Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Redaksi by Redaksi
10 November 2025
in Uncategorized
0

Soeharto kembali diusulkan jadi pahlawan nasional 2025. Hal itu menuai kontroversi karena Soeharto diduga terlibat dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM, mulai dari tragedi Pulau Buru hingga kerusuhan Mei 1998. Foto: KOMPAS/JB SURATNO

Spread the love

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian, butuh waktu 15 tahun bagi Soeharto untuk memperoleh gelar ini.

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Setelah tiga kali diusulkan memperoleh gelar pahlawan, Presiden ke-2 RI Soeharto akan memperoleh gelar pahlawan nasional pada hari ini, Senin (10/11/2025).

Pengumuman penganugerahan gelar tersebut akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara di Istana Negara, Senin (10/11/2025). Soeharto menjadi satu dari 10 tokoh yang akan menerima gelar tersebut.

“Besok (hari ini), insya Allah akan diumumkan. Kurang lebih 10 nama. Iya, (Presiden Soeharto) masuk,” ujar Prasetyo di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025).

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026

Penimbunan LPG 3 Kg Ditangkap, Puluhan Tabung Disita

11/04/2026

Prasetyo belum menyebut siapa saja nama selain Soeharto yang turut menerima gelar itu. Namun, dia memastikan bahwa semua tokoh yang dipilih telah dianggap berjasa bagi negara.

“(Ke-10 tokoh tersebut) sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” ucapnya.

Tiga Kali Diusulkan Berdasarkan catatan Kompas.com, nama Soeharto pertama kali masuk dalam pembahasan Dewan Gelar pada 2010, saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, ketika itu pengusulan belum dilanjutkan, dengan pertimbangan masih diperlukan “pengendapan”. Pada era Presiden Joko Widodo, nama Soeharto kembali diusulkan, tetapi lagi-lagi keputusan tersebut tidak diambil pemerintah.

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian, butuh waktu 15 tahun bagi Soeharto untuk memperoleh gelar ini.

“Termasuk nama Presiden Soeharto itu sudah tiga kali bahkan diusulkan, ya. Dan juga beberapa nama lain, ada yang dari 2011, ada yang dari 2015,” ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) RI Fadli Zon di Kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (24/10/2025). Foto: KOMPAS.com/Rahel

Proses Panjang dari Tingkat Daerah

Fadli yang juga menjabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) menjelaskan pengusulan gelar pahlawan tidak hanya bersifat administratif. Setiap nama yang diajukan harus melewati penilaian berlapis, dimulai dari tingkat kabupaten/kota.

“Jadi, proses dari pengusulan pahlawan nasional ini adalah proses dari bawah, dari masyarakat, dari kabupaten, kota. Kemudian di sana ada tim peneliti yang terdiri dari para pakar dari berbagai latar belakang,” kata Fadli.

Setelah dinilai di tingkat daerah, berkas nama-nama tokoh diteruskan ke tingkat provinsi, lalu dibawa ke Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial untuk dikaji lebih mendalam.

“Tentu dari kami, dari tim GTK ini, telah melakukan juga kajian, penelitian, rapat ya, sidang terkait hal ini,” kata Fadli.

“Jadi telah diseleksi tentu berdasarkan, kalau semuanya memenuhi syarat ya, jadi tidak ada yang tidak memenuhi syarat,” sambungnya.

Dalam penilaian itu, kata Fadli, salah satu jasa Soeharto yang menjadi dasar penetapan adalah keterlibatannya dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.

Peristiwa tersebut disebut sebagai salah satu momen penting karena munculnya pengakuan dunia internasional terhadap eksistensi Republik Indonesia.

“Serangan Umum 1 Maret itu salah satu yang menjadi tonggak Republik Indonesia itu bisa diakui oleh dunia. Karena Belanda waktu itu mengatakan Republik Indonesia sudah cease to exist, sudah tidak ada lagi,” ujar Fadli.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2025). Foto: KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI

Mensos Minta Publik Lihat Sisi Baik

Keputusan pemberian gelar kepada Soeharto mendapat sorotan publik. Sebanyak 500 akademisi dan aktivis telah menyatakan penolakan atas rencana penganugerahan tersebut.

ADVERTISEMENT

Namun, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa Soeharto memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.

“Ya, Pak Presiden Soeharto memenuhi syarat. Presiden Gus Dur memenuhi syarat. Pejuang buruh Marsinah memenuhi syarat, dan banyak lagi,” kata Gus Ipul saat ditemui di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2025).

Gus Ipul memahami bahwa perdebatan mengenai rekam jejak Soeharto masih berlangsung di tengah masyarakat. Namun, dia mengajak publik melihat secara utuh perjalanan sejarah.

“Mari kita ingat yang baik-baik, sambil kita catat yang kurang-kurang untuk mudah-mudahan tidak terulang lagi ke depan,” ujarnya. Dia memastikan bahwa keputusan ini tetap berlandaskan kajian formal dan pertimbangan mendalam.

“Siapa pun nanti yang diputuskan oleh Presiden, semuanya telah dinyatakan memenuhi syarat,” jelas Gus Ipul. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Usai Tiga Kali Diusulkan, Soeharto Akhirnya Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Tags: baratnewsSoehartoUsulan Gelar Pahlawan
Previous Post

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

Next Post

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co