemerintah dalam mengevaluasi kebijakan tersebut.

“Aspirasi mahasiswa sangat berarti bagi bahan evaluasi Pergub JKA. Peran mahasiswa dalam mengkritisi kebijakan patut kita jadikan cermin,” katanya.

Selain itu, Sekda Aceh M Nasir Syamaun disebut sedang turun langsung ke sejumlah rumah sakit di kabupaten/kota guna memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan baik dan mencari solusi terhadap berbagai kendala di lapangan. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Aliansi Rakyat AcehDemo Pergub JKAIsu JKAJKAUnras
Previous Post

Kak Na Dorong Gemar Makan Ikan, Penting untuk Kecerdasan Anak

Next Post

Kesal Bantuan Tak Kunjung Direalisasikan, Warga Kuta Trieng Nagan Raya Blokir Jalan

Related posts

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

Kasus Kekerasan Daycare Banda Aceh Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Tersangka Ditahan

by Redaksi
27 Juni 2026
0

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh resmi menerima pelimpahan tahap II atau penyerahan tersangka beserta barang bukti kasus dugaan kekerasan terhadap...

Sudah Lima Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Latsarmil

by Redaksi
27 Juni 2026
0

Kementerian Pertahanan mengungkapkan, hingga Sabtu (27/6/2026) hari ini, sudah ada lima orang calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang meninggal...

Kapolri Ganti Sejumlah Kapolres dan Pejabat Utama Polda Aceh, Ini Daftar Namanya

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi besar-besaran di jajaran Polda Aceh. Sejumlah kepala kepolisian resor (Kapolres) dan pejabat...

Asisten Ketua DPRA Ditahan, Terjerat Kasus Khalwat dan Ikhtilath Masuk Tahap Penuntutan

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Penahanan dilakukan usai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menyerahkan kedua tersangka...

Next Post

Kesal Bantuan Tak Kunjung Direalisasikan, Warga Kuta Trieng Nagan Raya Blokir Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co