BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Gelombang penolakan terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kembali berlanjut. Ratusan massa dari aliansi masyarakat sipil dan mahasiswa menggelar aksi jilid dua di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (11/5/2026).
Massa menuntut Pemerintah Aceh segera mencabut aturan baru JKA yang dinilai mempersulit masyarakat kecil dalam memperoleh layanan kesehatan.
Aksi lanjutan ini merupakan bentuk kekecewaan massa karena tuntutan serupa yang disampaikan pada demonstrasi sebelumnya, Senin (4/5/2026), belum mendapat jawaban tegas dari Pemerintah Aceh.
Dalam aksinya, demonstran membawa berbagai spanduk dan poster bernada kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah. Mereka menilai perubahan skema JKA telah mengurangi akses layanan kesehatan gratis yang selama ini menjadi program andalan masyarakat Aceh.
Koordinator Lapangan Aliansi Rakyat Aceh, Syarif Maulana, menegaskan JKA merupakan hak rakyat Aceh yang tidak boleh dibatasi melalui regulasi yang dinilai memberatkan warga miskin.
“Kami hadir di sini bukan untuk meminta belas kasihan, tapi menuntut hak kami. Pergub JKA yang baru ini justru menciptakan sekat dan birokrasi yang rumit bagi warga miskin untuk berobat. Kami minta Pemerintah Aceh segera mencabut aturan tersebut dan mengembalikan fungsi JKA seperti semula,” ujarnya dalam orasi.
Massa juga menilai penyusunan Pergub tersebut tidak melibatkan partisipasi publik secara luas. Karena itu, mereka mendesak pemerintah membuka ruang dialog dan mengevaluasi aturan tersebut secara menyeluruh.
Situasi sempat memanas ketika massa merasa tidak segera ditemui oleh pimpinan Pemerintah Aceh. Demonstran bahkan menyatakan bertahan dan bermalam di depan Kantor Gubernur apabila tuntutan mereka kembali diabaikan.
“Jika hari ini kami tidak diberikan kepastian atau tidak ditemui oleh pemimpin daerah, kami sudah bersepakat untuk bertahan di sini. Kami akan bermalam dan membawa massa yang lebih banyak lagi sampai ada keputusan konkret untuk mencabut Pergub tersebut,” kata salah satu orator.
Menanggapi aksi itu, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, menyampaikan apresiasi terhadap mahasiswa dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara tertib.
“Langkah baik yang dilakukan teman-teman mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya,” kata Nurlis dalam keterangannya di Banda Aceh.
Ia menyebut Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah untuk menerima berbagai masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi Pergub JKA.
“Beliau juga sudah mendapat masukan dari para ulama. Kami juga diinstruksikan untuk menampung semua aspirasi masyarakat, termasuk dari para mahasiswa,” ujarnya.
Menurut Nurlis, seluruh saran dan kritik dari berbagai kalangan, termasuk DPR Aceh dan forum diskusi publik, akan menjadi bahan kajian pemerintah dalam mengevaluasi kebijakan tersebut.
“Aspirasi mahasiswa sangat berarti bagi bahan evaluasi Pergub JKA. Peran mahasiswa dalam mengkritisi kebijakan patut kita jadikan cermin,” katanya.
Selain itu, Sekda Aceh M Nasir Syamaun disebut sedang turun langsung ke sejumlah rumah sakit di kabupaten/kota guna memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan baik dan mencari solusi terhadap berbagai kendala di lapangan. (*)












