Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Edukasi

BPJS Kesehatan Aktif? Ini Cara Mengeceknya

Redaksi by Redaksi
25 Februari 2026
in Edukasi
0

Ilustrasi kartu BPJS.

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak kini bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor cabang. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) disarankan memastikan kepesertaannya tetap aktif agar tidak mengalami kendala saat berobat di fasilitas kesehatan.

BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal digital yang dapat diakses melalui ponsel maupun layanan telepon. Berikut panduan lengkap pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Cek Status BPJS Lewat Aplikasi Mobile JKN

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026

Penimbunan LPG 3 Kg Ditangkap, Puluhan Tabung Disita

11/04/2026

Aplikasi Mobile JKN menjadi cara paling praktis untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Berikut langkah-langkahnya

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
  • Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS dan kata sandi
  • Masukkan kode captcha
    Pilih menu Info Peserta
  • Status kepesertaan akan muncul di layar
  • Melalui aplikasi ini, peserta juga dapat melihat data keluarga, tagihan iuran, serta riwayat layanan kesehatan.

Cek Status BPJS Kesehatan via WhatsApp Resmi

Peserta juga bisa mengecek status melalui layanan WhatsApp resmi BPJS Kesehatan.
Caranya

  • Simpan nomor 0811-8165-165
  • Kirim pesan dan pilih menu Informasi
  • Klik opsi Cek Status Kepesertaan
  • Masukkan NIK atau nomor BPJS dan tanggal lahir.

Layanan ini tentu memudahkan peserta yang tidak menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Hubungi Care Center 165

BPJS Kesehatan menyediakan layanan telepon melalui Care Center 165.
Langkahnya sebagai berikut

  • Hubungi 165
  • Pilih layanan pengecekan status peserta
  • Masukkan NIK atau nomor BPJS serta tanggal lahir
  • Petugas akan menginformasikan status kepesertaan.

Cek Status BPJS Lewat CHIKA

Chat Assistant JKN (CHIKA) juga dapat dimanfaatkan untuk mengecek status kepesertaan.
Berikut caranya

  • Hubungi CHIKA melalui WhatsApp 0811-8750-400 atau Telegram resmi BPJS
  • Ketik angka 1 untuk memulai percakapan
  • Pilih menu Cek Status Peserta
  • Masukkan NIK atau nomor BPJS dan tanggal lahir.

Pentingnya Mengecek Status BPJS Kesehatan

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf, sebelumnya dikutip dari lama BPJS Kesehatan, menyampaikan bahwa peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan berbagai kanal digital untuk mengecek status kepesertaan secara mandiri.

“Dengan rutin mengecek status BPJS Kesehatan, peserta dapat memastikan layanan JKN tetap aktif saat dibutuhkan. BPJS juga mengimbau peserta untuk membayar iuran tepat waktu agar kepesertaan tidak dinonaktifkan sementara. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnewsBPJS KesehatanCara Cek BPJS Aktif
Previous Post

Rapim 2026, Polda Aceh Susun Strategi Kamtibmas

Next Post

Atletico Madrid Hancurkan Club Brugge 4-1, Lolos ke 16 Besar

Related posts

Sejarah Hari Raya Kurban, Berawal dari Kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail

by Redaksi
25 Mei 2026
0

Hari Raya Kurban berkaitan erat dengan kisah Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS. Kisah tersebut menjadi simbol kepatuhan...

Aceh Mulia, Hymne Resmi yang Jadi Simbol Kebanggaan dan Identitas Rakyat Aceh

by Redaksi
25 Mei 2026
0

Aceh memiliki hymne resmi daerah bernama Aceh Mulia yang menjadi simbol identitas, persatuan, serta kebanggaan masyarakat Tanah Rencong. Hymne tersebut...

Nezar: Generasi Muda Jangan Jadi Korban Algoritma Medsos

by Redaksi
24 Mei 2026
0

“Sekarang orang lebih mudah percaya sentimen dibanding fakta. Kalau suka langsung dipercaya, kalau tidak suka langsung ditolak. Ini yang berbahaya,”...

Teladan Rasulullah dalam Mendidik Anak

by Redaksi
21 Februari 2026
0

Anak adalah amanah sekaligus karunia terindah dalam kehidupan rumah tangga. Dalam Islam, mendidik anak bukan sekadar kewajiban sosial, melainkan tanggung...

Next Post

Atletico Madrid Hancurkan Club Brugge 4-1, Lolos ke 16 Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co