Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Tarmizi Tegas, ASN di Desil Miskin Diberi Sanksi

Redaksi by Redaksi
7 Mei 2026
in Daerah
0

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, menyampaikan intruksi terkait pembaruan data desil ASN dan masyarakat di Aceh Barat, Rabu (6/5/2026), guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat untuk segera memperbarui data sosial ekonomi sesuai kondisi riil, khususnya terkait klasifikasi desil penerima bantuan sosial.

Instruksi tersebut disampaikan menyusul ditemukannya sejumlah ASN, termasuk pejabat eselon III, yang tercatat berada dalam kategori desil rendah atau kelompok masyarakat miskin penerima bantuan.

“Tidak boleh ada ASN berada di desil 1 sampai 5. Bahkan untuk pejabat eselon II dan III tidak boleh tercatat di desil 1 hingga 7,” tegas Tarmizi dalam arahannya, Rabu (6/5/2026).

Related posts

DTSEN Dievaluasi, Bupati Tarmizi Pastikan Data Akurat

30/04/2026

Menurutnya, ketidaksesuaian data tersebut dapat berdampak serius terhadap penyaluran bantuan sosial, karena berpotensi mengurangi hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Kalau ASN masih tercatat di desil 1 dan tidak segera memperbaiki data, itu sama saja mengambil hak masyarakat miskin yang seharusnya menerima bantuan,” ujarnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh ASN agar segera melakukan pembaruan data melalui posko pengaduan yang telah dibentuk di setiap gampong (desa).

Tarmizi menegaskan, pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang tidak memperbarui data hingga batas waktu yang ditentukan pada Juli 2026.

“Jika sampai Juli masih ditemukan ASN yang tidak melakukan pembaruan data sesuai kondisi sebenarnya, akan kami tindak tegas, termasuk kemungkinan dinonjobkan,” katanya.

Selain ASN, masyarakat umum juga diminta memastikan data kesejahteraan mereka sesuai fakta di lapangan. Pemerintah mengimbau warga yang tergolong mampu agar tidak tercatat dalam kategori fakir miskin atau penerima bantuan sosial.

“Kami minta masyarakat jujur terhadap kondisi ekonominya. Data harus benar-benar sesuai kenyataan agar bantuan tepat sasaran,” tambahnya.

Saat ini, posko pengaduan dan pembaruan data telah dibuka di seluruh gampong di Aceh Barat dan dijadwalkan beroperasi hingga 15 Mei 2026. Setelah itu, proses validasi akan dilanjutkan melalui musyawarah gampong.

Musyawarah tersebut akan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari aparatur gampong, tuha peut, hingga tokoh masyarakat untuk memastikan data yang dihasilkan akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap langkah tersebut dapat memperbaiki kualitas data sosial ekonomi masyarakat sekaligus memastikan program bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang berhak. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: ASN Desil 1-7DesilSanksi ASN
ADVERTISEMENT
Previous Post

IWO dan Kejari Aceh Selatan Bangun Kemitraan Strategis

Next Post

Selain LPG, CNG Bakal Jadi Energi Alternatif Rumah Tangga, 30 Persen Lebih Murah

Related posts

Pemprov Aceh Buka Peluang Investasi dengan Belanda! Begini Kata Mualem

by Redaksi
7 Mei 2026
0

“Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyambut baik kunjungan ini dan siap mendukung berbagai peluang kerja sama untuk pembangunan Aceh ke...

PDRB Nagan Raya Capai Rp13,31 Triliun, TRK Dorong Penguatan Data Desa

by Redaksi
7 Mei 2026
0

“Ini menunjukkan bahwa kekuatan ekonomi Nagan Raya berada pada posisi yang cukup strategis dan patut diperhitungkan,” kata TRK.

Dua Kepala Desa ini Sempat Diberhentikan Gegara Pengelolaan Dana Desa, Kini Diaktifkan Lagi

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mengaktifkan dua keuchik (kepala desa) yang sebelumnya dinonaktifkan terkait temuan pengelolaan dana desa, setelah keduanya...

IWO dan Kejari Aceh Selatan Bangun Kemitraan Strategis

by M. Ilham
5 Mei 2026
0

‎"Kehadiran kami hari ini adalah bentuk komitmen IWO untuk terus menjadi mitra strategis bagi Kejari Aceh Selatan. Kami berharap, di...

Lepas Keberangkatan JCH 2026, Bupati Aceh Selatan Titipkan Doa untuk Kemajuan Daerah

by M. Ilham
5 Mei 2026
0

"Menjadi tamu Allah bukan sekadar kesempatan fisik, melainkan panggilan hati. Saya turut merasakan kebahagiaan dan haru yang mendalam yang dirasakan...

Next Post

Selain LPG, CNG Bakal Jadi Energi Alternatif Rumah Tangga, 30 Persen Lebih Murah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Pemprov Aceh Buka Peluang Investasi dengan Belanda! Begini Kata Mualem

by Redaksi
7 Mei 2026
0

“Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyambut baik kunjungan ini dan siap mendukung berbagai peluang kerja sama untuk pembangunan Aceh ke...

PDRB Nagan Raya Capai Rp13,31 Triliun, TRK Dorong Penguatan Data Desa

by Redaksi
7 Mei 2026
0

“Ini menunjukkan bahwa kekuatan ekonomi Nagan Raya berada pada posisi yang cukup strategis dan patut diperhitungkan,” kata TRK.

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Dua Kepala Desa ini Sempat Diberhentikan Gegara Pengelolaan Dana Desa, Kini Diaktifkan Lagi

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mengaktifkan dua keuchik (kepala desa) yang sebelumnya dinonaktifkan terkait temuan pengelolaan dana desa, setelah keduanya...

Jemaah Haji Dilarang Ziarah Sebelum Puncak Haji

by Redaksi
7 Mei 2026
0

BARATNEWS.CO - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melarang jemaah haji Indonesia mengikuti ziarah maupun city tour sebelum rangkaian puncak ibadah...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co